Headline.co.id, Jakarta ~ Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Kabar kepergian pengacara yang dikenal sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut dibenarkan oleh rekan sejawatnya, Poltak Silitonga. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, sahabat, serta sejumlah pihak yang pernah bekerja dan berjuang bersamanya. Sosok Kamaruddin dikenang karena keberanian dan keteguhannya dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
Kabar Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia juga disampaikan melalui sejumlah pesan belasungkawa dari orang-orang terdekatnya. Poltak Silitonga, Gokma Sagala, hingga Roslin Emika Br Simanjuntak yang merupakan tante almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, turut menyampaikan penghormatan atas perjalanan hidup dan pengabdian almarhum.
Seusai kabar Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia beredar, berbagai kenangan mengenai kiprahnya kembali mengemuka. Selain dikenal sebagai pengacara yang vokal dalam menangani perkara hukum, Kamaruddin juga dikenang sebagai sahabat yang memberikan dukungan ketika menghadapi situasi sulit dan sosok yang banyak berkorban bagi keluarga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Poltak Silitonga Kenang Perjuangan Bersama Kamaruddin Simanjuntak
Rekan sejawat Kamaruddin, Poltak Parningotan Silitonga, menjadi salah satu sosok yang menyampaikan kabar duka tersebut. Ia mengenang Kamaruddin sebagai sahabat seperjuangan yang telah melewati berbagai pengalaman dalam menjalankan profesi advokat.
“Selamat jalan sahabatku PH Israel Kamaruddin Simanjuntak, tenanglah bersama Tuhan di keabadian (RIP),” tulis Poltak dalam pesan perpisahannya.
Bagi Poltak, hubungan persahabatan dengan Kamaruddin tidak hanya terbentuk melalui pekerjaan, tetapi juga berbagai pengalaman ketika menghadapi persoalan hukum dan kepentingan klien.
Dalam perjalanan tersebut, keduanya pernah mengalami perbedaan pendapat hingga perselisihan. Namun, keadaan itu tidak menghilangkan hubungan persahabatan yang telah terjalin.
Poltak juga mengenang sikap Kamaruddin yang berusaha menenangkannya ketika menghadapi persoalan yang memicu emosi. Percakapan, candaan, serta pengalaman menghadapi kekecewaan dalam pekerjaan menjadi bagian dari kenangan mereka.
Salah satu pengalaman yang diingat Poltak adalah ketika keduanya menghadapi situasi berbahaya, termasuk berhadapan dengan orang-orang bersenjata.
Dalam perjalanan menggunakan mobil pada malam hingga dini hari, kendaraan yang mereka tumpangi juga pernah hampir menyerempet sebuah truk.
Menurut kenangan Poltak, Kamaruddin berusaha menenangkan dirinya dengan keyakinan bahwa Tuhan akan melindungi mereka.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan persahabatan sekaligus perjuangan keduanya dalam menjalankan profesi di bidang hukum.
Meski kehilangan sahabat dekatnya, Poltak menyampaikan tekad untuk melanjutkan perjuangan menegakkan hukum. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dalam menghadapi masa duka.
Gokma Sagala Kenang Keberanian Kamaruddin Memperjuangkan Keadilan
Ungkapan belasungkawa juga datang dari rekan sejawat Kamaruddin lainnya, Gokma Sagala.
Gokma mengenang almarhum sebagai pengacara yang memiliki keberanian dan ketegasan ketika menghadapi berbagai tantangan dalam upaya penegakan keadilan di Indonesia.
Menurut pandangannya, perjuangan di bidang hukum membutuhkan keteguhan sikap, kesabaran, serta kesiapan menghadapi perbedaan kepentingan.
Dalam pesan perpisahannya, Gokma menyampaikan penghormatan melalui ungkapan yang mencerminkan keyakinan dan pengharapan dalam iman Kristen.
“Selamat jalan ke Yerusalem Baru,” ujar Gokma Sagala.
Pesan tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan kepada Kamaruddin yang semasa hidupnya dikenal aktif menyuarakan kepentingan pihak-pihak yang didampinginya dalam proses hukum.
