Headline.co.id, Magetan ~ Seorang remaja berinisial AY (16) dari Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan Satlantas Polres Magetan setelah aksinya melakukan wheelie di depan Pendopo Kabupaten Magetan viral di media sosial. Tindakan berbahaya tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi AY sebagai pelaku dalam video yang beredar. “Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq pada Rabu (12/8/2026).
Sepeda motor yang digunakan AY untuk melakukan aksi tersebut sementara diamankan di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan. Kendaraan tersebut akan dikembalikan setelah dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai standar teknis dan laik jalan. Dalam klarifikasinya, AY mengaku melakukan wheelie hanya untuk iseng dan membuat konten video. Ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menyadari bahwa aksinya dapat membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AKP Safiq juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya hanya demi konten atau gaya-gayaan. “Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya. Sementara itu, ayah AY turut menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan lebih mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Satlantas Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap pelanggaran lalu lintas, baik yang ditemukan di lapangan maupun yang viral di media sosial. Penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan akan terus dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.



















