Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah meminta platform digital menurunkan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026), menyusul perhatian masyarakat terhadap dugaan pembatasan informasi karhutla di platform digital. Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla penting untuk mendukung penanganan kebakaran di lapangan serta menjadi masukan bagi pemerintah.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Kemkomdigi memahami perhatian dari masyarakat. Perhatian ini juga menjadi atensi kami,” ujar Meutya Hafid.
Ia menyebut Kemkomdigi telah memberikan penjelasan awal melalui timnya. Kementerian kemudian kembali menegaskan bahwa tidak ada permintaan kepada platform digital untuk menurunkan konten dengan tujuan membatasi informasi mengenai karhutla.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” tegas Menkomdigi.
Informasi Karhutla Dinilai Penting bagi Pemerintah
Meutya mengatakan informasi mengenai karhutla diperlukan pemerintah untuk memperoleh masukan dalam penanganan kebakaran. Karena itu, informasi yang beredar di ruang publik dinilai memiliki peran dalam membantu pemerintah memahami perhatian dan masukan masyarakat terkait karhutla.
Selain menerima informasi dari masyarakat, pemerintah meningkatkan penyampaian informasi mengenai karhutla melalui kanal media sosial resmi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komunikasi publik pemerintah.
Meutya menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan dan informasi mengenai karhutla. Namun, informasi yang disampaikan diharapkan bersifat faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterangan tersebut menempatkan informasi karhutla sebagai bagian dari komunikasi publik yang perlu disampaikan secara terbuka. Pada saat yang sama, pemerintah menekankan pentingnya kualitas informasi agar masukan yang diterima dapat digunakan dalam penanganan kebakaran.
Kemkomdigi Dorong Transparansi Algoritma
Dalam keterangannya, Meutya juga menanggapi dugaan pembatasan informasi karhutla yang dikaitkan dengan algoritma serta penerapan Community Guidelines oleh platform digital.
Kemkomdigi, kata dia, terus mendorong transparansi dan akuntabilitas algoritma perusahaan teknologi. Dorongan tersebut berkaitan dengan cara platform digital mengelola dan menampilkan konten kepada pengguna.
Meutya menilai pengguna media sosial seharusnya memiliki hak untuk menentukan informasi yang ingin mereka lihat dan konsumsi. Menurut dia, pilihan tersebut tidak semestinya sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh perusahaan teknologi.
“Apa yang kita lihat dan kita konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks perlunya transparansi dalam pengelolaan konten digital, termasuk konten yang berkaitan dengan karhutla. Kemkomdigi mendorong agar pengguna memiliki kejelasan mengenai pengelolaan informasi yang mereka akses di platform digital.
Masyarakat Diminta Mengajukan Aduan
Meutya mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla untuk mengajukan aduan atau banding kepada platform digital terkait. Platform yang disebut lain Meta, TikTok, atau platform lainnya.
Selain mengajukan aduan atau banding kepada platform, masyarakat juga diminta melaporkan gangguan tersebut kepada Kemkomdigi. Mekanisme itu diharapkan dapat membantu penanganan laporan yang disampaikan pengguna.
Pelaporan kepada platform dan Kemkomdigi juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengelolaan konten informasi mengenai karhutla. Dengan demikian, laporan mengenai gangguan layanan pada unggahan karhutla dapat ditindaklanjuti melalui saluran yang tersedia.
Kemkomdigi kembali menegaskan tidak pernah meminta penurunan konten karhutla untuk membatasi informasi. Pemerintah tetap membuka ruang bagi informasi karhutla yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas platform digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















