Headline.co.id, Jombang ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Layanan ini dibentuk untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi pekerja melalui konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait persoalan ketenagakerjaan. Peresmian tersebut menjadi bagian dari perluasan Desk Ketenagakerjaan Polri ke tingkat kewilayahan agar pekerja lebih mudah memperoleh bantuan sesuai kewenangan kepolisian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolri mengatakan Desk Ketenagakerjaan diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda. Layanan itu juga dapat menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan yang memuat dugaan tindak pidana dan menjadi kewenangan kepolisian.
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Kanal Pengaduan Pekerja
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Kapolri, desk tersebut diharapkan menjadi kanal bagi pekerja untuk mendapatkan konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan perluasan layanan hingga tingkat kewilayahan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan mengawal perlindungan hak-hak pekerja.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.
Polri Fasilitasi 10.973 Pekerja
Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian.
Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Kapolri menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurut dia, sinergi perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.
Kapolri kemudian meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis. Layanan itu meliputi pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau EKG, pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
KSPSI Apresiasi Perluasan Layanan
Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi komitmen Kapolri memperluas Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.
Ia mengatakan keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi pekerja. Andi Gani juga mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi Polri dengan pemangku kepentingan terkait.
Dengan hadirnya layanan hingga tingkat Polres, pekerja diharapkan lebih mudah menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.
“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang diharapkan memperkuat sinergi Polri, pemerintah, dunia usaha, dan pekerja atau buruh. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














