Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Siapkan Pendampingan bagi Usaha

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. /Foto Humas BPJPH

Wajib Halal Mulai 18 Oktober, BPJPH: Pelaku Usaha belum Siap Tak Perlu Khawatir (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebijakan Wajib Halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus kepastian bagi pelaku usaha. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan penerapannya tidak dilakukan secara represif, termasuk terhadap pelaku usaha yang belum siap. Pemerintah akan membuka komunikasi dan memberikan pendampingan agar pemenuhan sertifikasi halal dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Contents

    • 0.1. Kemdiktisaintek Jadikan SPI Pendidikan 2026 Dasar Perbaikan Tata Kelola Kampus
    • 0.2. BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur
  • 1. Wajib Halal Tidak Diterapkan dengan Paksaan
  • 2. BPJPH Ingatkan Larangan Klaim Halal Sembarangan
  • 3. Implementasi Wajib Halal Perlu Berdasarkan Data
  • 4. BPJPH Tekankan Perlindungan Konsumen dan Toleransi

Penegasan itu disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (6/10/2026). Ia meminta pelaku usaha yang belum siap berkomunikasi dengan pemerintah, karena BPJPH menyediakan ruang untuk membantu mereka memenuhi kewajiban tersebut.

You might also like

: Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco (Tengah) dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

Kemdiktisaintek Jadikan SPI Pendidikan 2026 Dasar Perbaikan Tata Kelola Kampus

7 October 2026
: Siswa antre mengambil makanan secara prasmanan dalam uji coba pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MIN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). Sistem prasmanan tersebut diterapkan untuk melatih kemandirian siswa serta mengurangi pemborosan makanan, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi peserta didik guna mendukung kesehatan dan proses belajar di sekolah. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur

7 October 2026

Wajib Halal Tidak Diterapkan dengan Paksaan

Haikal mengatakan pemerintah tidak akan memaksakan penerapan Wajib Halal melalui sweeping. Pelaku usaha yang sudah siap dipersilakan memenuhi kewajibannya, sedangkan pelaku usaha yang masih membutuhkan waktu akan dibantu melalui komunikasi dan pendampingan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang belum siap, sampaikan kepada kami. Tentu kami akan memberikan waktu. Mau satu tahun lagi, dua tahun lagi, silakan. Yang penting kita bantu sampai siap,” kata Haikal.

Menurut dia, Wajib Halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha mengenai status produk yang beredar.

Dengan adanya jaminan halal, konsumen yang membutuhkan kepastian mengenai kehalalan produk dapat memperoleh informasi yang jelas. Sementara itu, pelaku usaha memiliki dasar yang lebih pasti dalam menyampaikan informasi kepada konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada paksaan, tidak ada sweeping. Prinsipnya sederhana: yang siap, silakan penuhi kewajibannya. Yang belum siap, kita bantu sampai siap. Pemerintah akan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Haikal.

BPJPH Ingatkan Larangan Klaim Halal Sembarangan

Haikal menjelaskan, sertifikasi halal tidak dimaksudkan untuk memaksa seluruh pelaku usaha mencantumkan label halal tanpa memenuhi persyaratan. Ia menegaskan, pencantuman label dan klaim halal harus didasarkan pada pemenuhan ketentuan jaminan produk halal.

“Bagi yang tidak mau label halal, ya tidak mengapa. Karena halal memang diperuntukkan bagi yang menghendaki jaminan produk halal. Yang penting, jangan memberikan klaim halal tanpa memenuhi ketentuannya,” tegasnya.

Menurut Haikal, ketentuan tersebut diperlukan agar konsumen memperoleh informasi yang benar dan tidak mengalami kesalahpahaman mengenai status suatu produk. Klaim halal harus disertai pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Karena itu, BPJPH mendorong pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan untuk segera membuka komunikasi dengan pemerintah dan memanfaatkan pendampingan yang tersedia. Proses tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami persyaratan serta memenuhi kewajibannya sesuai kondisi dan aturan.

Implementasi Wajib Halal Perlu Berdasarkan Data

Haikal juga menanggapi adanya permintaan dari sebagian pihak agar implementasi Wajib Halal ditunda. Menurut dia, perbedaan pandangan mengenai waktu penerapan kebijakan perlu dibahas berdasarkan data dan pemahaman yang utuh terhadap ketentuan pelaksanaannya.

Ia menilai permintaan penundaan dapat muncul karena penggunaan data yang tidak tepat atau pemahaman yang belum menyeluruh mengenai mekanisme Wajib Halal.

“Kalau datanya benar dan kita memahami ketentuannya secara utuh, sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan Indonesia tidak siap. Jadi, kalau ada yang meminta mundur, mari kita lihat datanya. Jangan sampai keputusan dibuat karena salah data dan salah memahami Wajib Halal,” kata Haikal.

Ia menambahkan, pemenuhan sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen. Kejelasan status halal memberikan informasi yang lebih terukur dan mendorong pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap standar produk.

BPJPH Tekankan Perlindungan Konsumen dan Toleransi

Penerapan Wajib Halal, kata Haikal, tidak hanya menyangkut kewajiban pelaku usaha, tetapi juga hak konsumen untuk memperoleh informasi dan kepastian mengenai produk yang dikonsumsi atau digunakan.

Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan karakter Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman masyarakat. Pemerintah menempatkan implementasi Wajib Halal dalam kerangka pembinaan, perlindungan masyarakat, kepastian berusaha, dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Indonesia ini negara yang indah, penuh toleransi, dengan suku, agama, ras, dan kelompok yang beraneka ragam. Mari kita jaga bersama keberagaman itu. Jangan ada pemaksaan kehendak. Itu yang terpenting,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, BPJPH berharap pelaksanaan Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026 berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco (Tengah) dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

Kemdiktisaintek Jadikan SPI Pendidikan 2026 Dasar Perbaikan Tata Kelola Kampus

by masfajar
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 sebagai dasar...

: Siswa antre mengambil makanan secara prasmanan dalam uji coba pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MIN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). Sistem prasmanan tersebut diterapkan untuk melatih kemandirian siswa serta mengurangi pemborosan makanan, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi peserta didik guna mendukung kesehatan dan proses belajar di sekolah. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur

by masfajar
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menguji coba penyajian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan di sekolah...

: Humas P2MI

MoU Indonesia-Portugal Ditargetkan Buka Peluang Kerja PMI Terampil

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil di Portugal semakin terbuka setelah penyusunan Nota Kesepahaman (MoU)...

: Dinkes P2KB Lumajang (Istimewa)

MBG Lumajang Diawasi Ketat, Uji Laboratorium Wajib Tiap 3 Bulan

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang wajib menjalani pemeriksaan laboratorium secara mandiri setiap tiga bulan...

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya memberikan keynote speech dalam kegiatan diskusi publik yang berjudul

Transformasi Digital Buka Akses Informasi, Podcast Jadi Ruang Publik

by masfajar
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ — Transformasi digital memperluas akses informasi dan ruang partisipasi publik dalam demokrasi Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur...

: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan hadir pada Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (4/8/2026). (Foto: Kemenko Pangan)

KDKMP Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Ketahanan Pangan

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan peran strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam memperkuat ketahanan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tantangan Identifikasi Jenazah Korban Longsor di Cisarua oleh Polda Jabar

Tantangan Identifikasi Jenazah Korban Longsor di Cisarua oleh Polda Jabar

4 February 2026
Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Penggunaan Lampu Sein untuk Keselamatan

Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Penggunaan Lampu Sein untuk Keselamatan

26 July 2026
: Konferensi Pers Kriyanusa 2026 di kantor Kemkomdigi, Jakarta. (foto: YouTube KemkomdigiTV)

Kriyanusa 2026 Perkuat Daya Saing Perajin ke Pasar Global

18 September 2026
: Istimewa

Desa Plesungan Anugerahkan Penghargaan dan Beasiswa untuk Jaga Semangat Proklamasi

19 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

13 September 2026
Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

Dukungan Mahasiswa untuk Menkeu Purbaya dalam Pemberantasan Manipulasi Saham

2 February 2026

Update COVID-19 24 Maret Indonesia: Pasien Positif Corona Betambah 107 dan 7 Pasien Meninggal

24 March 2020

Artikel Terbaru

: Pemerintah memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada persoalan ketersediaan dan harga, tetapi benar-benar berdampak terhadap produksi dan produktivitas pertanian (Foto: Dok BRIN)

BRIN dan Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

7 October 2026
Tiket Persib Vs Cong Viettel Mulai Dijual Saatnya Penuhi Sjh

Tiket Persib Vs The Cong Viettel Mulai Dijual di PERSIB App

7 October 2026
Jadi Pahlawan Timnas Indonesia Juara, Club Emil Audero Vallecano Ucapkan Selamat

Emil Audero Jadi Penentu Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

7 October 2026
: Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco (Tengah) dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

Kemdiktisaintek Jadikan SPI Pendidikan 2026 Dasar Perbaikan Tata Kelola Kampus

7 October 2026
: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. /Foto Humas BPJPH

Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Siapkan Pendampingan bagi Usaha

7 October 2026
: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah meninjau Jalan Hakka di Sungai Raya, Selasa (6/10/2026). Dikesempatan tersebut, Sujiwo akan menempatkan media kontener untuk menampung sampah masyarakat sekitar. (Foto: Ird_diskminfokkr/ikp)

Jalan Hakka Kubu Raya Ditata Jadi Area Jogging, TPS Ilegal Ditertibkan

7 October 2026
: Istimewa

Pemprov Kalbar Siaga Banjir dan Longsor Jelang Musim Hujan

7 October 2026

Popular Story

: Prosesi Peresmian: Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (tengah berbaju kuning), bersama Dandim 1421/Pangkep Letkol Czi Bhakti Yuhandika (kanan Bupati) dan Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana (kiri Bupati) memotong pita dalam acara peresmian Jembatan Garuda Jennae di Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Kamis (13/8/2026).
Nasional

Empat Jembatan Garuda Pangkep Rampung, 32 Titik Jadi Target

by Aditya
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Empat Jembatan Garuda di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi...

Read moreDetails

Kemiskinan Blora Ditargetkan Turun hingga 10,47 Persen pada 2026

Neraca Perdagangan Riau Surplus USD12,37 Miliar hingga Agustus 2026

Bupati Cup Series XIV Sambas Lahirkan Juara Baru Ganda Putra

BPS: Nilai Ekspor Indonesia Naik 4,74 Persen hingga Agustus 2026

Sekolah Rakyat Tanjung Alam Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi

Data Santri BNBA Kemenag Capai 4,634 Juta, Belum Final

Bantuan Air Bersih Ditlantas Polda Babel Capai 5.000 Liter

Wabup Parigi Moutong Dorong Sekolah Hilangkan Stigma Guru Killer

Satlantas Gresik Tilang Truk Tanpa Terpal di Jalan Deandles

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.