Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Enam Bulan PP Tunas, Jutaan Akun Anak Dinonaktifkan TikTok-Meta

Fajar by Fajar
55 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
Enam Bulan PP Tunas, Jutaan Akun Anak sudah Dinonaktifkan Platform Tiktok dan Meta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat konferensi pers Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto Bismo Agung/InfoPublik-IGID)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Evaluasi dilakukan setelah enam bulan pembatasan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Dalam evaluasi di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026), pemerintah menerima laporan TikTok dan Meta mengenai penonaktifan serta pengalihan jutaan akun anak.

Contents

    • 0.1. UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi
    • 0.2. Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN
  • 1. TikTok dan Meta Laporkan Penindakan Akun Anak
  • 2. Pemerintah Siapkan Panduan Tujuh Kategori Risiko
  • 3. Platform Diminta Tidak Menunggu Maret 2027
  • 4. Evaluasi PP Tunas Menjangkau Risiko AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan evaluasi melibatkan tim perumus PP Tunas, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perlindungan anak, pakar, serta perwakilan generasi muda. Pemerintah menilai penurunan jumlah akun anak yang dinonaktifkan harus diikuti perubahan fitur dan edukasi agar ruang digital lebih aman bagi anak.

You might also like

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

15 October 2026
Menag Terima Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Bahas Peningkatan Mutu dan Produktivitas Akademik

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

15 October 2026

“Pada prinsipnya adalah setelah melakukan perjalanan enam bulan dari pelaksanaan permen yang menunda usia anak 16 tahun untuk masuk ke platform risiko tinggi, pemerintah menyadari PR masih banyak dan memerlukan tangan dari semua pihak,” ujar Meutya Hafid.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

TikTok dan Meta Laporkan Penindakan Akun Anak

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah platform digital menyampaikan pembaruan laporan terkait perlindungan pengguna di bawah 16 tahun.

Meutya menyebut TikTok melaporkan jumlah akun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari 4 juta menjadi sekitar 9 juta akun.

Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook milik pengguna di bawah usia 16 tahun. Meta juga melaporkan pengalihan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.

Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut sebagai perkembangan positif. Namun, Meutya menegaskan bahwa jumlah akun yang dinonaktifkan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak.

“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” tegasnya.

Menurut Meutya, fitur Teen Account pada Instagram dan Facebook belum dapat langsung dikategorikan sebagai platform berisiko rendah. Pemerintah masih menemukan fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak mereka kenal.

Karena itu, fitur tersebut masih perlu dievaluasi berdasarkan tujuh kategori risiko, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Pemerintah Siapkan Panduan Tujuh Kategori Risiko

Kemkomdigi bersama tim pakar akan menyusun panduan turunan dari tujuh kategori risiko tersebut. Panduan itu akan menjelaskan secara lebih rinci langkah yang harus dilakukan platform untuk menurunkan setiap risiko.

“Jadi turunan dari kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik, fisiologis, kesehatan mental akan dijelaskan dengan lebih detail sehingga platform nanti tidak ada lagi alasan untuk mengurangi kecanduan apa sih yang harus dilakukan karena kita akan membuat guidance yang nanti insyaallah akan lebih jelas,” jelas Meutya.

Salah satu perhatian pemerintah ialah fitur yang berpotensi mendorong kecanduan. Pengaturan waktu penggunaan atau scroll time bagi anak dinilai perlu dirancang agar tidak mendorong penggunaan platform secara berlebihan.

Selain perubahan fitur, pemerintah menempatkan edukasi sebagai bagian penting dari kewajiban platform. Menurut Meutya, perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan menonaktifkan akun atau membatasi fitur jika anak dan orang tua tidak memahami risiko serta cara menggunakan fitur keselamatan yang tersedia.

“Tidak hanya take down, tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut. Itu juga tidak dapat kita lakukan penurunan risiko,” ujarnya.

Meutya mencontohkan sejumlah platform telah menyediakan fitur yang memungkinkan orang tua menonaktifkan komunikasi tertentu. Namun, manfaat perlindungan fitur tersebut tidak akan optimal apabila orang tua tidak mengetahui keberadaan dan cara penggunaannya.

Platform Diminta Tidak Menunggu Maret 2027

Dalam evaluasi itu, Meutya juga menyoroti belum adanya laporan mengenai langkah penonaktifan akun anak pada Threads, salah satu platform di bawah Meta.

Pemerintah meminta Meta menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak, termasuk menyampaikan laporan mengenai penindakan terhadap akun anak di platform tersebut.

Kemkomdigi masih membuka ruang komunikasi dengan seluruh platform digital. Meutya mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan teknologi global, termasuk CEO Roblox serta jajaran pimpinan YouTube, Google, dan Meta.

Menurut Meutya, komunikasi tersebut dilakukan agar platform memahami kewajibannya sekaligus dapat menyampaikan komitmen dalam memenuhi ketentuan perlindungan anak.

“Ruang diskusinya ada dan tolong dipergunakan dan tidak menunggu Maret 2027 untuk kemudian melakukan kepatuhan penuh,” kata Meutya.

Pemerintah menargetkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan PP Tunas pada Maret 2027. Namun, platform diminta mulai melakukan langkah-langkah pemenuhan kewajiban sejak sekarang.

