Headline.co.id ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan pengamanan hakim dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, setelah terjadi kericuhan dan dugaan intimidasi terhadap aparat pengadilan. Dorongan tersebut disampaikan KY melalui Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (14/10/2026). KY menilai pengamanan diperlukan agar persidangan perkara Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti yang masih berlangsung hingga 16 Oktober 2026 dapat berjalan tertib. Penguatan itu dilakukan melalui koordinasi dengan PN Pati serta penerapan efektif aturan mengenai protokol persidangan dan keamanan di lingkungan pengadilan.
Dugaan Intimidasi di PN Pati
Anita menyampaikan keprihatinan atas dugaan intimidasi terhadap juru bicara PN Pati. Dugaan tersebut mencakup insiden penyiraman air serta tuduhan bahwa hakim menerima suap sebesar Rp1 miliar.
Menurut KY, tindakan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi masuk dalam kategori perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta pengadilan (PMKH). Kategori itu mencakup tindakan tidak pantas di lingkungan pengadilan atau misbehaving in court, serta tindakan yang menyerang kehormatan dan integritas pengadilan atau scandalising the court.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“KY mengajak publik turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” ujar Anita.
KY menilai dugaan tindakan intimidasi tidak hanya berkaitan dengan keamanan individu yang bertugas di pengadilan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelaksanaan proses peradilan. Karena itu, penanganan dugaan PMKH dan pengamanan persidangan menjadi bagian dari tindak lanjut yang dilakukan lembaga tersebut.
Koordinasi untuk Mengamankan Persidangan
Sebagai langkah awal, KY telah berkomunikasi dengan pihak PN Pati. Koordinasi itu dilakukan untuk membahas dugaan PMKH sekaligus pengamanan persidangan perkara Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Pti.
Persidangan perkara tersebut masih berlangsung hingga 16 Oktober 2026. Dengan mempertimbangkan proses persidangan yang belum selesai, KY menilai pengamanan yang memadai perlu disiapkan agar seluruh tahapan dapat berlangsung tertib.
Pengamanan juga diperlukan untuk mencegah tekanan atau gangguan terhadap aparat peradilan. Dengan demikian, hakim dan pihak-pihak yang menjalankan tugas peradilan dapat melaksanakan tanggung jawabnya tanpa intimidasi.
KY menegaskan, perlindungan terhadap hakim merupakan bagian penting dari upaya menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Hakim harus dapat memeriksa dan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
KY Dorong Penerapan Perma tentang Keamanan
Untuk memperkuat pengamanan hakim dan persidangan di PN Pati, KY mendorong penerapan secara efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan serta Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan.
Penerapan aturan tersebut dinilai diperlukan untuk mengantisipasi gangguan, menjaga ketertiban selama persidangan, dan melindungi pihak-pihak yang menjalankan tugas peradilan.
Bagi KY, dugaan intimidasi di PN Pati menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap independensi hakim. Proses hukum perlu dihormati, sementara kritik terhadap peradilan tetap dapat disampaikan melalui saluran yang sesuai.
KY menekankan, kritik tidak boleh disampaikan melalui tindakan yang mengancam keselamatan atau merendahkan martabat pengadilan. Sikap tersebut diperlukan agar proses peradilan tetap berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib.
Upaya menjaga keamanan dan kehormatan pengadilan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengamanan yang memadai, proses persidangan diharapkan dapat berjalan secara independen dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



![[SIARAN PERS] Menkominfo: Presiden Tawari Apple Investasi Smart City di IKN](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-menkominfo-presiden-tawari-apple-investasi-smart-city-di-ikn.jpeg)









