Headline.co.id, Ogan Ilir ~ Polda Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K. dan dilakukan setelah polisi menerima informasi lapangan serta keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan itu.
Dalam penggerebekan narkoba di Sekonjing tersebut, polisi mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina. Petugas juga menyita sabu, pil ekstasi, alat hisap, timbangan digital, senjata tajam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Penindakan itu dilaporkan oleh TBN Sumsel pada Rabu (14/10/2026). Selain mengamankan orang dan barang bukti, polisi membongkar sejumlah pondok atau gubuk liar yang diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas penyalahgunaan narkotika serta memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mendukung penyelidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Operasi Menyasar Sejumlah Gubuk
Operasi gabungan dilakukan berdasarkan informasi lapangan dan laporan keresahan masyarakat. Sebelum menuju lokasi, personel gabungan melaksanakan apel persiapan untuk memastikan kesiapan anggota dan kelancaran penindakan.
Lokasi yang menjadi sasaran berupa sejumlah pondok atau gubuk di Desa Sekonjing. Tempat-tempat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan AS, 29, seorang buruh yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Raja Timur. Polisi juga mengamankan AY, 49, warga Desa Tanjung Agas.
Keduanya menjalani tes urine di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine AS dan AY positif mengandung metamfetamina.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dari lokasi penindakan, polisi menyita dua paket sabu dan 10 butir pil ekstasi. Petugas juga mengamankan 12 alat hisap atau bong, dua timbangan digital, serta empat bungkus plastik klip bening.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, polisi menyita empat senjata tajam, uang tunai, sejumlah kartu identitas, informasi rekening bank, dan dompet.
Sejumlah pondok atau gubuk liar di lokasi kemudian dibongkar karena diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika. Garis polisi dipasang di sekitar area tersebut untuk menjaga lokasi selama proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti, peran AS dan AY, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan aktivitas narkotika itu. Hasil tes urine positif metamfetamina menjadi salah satu temuan pemeriksaan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika.
Polisi Kembangkan Penyelidikan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons keresahan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Ogan Ilir dijadikan tempat peredaran narkoba. Kegiatan penindakan dan razia berkala akan terus kami tingkatkan hingga seluruh lingkungan masyarakat benar-benar aman dan bersih dari pengaruh barang haram,” tegas Rizka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H. Silalahi, S.I.K., menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika. Ia meminta masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Nandang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