Keluarga Brigadir J Berduka atas Kepergian Kamaruddin Simanjuntak
Duka mendalam juga disampaikan Roslin Emika Br Simanjuntak, tante almarhum Brigadir J.
Roslin mengaku menerima kabar meninggalnya Kamaruddin melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Senin (19/10/2026) pagi.
Dalam pesan belasungkawanya, Roslin mengenang Kamaruddin sebagai sosok yang telah memberikan banyak pengorbanan kepada keluarganya.
“Sedih sekali dapat telpon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami,Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan. Selesai sudah tugas mu ito Kamaruddin Hendra Simanjuntak di dunia ini,tenang lah bersama bapa di Sorga,” tulis Roslin Emika Br Simanjuntak.
Ungkapan tersebut memperlihatkan kedekatan emosional antara keluarga Brigadir J dan Kamaruddin yang sebelumnya mendampingi mereka dalam menghadapi proses hukum.
Nama Kamaruddin memang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia setelah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu pengacara yang aktif menyuarakan tuntutan keadilan bagi keluarga korban.
Keterlibatannya dalam penanganan kasus Brigadir J membuat sosoknya mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
Bagi keluarga Brigadir J, kepergian Kamaruddin bukan hanya kehilangan seorang pengacara yang pernah mendampingi mereka, tetapi juga sosok yang dikenang melalui perhatian dan pengorbanannya.
Sebelum kabar meninggalnya beredar, kondisi kesehatan Kamaruddin Simanjuntak sempat menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah foto dirinya ketika sakit tersebar melalui media sosial.
Penyebaran dokumentasi tersebut sebelumnya mendapat tanggapan dari pihak keluarga.
Kakak Kamaruddin, Rustani Simanjuntak, pernah menyampaikan keberatan terhadap penyebaran foto adiknya yang sedang menjalani proses pemulihan kesehatan.
Melalui unggahan Facebook pada 14 Mei 2026, Rustani meminta rekan-rekan seprofesi Kamaruddin untuk menghormati privasi dan menjaga martabat sesama advokat.
“ETIKA DI BALIK LENSA DAN LAYAR
Terkhusus untuk Rekan Seprofesi (Advokat/Hukum) dengan adik saya Kamaruddin Simanjuntak, S.H., yang memviralkan kondisi adik saya yang sedang pada tahap pemulihan kesehatannya,” tulis Rustani.
Rustani menilai penyebaran dokumentasi seseorang yang tengah mengalami gangguan kesehatan bukan hanya menyangkut kepatutan, tetapi juga penghormatan terhadap sesama rekan profesi.
“Mengunggah atau menyebarkan kondisi fisik seorang rekan yang sedang berjuang melawan sakit bukan hanya soal pelanggaran etika kepatutan, tetapi juga melukai prinsip dasar collegiality,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dan kalangan advokat menunjukkan kepedulian dengan memberikan doa dan dukungan, bukan menyebarluaskan dokumentasi yang memperlihatkan kondisi seseorang ketika sedang sakit.
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Pukul 02.47 WIB, Jenazah Direncanakan Disemayamkan di Ukrida
Berdasarkan informasi yang dilaporkan NTVNews.id pada Senin (19/10/2026), Kamaruddin Hendra Simanjuntak mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Kabar meninggalnya pengacara tersebut turut disampaikan melalui pesan duka yang beredar.
“Telah berpulang ke rumah Bapa di surga Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,” demikian bunyi pesan tersebut.
Dalam informasi yang sama, jenazah Kamaruddin direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida.
Meski demikian, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai jadwal dan prosesi pemakaman almarhum.
Penyebab meninggalnya Kamaruddin juga belum dipastikan melalui keterangan resmi keluarga maupun pihak rumah sakit dalam informasi yang tersedia.
Kepergian Kamaruddin Simanjuntak meninggalkan kenangan bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan sejawatnya. Kiprahnya ketika mendampingi keluarga Brigadir J dan berbagai pengalaman yang dilalui bersama para sahabat menjadi bagian dari perjalanan hidupnya yang dikenang setelah kepergiannya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















