Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Dani by Dani
4 years ago
in Nasional
405 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Belum Sepenuhnya Bebas! Pelonggaran Mobilitas Masyarakat Harus Diimbangi Dengan Protokol Kesehatan Ketat ~ Headline.co.id (Jakarta). Para pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR.

Baca juga: Presiden Terima Laporan Hasil Kunjungan Menko Marinves ke Arab Saudi

You might also like

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

17 December 2025
Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

17 December 2025

Adapun dasar dari ketentuan baru ini adalah Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, yang berlaku efektif mulai hari ini, 8 Maret 2022 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Saat ini, kita tidak lagi menerapkan skrining pada pelaku perjalanan dalam negeri. Tetapi ini berlaku pada kondisi tertentu ya. Bukan berarti semua orang bisa tanpa tes PCR dan antigen. Surat Edaran dari Satgas sudah keluar dan dinyatakan bahwa yang dibebaskan dari tes antigen dan PCR adalah mereka yang status vaksinasinya lengkap atau sudah mendapatkan vaksinasi booster,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (8/3).

Baca juga: Pemkab Berencana Terapkan Program Gerakan Sekolah Mengaji untuk Jenjang SD dan SMP di Lumajang

Dengan terbitnya ketentuan baru tersebut, dr. Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menghapuskan skrining bagi para pelaku perjalanan.

Tes antigen dan PCR dengan hasil negatif sebagai syarat perjalanan masih berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.

Adapun maksimal pengambilan sampel untuk tes PCR adalah 3×24 jam dan untuk tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Mengenal Manfaat dan Pentingnya Konsumsi Vitamin D Untuk Ibu Hamil

Selain hasil negatif tes antigen dan PCR, pelaku perjalanan dalam negeri dengan penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS milik pemerintah.

Sebelum check in di keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan, seluruh pelaku perjalanan wajib mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mencegah adanya penumpang yang berstatus merah (belum vaksin) dan hitam (kasus konfirmasi) melakukan perjalanan melalui moda transportasi udara.

Karenanya pemerintah meminta setiap moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga riwayat perjalanan setiap penumpang bisa terus terpantau.

Baca juga: Kunjungi Istana Negara, Delegasi PEA Sampaikan Undangan Khusus dari Pangeran Mohammed bin Zayed

dr. Nadia mengingatkan kendati pemerintah telah melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat, bukan berarti Indonesia sepenuhnya bebas dari ancaman lonjakan kasus COVID-19. Pelonggaran aktivitas masyarakat tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi dosis lengkap serta booster agar upaya transisi dari pandemi menuju endemi bisa berjalan optimal.

Selama perjalanan, para penumpang harus tetap menggunakan masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.

Baca juga: Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

“Aturan protokol kesehatan pada prinsipnya harus tetap kita tegakkan, walaupun kita tidak melakukan permintaan pemeriksaan antigen atau PCR pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster,” tuturnya.

Baca juga: Antisipasi! Ini Jenis dan Gejala Dini Kanker Pada Anak

Tags: Syarat Naik Pesawat
Dani

Dani

Related Stories

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

Kapolri dan Jaksa Agung Sepakati Nota Kesepahaman Penerapan KUHAP-KUHP Baru

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menandatangani nota kesepahaman...

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

Polri Raih Peringkat Tertinggi dalam Monev KIP 2025

by Aditya
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev...

Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

by Fajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang merupakan hasil dari reformasi...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Halmahera Selatan

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Halmahera Selatan

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Halmahera Selatan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (16/12/2025). Informasi...

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Dani
17 December 2025
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada hari Selasa, 16 Desember...

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Selasa (16/12/2025). Informasi ini disampaikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Potensi Terpendam Triliunan Dolar: Ekonomi Syariah yang Belum Dimanfaatkan

Ekonomi Syariah: Potensi Triliunan Dolar yang Tak Tergali

4 September 2024

Banyak Lahirkan Tokoh, Presiden Apresiasi Lembaga Pendidikan Muhammadiyah

6 December 2018
Proses Pemungutan Suara di TPS yang di ikuti oleh para tahanan

Polres Bantul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terjamin dalam Pilkada 2024

27 November 2024
Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

Pemprov Gorontalo Ajak Pemuda Jadi Motor Perubahan

13 November 2025

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Ramadhan Sore Ini Secara Online! Cek Link Streaming Berikut!

23 April 2020

Upaya PT KAI Cegah Penyebaran Virus Corona, Mulai Dari Pembatalan Perjalanan Hingga Menghentikan Angkutan Binatang

28 March 2020

NasDem Ganti Ketua Fraksi DPR Ahmad Ali ke Roberth Rouw

7 February 2022

Artikel Terbaru

Pemkab Cilacap Gelar Maju Besar Fun Run 5K untuk Promosikan Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Pemkab Cilacap Gelar Maju Besar Fun Run 5K untuk Promosikan Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

17 December 2025
Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

Pemkab Cilacap Ajak Ayah Lebih Aktif dalam Pendidikan Anak

17 December 2025
Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

Pemkab Raja Ampat Adakan Pasar Murah untuk Tekan Inflasi

17 December 2025
Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Sinergi Pemberdayaan Keluarga Lewat Rakerda TP-PKK 2025

Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Sinergi Pemberdayaan Keluarga Lewat Rakerda TP-PKK 2025

17 December 2025
Konsolidasi Gerakan Pramuka Papua Barat Daya Menuju Pelantikan Pengurus Baru

Konsolidasi Gerakan Pramuka Papua Barat Daya Menuju Pelantikan Pengurus Baru

17 December 2025
Pemkab Tanah Datar dan BPOM Payakumbuh Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan

Pemkab Tanah Datar dan BPOM Payakumbuh Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan

17 December 2025
Pemprov Sumbar Tingkatkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Sumbar Tingkatkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

17 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Wing Box

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.