Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026) pagi. Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos tersebut dilakukan untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Operasi berskala besar tersebut melibatkan personel Brimob, Sabhara, Tim Perintis, hingga Propam dan masih berlangsung hingga Jumat pukul 10.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian membenarkan penindakan yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Polisi menyisir kedua wilayah tersebut dengan menerjunkan pasukan secara lengkap.
“Kami bergerak bersama Polda Metro Jaya menyisir wilayah Boncos dan Kampung Ambon. Pasukan diterjunkan lengkap,” ujar Kristian di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos Libatkan Personel Gabungan
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari sejumlah unsur kepolisian. Selain Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, personel yang terlibat dalam operasi itu terdiri atas Brimob, Sabhara, Tim Perintis, serta Propam.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari penyisiran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kepolisian menggelar operasi dalam skala besar sebagai langkah untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika yang disebut berlangsung di wilayah tersebut.
Kristian menyampaikan bahwa pasukan diterjunkan secara lengkap untuk menyisir lokasi. Namun, sampai informasi tersebut disampaikan, kepolisian belum menjelaskan secara rinci hasil penyisiran yang masih berjalan di lapangan.
Operasi Berlangsung hingga Jumat Pukul 10.00 WIB
Hingga Jumat pukul 10.00 WIB, proses penyisiran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih terus dilakukan. Polisi belum merinci jumlah tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Selain jumlah tersangka, kepolisian juga belum menyampaikan barang bukti yang disita selama operasi. Dengan demikian, informasi mengenai hasil penindakan masih menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian.
Kepolisian berencana menyampaikan hasil resmi operasi pada Jumat sore. Penyampaian tersebut diharapkan memuat perkembangan penindakan, termasuk rincian tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, sesuai hasil operasi yang dilakukan di lapangan.
Bagian dari Pemberantasan Sarang Narkoba
Menurut kepolisian, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan langkah tegas dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan sarang-sarang narkoba.
Instruksi tersebut menjadi landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap wilayah yang disebut sebagai lokasi peredaran gelap narkotika. Dalam pelaksanaannya, Bareskrim Polri bergerak bersama Polda Metro Jaya serta sejumlah satuan pendukung.
Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berada dalam tahap penyisiran ketika laporan tersebut disampaikan. Kepolisian belum mengumumkan hasil akhir operasi, termasuk jumlah tersangka dan barang bukti, hingga keterangan resmi diberikan pada sore hari.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















