Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian meminta Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen stabilisasi rupiah menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22–23 September 2026. Menurut Fakhrul, stabilisasi rupiah tidak harus selalu dilakukan melalui perubahan suku bunga. Ia mendorong BI mengoptimalkan instrumen yang lebih spesifik untuk menghadapi tekanan dari global yield, harga minyak, dan risiko valuta asing. Usulan tersebut disampaikan Fakhrul dalam keterangannya pada Selasa (22/9/2026).
Fakhrul menyebut sejumlah instrumen yang dapat digunakan BI, lain foreign exchange swap (FX swap), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pengelolaan likuiditas, serta kebijakan arus modal asing.
Stabilisasi Rupiah Tidak Hanya Mengandalkan BI-Rate
Menurut Fakhrul, penggunaan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen stabilisasi dapat meningkatkan biaya bagi seluruh perekonomian. Karena itu, kebijakan perlu disesuaikan dengan sumber tekanan yang dihadapi rupiah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tidak semua masalah rupiah harus dibayar dengan suku bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Kalau sumber tekanannya terutama berasal dari global yield, minyak, dan tingginya risiko valuta asing, instrumennya juga harus lebih spesifik terhadap sumber masalah tersebut,” ujar Fakhrul.
Arah tersebut, kata dia, sejalan dengan bauran kebijakan BI. Dalam RDG pada 18–19 Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar.
BI juga memperluas transaksi instrumen swap lindung nilai untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment (FDI) yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Fakhrul menilai kebijakan tersebut menunjukkan stabilisasi rupiah dapat dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari harga uang, risiko valuta asing, hingga ketersediaan likuiditas domestik.
“BI mulai memisahkan harga uang, harga risiko valuta asing, dan ketersediaan likuiditas domestik. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui BI-Rate,” katanya.
Untuk RDG September, Fakhrul memperkirakan BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Namun, ia meminta pasar tidak hanya mencermati keputusan suku bunga, tetapi juga arah instrumen pendukung stabilisasi rupiah.
Pengalaman India Jadi Referensi Pengelolaan Risiko Valuta Asing
Fakhrul menilai kebijakan Reserve Bank of India (RBI) dapat menjadi salah satu referensi bagi BI dalam merancang instrumen pengelolaan risiko valuta asing. Pada Juni 2026, RBI memperkenalkan fasilitas forex swap dengan skema insentif lindung nilai untuk menarik sumber dana valuta asing.
Berdasarkan data terbaru dalam bahan keterangan tersebut, fasilitas itu menarik sekitar USD143,6 miliar hingga 18 September 2026. Sebagian besar dana berasal dari FCNR(B), sedangkan Overseas Foreign Currency Borrowings dan External Commercial Borrowings turut berkontribusi.
Namun, arus masuk valuta asing dalam jumlah besar juga meningkatkan likuiditas domestik. Kondisi itu membuat RBI perlu melakukan operasi penyerapan likuiditas.
Fakhrul mengatakan pengalaman India menunjukkan instrumen untuk menarik valuta asing perlu dirancang bersamaan dengan strategi pengelolaan likuiditas setelah dana masuk.
“India menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat memengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal. Investor yang menunggu memperoleh lebih banyak informasi, tetapi kalau fasilitasnya temporer, menunggu juga berarti kehilangan insentif,” ujar Fakhrul.
Ia menegaskan Indonesia tidak perlu menyalin kebijakan India secara utuh. Menurut dia, BI dapat mempertimbangkan penguatan sementara terhadap fasilitas lindung nilai yang sudah tersedia, terutama bagi fresh money dengan karakteristik tertentu.
Insentif Perlu Memperhitungkan Durasi Penempatan Dana
Fakhrul mengusulkan agar skema penguatan fasilitas lindung nilai bersifat sementara, memiliki batas, dan memperhitungkan durasi penempatan dana. Pendanaan luar negeri perbankan berjangka panjang, parent-bank funding, FDI, serta investasi portofolio berjangka panjang, menurut dia, dapat memperoleh insentif yang berbeda dari modal jangka pendek.
“Prinsipnya sederhana: semakin lama modal bersedia tinggal di Indonesia, semakin besar currency-risk intermediation yang dapat diberikan BI. Desainnya bisa berupa short entry window, longer holding incentive, dan staggered exit,” katanya.
Ia mengingatkan, desain kebijakan diperlukan agar insentif valuta asing tidak menimbulkan tekanan baru ketika fasilitas berakhir. Tekanan dapat kembali muncul apabila investor masuk secara bersamaan saat fasilitas dibuka dan keluar hampir bersamaan setelah fasilitas ditutup.
Karena itu, struktur insentif perlu mempertimbangkan lama penempatan modal dan pola keluarnya dana. Bank sentral juga perlu menyiapkan instrumen sterilisasi agar tambahan likuiditas tidak menimbulkan ketidakseimbangan di pasar keuangan.
Fakhrul turut mengingatkan risiko fasilitas yang terlalu murah atau berlangsung terlalu lama. Menurut dia, kondisi tersebut dapat mendorong carry trade dan mengurangi insentif pelaku pasar untuk mengembangkan mekanisme lindung nilai secara mandiri.
“Indonesia perlu belajar dari arsitektur India, bukan sekadar menyalin kebijakannya. Fasilitas ini harus menjadi jembatan ketika pasar mengalami dislokasi, bukan menggantikan mekanisme pasar secara permanen,” ujarnya.
Tekanan Eksternal Perlu Dibedakan dari Masalah Fundamental
Fakhrul menilai instrumen temporary FX facility harus didasarkan pada diagnosis sumber tekanan. Kebijakan tersebut dinilai lebih relevan ketika tekanan berasal dari ketidakpastian eksternal yang bersifat sementara, bukan ketika investor menarik dana karena memburuknya fundamental domestik.
“Temporary FX facility bekerja ketika modal sedang menunggu. Ia tidak akan bekerja ketika modal pergi karena suatu alasan fundamental. Kalau yield sudah menarik dan hedging sudah lebih murah tetapi investor tetap tidak datang, masalahnya harus didiagnosis ulang, bukan subsidinya yang terus diperbesar,” katanya.
Dengan demikian, RDG September menjadi momentum bagi pasar untuk mencermati kombinasi instrumen moneter, valuta asing, likuiditas, dan kebijakan arus modal yang akan ditempuh BI.
“BI-Rate bukan satu-satunya garis pertahanan rupiah. Yang kita perlukan bukan sekadar modal yang masuk lebih banyak, tetapi modal yang datang lebih awal, tinggal lebih lama, dan keluar secara lebih teratur,” tutup Fakhrul.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















