Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21 (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Penelusuran dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) untuk mendukung upaya pemulihan dana para pemberi dana atau lender. Perkembangan itu disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026, seiring berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026.

Contents

    • 0.1. Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok
    • 0.2. Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru
  • 1. Penelusuran aset dilakukan dalam empat klaster
  • 2. Barang bukti dalam berkas tersangka FH
  • 3. Data dana lender dan imbauan Bareskrim

Kasus PT DSI ditangani melalui empat klaster perkara. Hingga kini, berkas dari tiga klaster telah dinyatakan lengkap, sedangkan klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik menyatakan penelusuran aset terus dikembangkan dengan mengikuti aliran dana yang dihimpun dari para lender.

You might also like

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

20 October 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

20 October 2026

Penelusuran aset dilakukan dalam empat klaster

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., mengatakan penyidikan perkara PT DSI tidak hanya berorientasi pada penetapan tersangka. Menurut dia, pemulihan hak para korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan. Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” tegas Suhasto.

Suhasto menambahkan, penyidik turut mendalami pertanggungjawaban pidana korporasi. Langkah itu dilakukan agar proses hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang diduga terlibat secara perorangan.

“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan, pembagian perkara menjadi empat klaster membuat aset sitaan melekat pada masing-masing berkas.

“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.

Barang bukti dalam berkas tersangka FH

Dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi.

Penyidik juga menyita delapan dokumen agunan aset hasil pengalihan piutang atau cessie sebuah BPRS. Aset dalam dokumen tersebut berada di sejumlah lokasi, mulai dari Bekasi hingga Palembang. Selain itu, terdapat uang tunai hampir Rp5,4 miliar.

FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga perkara PT DSI. Klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, MY selaku pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka.

Berkas perkara dari klaster pertama, kedua, dan ketiga telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sementara itu, klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam proses penyidikan.

Data dana lender dan imbauan Bareskrim

Berdasarkan data hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2025, PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender sejak 2018 dengan akumulasi mencapai Rp11,49 triliun. Per 22 September 2025, dana lender yang belum kembali tercatat lebih dari Rp2,47 triliun milik 11.151 lender.

Dari dana yang belum kembali tersebut, sekitar Rp1,87 triliun diduga tersalur ke proyek fiktif. Adapun dana yang benar-benar mengalir ke proyek riil tercatat sekitar Rp145 miliar.

Arsal mengingatkan para korban untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengembalian dana dengan imbalan tertentu. Ia meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum.

“Kami memahami keresahan para lender. Kami minta korban tetap tenang, menyimpan seluruh bukti penempatan dana, dan jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan dana bisa cepat kembali dengan imbalan tertentu. Pengembalian aset hanya melalui mekanisme hukum,” pesan Arsal.

Perkara ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset masih berjalan, termasuk terhadap korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan upaya pemulihan dana para korban melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL)...

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban...

Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula milik tiga pabrik gula di Jember,...

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan...

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan...

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong, Kurir Dijanjikan Rp5 Juta

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua menangkap seorang pria berinisial NK yang diduga menjadi kurir ganja sekitar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berita Terkini

Kemajuan Teknologi Perlu Diimbangi Kepemimpinan dan Kepercayaan

19 October 2026
Raih Keuntungan Optimal dengan Reksa Dana Syailendra di Jenius

Kejar Cuan Maksimal dengan Reksa Dana Syailendra di Jenius!

13 August 2024
Pemkab Siak Berkomitmen Dukung Inisiatif Green for Riau untuk Kurangi Emisi

Pemkab Siak Berkomitmen Dukung Inisiatif Green for Riau untuk Kurangi Emisi

30 January 2026
Cara Mengetahui Kita Punya Khodam atau Tidak

Apa itu Khodam dan Bagaimana Cara Mengetahui Kita Punya Khodam atau Tidak

10 September 2023
Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

16 June 2026
BPBD Gorontalo Lakukan Peninjauan di Lokasi Longsor Desa Bakti

BPBD Gorontalo Lakukan Peninjauan di Lokasi Longsor Desa Bakti

19 April 2026
Indonesia Pacu Ekspor Listrik ke Singapura, Jalin Kerja Sama Strategis

Indonesia Genjot Kerja Sama Ekspor Listrik ke Singapura

14 November 2024

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Pemberdayaan Penerima Bansos Didorong Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri

21 October 2026
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2

Bakti Sosial Bidhumas Polda DIY Sasar 14 Anak Disabilitas

21 October 2026
Berita Terkini

InaSkills 2026 Jaring Talenta untuk Kompetisi Keterampilan Global

21 October 2026
Berita Terkini

ANRI dan Basarnas Latih Pegawai Kuasai Bantuan Hidup Dasar

21 October 2026
Bantu Warga Terdampak Krisis Air, Polres Majalengka Distribusikan 10 Truk Tangki Air Bersih

Polres Majalengka Salurkan 10 Truk Air Bersih ke Warga

21 October 2026
Berita Terkini

KKP Alokasikan Rp371,8 Miliar untuk Pulihkan Perikanan Sumatra

21 October 2026
Sensus BMN, Sekjen Kemenag: Pastikan Aset Negara Tercatat dengan Jelas

Sensus BMN Kemenag: 2.942 Data Belum Dilengkapi Foto

21 October 2026

Popular Story

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang
Nasional

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang

by Dwina
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jombang ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan...

Read moreDetails

Calon Guru Agama Sekolah Rakyat Dites Baca Kitab Suci

WIG Culinary Festival 2026 Digelar di 34 Pusat Belanja

Menhub Dudy Lantik Pejabat Kemenhub, Tekankan Integritas

Kecelakaan Mampang Tewaskan Pelajar 14 Tahun, Polisi Menyelidik

Kecelakaan Maut di Ngemplak Sleman Berawal dari Pencarian CCTV, Pelajar Tewas Usai Aksi Penyabetan

Klasemen Liverpool vs Villarreal: The Reds Menang 4-3, Kini Tempel PSG di Puncak

Gandrung Sewu 2026 Digelar Malam Hari dengan 1.300 Penari

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Masker Saat Kabut Asap

Pemulihan Pasokan BBM di Bali Diperkuat 108 Mobil Tangki

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.