Headline.co.id, Jakarta ~ Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia setelah pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Pengacara yang dikenal luas setelah mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo itu dikabarkan mengembuskan napas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan kesehatan. Informasi meninggalnya Kamaruddin dibenarkan oleh rekan sejawatnya, Poltak Silitonga, melalui pesan belasungkawa. Sementara itu, jenazah almarhum direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, Jakarta.
Kabar Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pertama kali mencuat melalui pesan duka yang beredar pada Senin pagi. Informasi tersebut kemudian diberitakan NTVNews.id dengan menyebutkan waktu meninggal pada pukul 02.47 WIB dan lokasi rumah sakit tempat pengacara tersebut menjalani perawatan.
Berita Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia juga mendapat perhatian dari sejumlah orang terdekatnya. Sahabat, rekan sesama pengacara, hingga keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan ungkapan kehilangan terhadap sosok yang dikenal berani memperjuangkan keadilan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di RS Pelni Jakarta
Berdasarkan laporan NTVNews.id yang diterbitkan pada Senin (19/10/2026), Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada dini hari setelah sebelumnya dikabarkan mengalami gangguan kesehatan.
Kabar tersebut disampaikan melalui pesan duka yang menyebutkan bahwa pengacara bernama lengkap Kamaruddin Hendra Simanjuntak itu telah berpulang.
“Telah berpulang ke rumah Bapa di surga Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,” demikian bunyi pesan duka yang beredar pada Senin (19/10/2026).
Dalam informasi yang sama, Kamaruddin disebut meninggal pada pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Sebelum kabar tersebut muncul, kondisi kesehatan Kamaruddin sempat menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah foto yang memperlihatkan dirinya ketika sakit bahkan pernah tersebar melalui media sosial.
Informasi mengenai kondisi kesehatannya juga menyebutkan bahwa Kamaruddin sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara terperinci penyakit atau penyebab medis meninggalnya Kamaruddin.
Lokasi Rumah Duka Kamaruddin Simanjuntak di Ukrida
Selain waktu dan tempat meninggal, informasi mengenai lokasi rumah duka Kamaruddin Simanjuntak juga mulai beredar.
Menurut laporan NTVNews.id, jenazah pengacara tersebut direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, Jakarta.
“(Disemayamkan di) Rumah Duka Ukrida,” demikian keterangan yang dikutip dari laporan tersebut.
Namun, informasi mengenai ruangan persemayaman, jadwal penerimaan pelayat, serta waktu pelaksanaan pemakaman belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan yang tersedia.
Belum ada pula kepastian mengenai rangkaian prosesi penghormatan terakhir yang akan dilaksanakan pihak keluarga.
Dengan demikian, informasi mengenai lokasi persemayaman masih merujuk pada rencana yang disampaikan dalam kabar duka tersebut.
Poltak Silitonga Benarkan Kabar Kamaruddin Simanjuntak Meninggal
Kabar meninggalnya Kamaruddin turut dibenarkan oleh Poltak Silitonga, pengacara yang selama ini dikenal sebagai sahabat sekaligus rekan seperjuangannya.
Melalui pesan perpisahan, Poltak mengungkapkan kesedihan atas kepergian sahabat yang telah melewati berbagai pengalaman bersamanya.
“Selamat jalan sahabatku PH Israel Kamaruddin Simanjuntak, tenanglah bersama Tuhan di keabadian (RIP),” tulis Poltak.
Poltak mengenang Kamaruddin sebagai sosok yang pernah mendampinginya ketika menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan pekerjaan di bidang hukum.
Persahabatan mereka diwarnai pengalaman menghadapi perbedaan pendapat, persoalan klien, hingga situasi yang memiliki risiko keselamatan.
Salah satu pengalaman yang masih diingat Poltak adalah ketika keduanya pernah menghadapi orang-orang bersenjata dalam perjalanan pekerjaan.