Evaluasi PP Tunas Menjangkau Risiko AI

Evaluasi PP Tunas juga diarahkan pada tantangan perlindungan anak di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Meutya mengatakan pemerintah bersama para pakar mulai memikirkan regulasi dan kebijakan yang tidak hanya menjawab risiko media sosial saat ini, tetapi juga perkembangan teknologi AI.

Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, koalisi global yang berfokus pada perlindungan hak dan keselamatan anak di era AI. Keikutsertaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung pada November 2026.

Meutya menegaskan, perlindungan anak di ruang digital merupakan pekerjaan jangka panjang. Pemerintah tidak ingin kebijakan hanya menghasilkan angka penindakan, tetapi juga mendorong perubahan nyata pada desain dan penggunaan platform.

“Ini bukan kerja cepat, ini kerja panjang dan langkah-langkah saat ini menunjukkan insya Allah ke arah yang lebih baik dan lebih progresif,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, ikut menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Perlindungan anak membutuhkan kerja bersama keluarga, sekolah, masyarakat, industri teknologi, dan pemerintah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Universitas Indonesia (UI) memperkuat komunikasi orang tua dan remaja untuk mencegah kecanduan gim serta kebiasaan merokok. Upaya...

Menag Terima Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Bahas Peningkatan Mutu dan Produktivitas Akademik

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Forum Senat Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia di kantor pusat Kementerian...

Indeks SPBE Kubu Raya Tembus 3,38, Ini yang Dipelajari Mahasiswa MIKOM Pontianak

Indeks SPBE Kubu Raya 3,38, Mahasiswa Pelajari Keamanan Data

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mencatat indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,38 pada 2025....

Kemkomdigi Siap Berkolaborasi dengan Yandex untuk Perkuat Sektor Digital

Kolaborasi Yandex dan Kemkomdigi Perkuat Sektor Digital

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Yandex untuk memperkuat sektor digital nasional, terutama dalam...

SD N 8 Panarung Perluas Kolaborasi Pendidikan ke Tingkat Global

SD N 8 Panarung Bergabung dengan Global School Alliance

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ SD N 8 Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bergabung dengan Global School Alliance (GSA), jejaring...

Kemkomdigi: PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Platform Digital

PP Tunas Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mendorong platform digital memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Barry Sheene officially inducted into the MotoGP Hall of Fame

Barry Sheene Resmi Masuk MotoGP Hall of Fame di London

12 August 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman sebagai Kekuatan Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman sebagai Kekuatan Indonesia

6 January 2026
Pentingnya Mengenali Gejala TB Ekstra Paru untuk Penanganan Dini

Pentingnya Mengenali Gejala TB Ekstra Paru untuk Penanganan Dini

8 April 2026
: Visitasi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan ke Polres Kepulauan Meranti

Kompolnas Apresiasi Inovasi Pelayanan Polres Kepulauan Meranti

19 August 2026
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana dalam pembukaan kegiatan IGID Menyapa, Forum Media Monitoring (FoMo), dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standardisasi Konten Pemerintah yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) di Bali Sunset Road Convention Center, Rabu (29/10/2025) (Foto: Agus Siswanto/Infopublik.id)

Pemprov Bali Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor dan Standardisasi Komunikasi Publik Jadi Kunci Tata Kelola Informasi Pemerintah

29 October 2025
Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

29 July 2026
Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus

Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus

10 June 2026

Artikel Terbaru

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

15 October 2026
Menag Terima Forum Senat PTKIN se-Indonesia, Bahas Peningkatan Mutu dan Produktivitas Akademik

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

15 October 2026
Indeks SPBE Kubu Raya Tembus 3,38, Ini yang Dipelajari Mahasiswa MIKOM Pontianak

Indeks SPBE Kubu Raya 3,38, Mahasiswa Pelajari Keamanan Data

15 October 2026
Kemkomdigi Siap Berkolaborasi dengan Yandex untuk Perkuat Sektor Digital

Kolaborasi Yandex dan Kemkomdigi Perkuat Sektor Digital

15 October 2026
SD N 8 Panarung Perluas Kolaborasi Pendidikan ke Tingkat Global

SD N 8 Panarung Bergabung dengan Global School Alliance

15 October 2026
Kemkomdigi: PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Platform Digital

PP Tunas Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

15 October 2026
[SIARAN PERS] Menkominfo: Presiden Tawari Apple Investasi Smart City di IKN

[SIARAN PERS] Presiden Tawarkan Apple Investasi Smart City di IKN

15 October 2026

Popular Story

Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama
Hukum

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

by Saddam
14 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Polres Sumedang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Yogi...

Read moreDetails

SPPG Margomulyo Seyegan Jadi Model Percontohan ASEAN

Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Puhowato Gorontalo

Motor Modifikasi UIN Ar-Raniry Buka Akses bagi Mahasiswa Disabilitas

Polres Bone Bolango Amankan 123 Karung Diduga Batu Hitam

BP Tapera Cetak Rekor Baru, Akad Massal 62.710 KPR Subsidi di Batang

Indeks Integritas Pendidikan 2026: Tata Kelola Skor Terendah

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

Sertijab Korlantas Polri, Brigjen Aries Jaga Komunikasi dengan Wibowo

Presiden Prabowo Samakan Visi 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.