Headline.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama dengan Nigeria dalam menghadapi korupsi dan kejahatan lintas negara. Penguatan kerja sama KPK-Nigeria itu dibahas saat delegasi National Institute for Security Studies (NISS) Nigeria mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk mempelajari strategi Indonesia dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Pembahasan itu dilatarbelakangi keterkaitan aliran dana ilegal, jaringan kriminal, dan berbagai ancaman keamanan.
Bagi delegasi NISS Nigeria, korupsi tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat memperburuk persoalan keamanan. Dana yang diperoleh secara ilegal berpotensi digunakan untuk mendukung perdagangan manusia, peredaran narkotika, konflik sosial, serta kejahatan terorganisasi lintas negara.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun sinergi antarlembaga, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan menjajaki kolaborasi berkelanjutan Indonesia dan Nigeria.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Korupsi dan keamanan perlu ditangani terpadu
Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono menyambut baik kunjungan delegasi NISS Nigeria. Menurut dia, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Kunjungan ini adalah kesempatan berharga untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Nigeria, khususnya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Eko.
Director of Coordination and Liaison Service NISS Nigeria Vivian Ifeoma Okpeh mengatakan, kerja sama antarlembaga penting untuk menghadapi persoalan keamanan yang berkaitan dengan korupsi.
“Kami memandang KPK sebagai mitra sangat penting dalam upaya memerangi ketidakamanan. Kami menyadari korupsi turut mendorong munculnya berbagai permasalahan keamanan,” kata Vivian.
Dalam pertemuan itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum memaparkan tiga pendekatan utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketiga pendekatan tersebut meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Strategi itu dijalankan secara beriringan dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat sipil. Pelaksanaannya menjadi bagian dari enam tugas KPK, yakni pencegahan, koordinasi, pemantauan, supervisi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi.
Data dan instrumen pencegahan KPK
Dalam penegakan hukum, KPK memanfaatkan pertukaran data dengan sejumlah institusi strategis. Lembaga yang terlibat lain otoritas administrasi kependudukan, imigrasi, lembaga intelijen keuangan, dan pengelola data kepemilikan aset.
Pertukaran data tersebut digunakan untuk mendukung investigasi dan penelusuran aset sehingga penanganan perkara korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Adapun pencegahan dilakukan melalui sejumlah instrumen, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, Survei Penilaian Integritas (SPI), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan platform JAGA.
Instrumen tersebut digunakan untuk mengidentifikasi risiko korupsi, memperbaiki tata kelola, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Kartika menyampaikan, KPK menerima 5.027 laporan gratifikasi melalui aplikasi GOL sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, gratifikasi senilai Rp16,4 miliar ditetapkan menjadi milik negara dan dikembalikan kepada negara.
KPK juga menggunakan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur upaya pencegahan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN). Pada 2025, indeks SPI tercatat 72,53 dengan cakupan 107 kementerian dan lembaga, 546 pemerintah daerah, serta empat BUMN.
Hasil SPI menjadi salah satu dasar untuk menyusun rekomendasi dan rencana aksi perbaikan. Dengan demikian, pengukuran integritas tidak berhenti pada angka indeks, tetapi diarahkan untuk mendorong pembenahan tata kelola di instansi yang dinilai.
Pendidikan antikorupsi dan jejaring internasional
Selain penindakan dan pencegahan, KPK menjelaskan program pendidikan antikorupsi yang menyasar pelajar, mahasiswa, partai politik, komunitas, dan sektor swasta.
Salah satu program yang diperkenalkan kepada delegasi NISS Nigeria ialah Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST). Program ini memanfaatkan film dan kreativitas generasi muda untuk menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat.
Pada 2025, ACFFEST mengusung tema “From the Screen, We Take Action to Eradicate Corruption.” Melalui pendekatan tersebut, pesan mengenai kejujuran dan integritas disampaikan dengan medium yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Di tingkat internasional, KPK menjalin kemitraan dengan lembaga antikorupsi, organisasi internasional, dan mitra pembangunan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Ruang lingkup kerja sama itu mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pemulihan aset, dukungan investigasi, serta penerapan standar internasional pemberantasan korupsi.
KPK juga berpartisipasi dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), ASEAN Parties Against Corruption, GlobE Network, G20 Anti-Corruption Working Group, dan APEC Anti-Corruption and Transparency Working Group.
Forum-forum tersebut menjadi sarana pertukaran pengalaman dan penguatan koordinasi untuk menghadapi praktik korupsi yang melibatkan banyak negara. Kunjungan NISS Nigeria menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama lintas yurisdiksi karena aliran dana ilegal dapat menopang jaringan kriminal di berbagai negara.
Melalui pertukaran pengalaman dan penguatan jejaring kelembagaan, Indonesia dan Nigeria berpeluang memperluas kolaborasi untuk membangun tata kelola yang berintegritas sekaligus menghadapi ancaman keamanan yang berkaitan dengan korupsi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















