Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan Usai Menteri ATR/BPN Mangkir

Eko by Eko
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Berita Terkini

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah lanjutan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak memenuhi jadwal pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Agenda pemeriksaan itu sebelumnya telah dijadwalkan ulang, tetapi yang bersangkutan tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Contents

    • 0.1. BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras
    • 0.2. Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI
  • 1. KPK Bahas Pemanggilan Kembali
  • 2. Pemeriksaan untuk Perjelas Konstruksi Perkara
  • 3. Penyidik Dalami Kemungkinan Peran Pihak Lain

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Menteri ATR/BPN hingga keterangan tersebut disampaikan kepada awak media pada Kamis (15/10/2026). “Kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media.

You might also like

Berita Terkini

BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras

17 October 2026
Soal Halal-Haram Aset Kripto, Kemenag: Rujukan Utama Tetap Fatwa MUI

Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI

17 October 2026

KPK Bahas Pemanggilan Kembali

Budi menyampaikan, penyidik masih membahas langkah yang akan ditempuh agar penanganan perkara tetap berjalan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melakukan pemanggilan kembali terhadap Menteri ATR/BPN.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain pemanggilan ulang, penyidik juga mempertimbangkan langkah hukum lainnya. Namun, keputusan mengenai tindakan lanjutan tersebut belum disampaikan karena masih berada dalam pembahasan penyidik.

Menurut Budi, KPK tetap berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki informasi relevan dinilai diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Pemeriksaan untuk Perjelas Konstruksi Perkara

KPK memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui perkara untuk mengungkap peran setiap pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Keterangan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan karena dapat membantu memperkuat pembuktian perkara. Atas dasar itu, KPK mengharapkan setiap pihak yang dipanggil memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketidakhadiran dalam jadwal pemeriksaan kali ini terjadi setelah agenda pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan ulang. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Menteri ATR/BPN tidak dapat hadir karena memiliki agenda internal di kementerian tersebut. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), penyidik belum memperoleh konfirmasi lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadirannya.

Penyidik Dalami Kemungkinan Peran Pihak Lain

Budi menegaskan, penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut hanya melibatkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdapat pihak lain yang memiliki peran penting. Pendalaman itu dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rangkaian dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

“Setiap perkembangan, termasuk keputusan mengenai langkah pemeriksaan berikutnya, akan disampaikan KPK melalui keterangan resmi,” ujar Budi.

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Dengan pendekatan tersebut, penyidikan diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh serta memastikan pertanggungjawaban setiap pihak sesuai dengan perannya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Berita Terkini

BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras

by Dani
17 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Gorontalo meluncurkan program kolaborasi layanan pengujian mutu komoditas beras...

Soal Halal-Haram Aset Kripto, Kemenag: Rujukan Utama Tetap Fatwa MUI

Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan status halal dan haram aset kripto tetap merujuk pada fatwa...

Berita Terkini

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

by Eko
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,...

Berita Terkini

KPK dan Imigrasi Pulangkan WN Thailand Tersangkut Red Notice

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memfasilitasi pemulangan warga negara Thailand, Poawpadet Vorabutr (PV), yang...

Berita Terkini

Baitul Mal Banda Aceh Raih Grand BAZNAS Awards 2026

by Dani
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Baitul Mal Kota Banda Aceh meraih penghargaan Grand BAZNAS Awards 2026 dalam kategori BAZNAS Kota Terbaik. Penghargaan...

Berita Terkini

Meutya Hafid Dorong Pengarsipan Digital dengan Prinsip T3

by Fajar
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengarsipan digital sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Terkait Sedang memeriksa Korban di Lokasi Kejadian

Usai Ngamar Rp 100K, Seorang Pria Asal Jogja Meninggal Mendadak di Parangtritis

10 January 2024
Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

24 May 2026

WHO Puji Indonesia Terkait Penanganan Observasi WNI di Natuna

16 February 2020
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Kebersihan di Jakarta

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Kebersihan di Jakarta

25 May 2026
Wali Kota Pontianak Dorong Kader HMI untuk Berkolaborasi Membangun Kota

Wali Kota Pontianak Dorong Kader HMI untuk Berkolaborasi Membangun Kota

16 March 2026
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026
Polisi Mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti

Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi

25 August 2024

Artikel Terbaru

Berita Terkini

BPSMB Gorontalo dan SPPG Kerja Sama Uji Mutu Beras

17 October 2026
Berita Terkini

Wamenkomdigi Dorong Adopsi Teknologi Digital untuk Program MBG

17 October 2026
Soal Halal-Haram Aset Kripto, Kemenag: Rujukan Utama Tetap Fatwa MUI

Aset Kripto Haram sebagai Mata Uang, Ini Rujukan Fatwa MUI

17 October 2026
Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

17 October 2026
Berita Terkini

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

17 October 2026
Dua Laga Away Berdekatan, PSS Langsung Bertolak Menuju Kediri

PSS Sleman Bertahan di Surabaya untuk Dua Laga Away

17 October 2026
Berita Terkini

KPK dan Imigrasi Pulangkan WN Thailand Tersangkut Red Notice

16 October 2026

Popular Story

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya
Hukum

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa...

Read moreDetails

Persebaya U-18 Kukuh di Puncak Grup C Usai Tekuk Persik 3-0

Polisi Sita 47 Senjata Tajam dan Barang Bukti Narkoba di Kampung Ambon

Investasi IWIP Lampaui USD20 Miliar, Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah

RHR Rendah Tak Selalu Berarti Jantung Lebih Sehat

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

Portal Perlinsos Digital Surabaya Capai 99,82 Persen

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

Ditjen Pesantren Kemenag Kawal 42 Ribu Pesantren di Indonesia

BPBD Balangan Perkuat Kesiapsiagaan Desa lewat Program Destana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.