Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang yang diduga berupaya memicu kericuhan saat aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026). Mereka diamankan dari sejumlah titik di sekitar lokasi aksi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, seluruh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dari 11 orang itu, dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan anak putus sekolah.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menyampaikan perkembangan penanganan tersebut dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Kamis malam. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana memicu kericuhan serta menelusuri peran masing-masing.
11 Orang Diperiksa di Polrestabes Surabaya
Dekananto mengatakan, petugas mengamankan 11 orang dari beberapa lokasi di sekitar kawasan aksi. Titik-titik tersebut meliputi Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya,” kata Dekananto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026) malam.
Dalam pengamanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut terdiri atas cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata buku jari atau knuckle, serta sejumlah telepon seluler.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap telepon seluler yang diamankan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan percakapan yang diduga berisi ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Dalami Percakapan dan Peran Masing-Masing
Polisi masih mendalami isi percakapan tersebut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan rencana kericuhan. Penyidik juga menelusuri peran setiap orang yang diamankan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolda Jatim menegaskan, proses hukum belum serta-merta dijatuhkan kepada 11 orang tersebut. Penanganan secara hukum akan dilakukan apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan unsur tindak pidana terpenuhi.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Polrestabes Surabaya. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun status hukum lebih lanjut terhadap 11 orang yang diamankan.
Aksi Mahasiswa di Grahadi Berlangsung Aman
Dekananto menjelaskan, penanganan terhadap 11 orang tersebut merupakan perkara yang terpisah dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa. Secara umum, aksi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi berlangsung aman dan tertib.
Kapolda Jatim mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, dan seluruh peserta aksi yang mampu menjaga ketertiban. Ia juga menyampaikan penghargaan karena peserta membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Menurut Dekananto, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengamanan aksi dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib sekaligus mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” kata Dekananto.
Polda Jatim Pastikan Penindakan Proporsional
Meski menghormati penyampaian aspirasi, Polda Jatim memastikan akan menindak setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum. Penindakan, kata kepolisian, akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, perkara 11 orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Sementara itu, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Gedung Negara Grahadi dinyatakan berlangsung aman dan tertib.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















