Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Oktober 2026 — Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Pengungkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan di Jakarta. Dalam perkara beras fortifikasi tersebut, penyidik menyita 1.194 kemasan dengan berat total 6.405 kilogram dan estimasi nilai Rp155.290.000. Penyelidikan dilakukan setelah pengambilan sampel oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pengujian laboratorium menemukan produk yang mutunya tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.

Contents

    • 0.1. Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan
    • 0.2. Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni
  • 1. Lima Merek Beras Fortifikasi Diperiksa
  • 2. Rincian Barang Bukti yang Disita
  • 3. Polisi Terapkan Pasal Perlindungan Konsumen

Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar. Lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

21 October 2026

Lima Merek Beras Fortifikasi Diperiksa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto mengatakan, perkara ini berawal dari tindak lanjut atas surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti surat tersebut, penyidik bersama Bapanas melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras yang diperkaya vitamin. Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi, kemudian dilanjutkan dengan pengujian laboratorium.

Dari hasil pengujian, ditemukan lima merek beras yang mutu dan kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label kemasan. Kelima merek itu ialah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

“Atas temuan tersebut, Bapanas RI melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Suhasto.

Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi. Mereka lain pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, ahli laboratorium, serta ahli perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Perkara itu kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang disita terdiri atas 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, dan 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram.

Selain beras, penyidik menyita satu lini rangkaian mesin produksi beras fortifikasi. Dalam proses produksinya, beras jadi ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin. Tahapan produksi tersebut meliputi penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu atau destoner, pencampuran atau blending, penimbangan, hingga penyegelan kemasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perusahaan tersebut memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram dalam periode April hingga Agustus 2026. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksinya diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.

Polisi Terapkan Pasal Perlindungan Konsumen

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melindungi konsumen pangan.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketentuan itu memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Suhasto menegaskan, penyidik masih mendalami perkara dan melengkapi alat bukti sesuai prosedur hukum. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Polisi berkomitmen melindungi konsumen melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk pelanggaran di bidang produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen terkait mutu dan kandungan gizi produk. Penanganan perkara ini akan terus kami dalami dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Penanganan kasus beras fortifikasi tersebut dilakukan melalui koordinasi Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan menyatakan akan melanjutkan pendalaman dan langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung...

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu senilai...

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus blackout yang melanda Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada...

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT...

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

4 August 2026
Petugas kepolisian dan tim medis melakukan evakuasi korban tenggelam di Sungai Oya

Mahasiswa Asal Pakualaman Ditemukan Tenggelam di Sungai Oya, Dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati

25 December 2025
PWI Kalimantan Tengah Bagikan Ratusan Takjil di Palangka Raya

PWI Kalimantan Tengah Bagikan Ratusan Takjil di Palangka Raya

8 March 2026
Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kepemimpinan dan Manajemen Keputusasaan Pelajar

Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kepemimpinan dan Manajemen Keputusasaan Pelajar

31 July 2026
UGM Raih Peringkat 45 Dunia dalam Bidang Theology, Divinity, and Religious Studies

UGM Raih Peringkat 45 Dunia dalam Bidang Theology, Divinity, and Religious Studies

8 April 2026
Daftar Cuaca Besok 30 Kota Besar Indonesia, Hujan Petir hingga Kabut Mengintai

Hujan atau Panas? Cek Prediksi Cuaca Besok di Kota Besar Seluruh Indonesia

1 August 2026
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, Dua Kasus Kekerasan di Dekai Diselidiki

Dua Kasus Kekerasan di Dekai, Polisi Dalami Keterangan Saksi

13 October 2026

Artikel Terbaru

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Kapolri Audiensi dengan Menhub, Perkuat Sinergi Jelang Operasi Nataru dan Lebaran

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

21 October 2026
Berita Terkini

Penegakan Hukum Karhutla: 232 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

21 October 2026
Phillip Island classics: the best of the Australian GP

MotoGP Phillip Island: Lima Balapan Australian GP Paling Dramatis

21 October 2026
Kemenag Targetkan Sensus BMN pada PTKN Tuntas Bertahap hingga 2028

Sensus BMN PTKN, Kemenag Temukan 2.942 Data Belum Diperbarui

21 October 2026
Merchandise Green Force Makin Mudah Diakses

Persebaya Store Dibuka di Bandara Juanda

21 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Ekonomi

LPS Siapkan Pendaftaran Bertahap Program Penjaminan Polis

by Fajar Ari Wibowo
18 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Badan Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan skema pendaftaran bertahap atau...

Read moreDetails

Audiensi ASDP, Kakorlantas Perkuat Pengamanan Pelabuhan

Persebaya Alihkan Fokus ke PSS Sleman Usai Menang di Lampung

KLHK Minta Pemda Kendalikan Sampah Mudik Lebaran 2024

Polda Maluku Periksa Kapal di Tulehu Cegah Narkoba Masuk

Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda

Korlantas Polri Integrasikan Pemantauan Kendaraan Operasional ke K3I

Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Meningkat dalam 2 Tahun

Pemulihan Pascabencana Aceh Perlu Pulihkan Identitas Warga

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Bromo yang Tewaskan 3 Orang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.