Mereka juga pernah mengalami kejadian menegangkan ketika mobil yang ditumpangi hampir menyerempet truk dalam perjalanan malam.
Di tengah berbagai pengalaman tersebut, Kamaruddin dikenang sebagai sosok yang berusaha menenangkan sahabatnya ketika menghadapi keadaan sulit.
Poltak pun menyampaikan tekad untuk tetap melanjutkan perjuangan menegakkan hukum setelah kepergian Kamaruddin.
Keluarga Brigadir J Sampaikan Duka Mendalam
Ungkapan belasungkawa juga datang dari Roslin Emika Br Simanjuntak, tante almarhum Brigadir J.
Roslin mengaku menerima kabar meninggalnya Kamaruddin melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Senin (19/10/2026) pagi.
Dalam pesan yang disampaikannya, Roslin mengenang berbagai pengorbanan Kamaruddin kepada keluarga Brigadir J selama mereka menghadapi persoalan hukum.
“Sedih sekali dapat telpon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami,” tulis Roslin.
Roslin juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan memperoleh kekuatan dan penghiburan.
“Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan. Selesai sudah tugas mu ito Kamaruddin Hendra Simanjuntak di dunia ini,tenang lah bersama bapa di Sorga,” lanjutnya.
Pesan Roslin mencerminkan hubungan yang terjalin antara Kamaruddin dan keluarga Brigadir J ketika menghadapi perkara pembunuhan yang sebelumnya menjadi perhatian nasional.
Bagi keluarga Brigadir J, Kamaruddin merupakan salah satu pengacara yang aktif mendampingi dan memperjuangkan kepentingan hukum mereka.
Sebelum Meninggal, Keluarga Pernah Minta Privasi Kamaruddin Dihormati
Kondisi kesehatan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sempat menjadi perbincangan setelah dokumentasi dirinya ketika sakit beredar di media sosial.
Pada 14 Mei 2026, kakak Kamaruddin, Rustani Simanjuntak, menyampaikan keberatan terhadap penyebaran foto sang adik yang sedang menjalani pemulihan kesehatan.
Melalui unggahan Facebook, Rustani mengingatkan pentingnya menjaga etika dan menghormati privasi seseorang, termasuk sesama rekan profesi advokat.
“Mengunggah atau menyebarkan kondisi fisik seorang rekan yang sedang berjuang melawan sakit bukan hanya soal pelanggaran etika kepatutan, tetapi juga melukai prinsip dasar collegiality,” ungkap Rustani.
Ia meminta masyarakat maupun rekan-rekan seprofesi Kamaruddin lebih mengutamakan dukungan dan doa daripada menyebarkan dokumentasi kondisi kesehatan yang bersifat pribadi.
Meski sebelumnya diketahui menjalani perawatan, kondisi kesehatan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya Kamaruddin tanpa keterangan medis yang terkonfirmasi.
Kamaruddin Simanjuntak Dikenal Lewat Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang namanya dikenal luas masyarakat Indonesia setelah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, Kamaruddin tampil sebagai salah satu pengacara yang aktif menyuarakan tuntutan keadilan bagi keluarga korban.
Perkara tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan mantan pejabat tinggi kepolisian.
Keterlibatan Kamaruddin dalam mendampingi keluarga Brigadir J membuat kiprahnya di dunia hukum semakin dikenal.
Selain dikenal melalui penanganan perkara tersebut, Kamaruddin juga dikenang oleh rekan-rekannya sebagai sosok yang memiliki keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tantangan profesi.
Rekan sejawat lainnya, Gokma Sagala, turut menyampaikan penghormatan melalui pesan perpisahan.
“Selamat jalan ke Yerusalem Baru,” ujar Gokma Sagala.
Kepergian Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (19/10/2026) meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekan yang pernah bekerja bersamanya.
Sementara itu, informasi mengenai penyebab meninggal, kepastian jadwal pemakaman, serta rincian prosesi persemayaman masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















