Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KY Perkuat Pengawasan Implementasi UU TPKS di Persidangan

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
: Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan saat memberikan materi dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk "Peranan Masyarakat Sipil dan Jejaring Komisi Yudisial dalam Pengawasan Efektivitas Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual” di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). (Foto: Komisi Yudisial)

KY Kawal Implementasi UU TPKS lewat Pemantauan Persidangan (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Semarang ~ Komisi Yudisial (KY) memperkuat pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melalui pemantauan persidangan dan pelibatan masyarakat sipil. Langkah ini dibahas dalam Forum Diskusi Terbatas di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perkara TPKS diproses sesuai hukum acara, sekaligus menjamin hak korban, integritas hakim, serta prinsip non-diskriminasi dan keadilan gender.

Contents

    • 0.1. TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar
    • 0.2. MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang
  • 1. Fokus Pengawasan Implementasi UU TPKS
  • 2. Tantangan Penerapan UU TPKS di Daerah
  • 3. KY Dorong Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
  • 4. Pemantauan Perkara di Pekalongan

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengatakan pemantauan persidangan menjadi bagian dari upaya memastikan kekuasaan kehakiman berjalan secara berintegritas, profesional, independen, dan imparsial.

You might also like

: Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria M. Payunglangi di ruang Kerjanya, Rabu (16/9/2026).

TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar

17 September 2026
Berkah MTQ Nasional, Pedagang Tahu Gimbal Raup Rp3 Juta Sehari

MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang

17 September 2026

“Perlindungan korban harus menjadi perhatian tanpa mengorbankan fair trial. Masyarakat sipil adalah mitra strategis KY dalam membangun ekosistem peradilan yang berintegritas,” ujar Abhan dalam forum yang membahas peranan masyarakat sipil dan jejaring KY dalam mengawasi efektivitas implementasi UU TPKS.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Fokus Pengawasan Implementasi UU TPKS

Dalam pemantauan perkara TPKS, KY menetapkan tiga aspek utama. Pertama, pemenuhan hak korban. Kedua, kepatuhan hakim terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ketiga, penerapan prinsip non-diskriminasi dan keadilan gender selama proses persidangan.

KY saat ini memberi perhatian terhadap sejumlah perkara TPKS di Jawa Tengah. Perkara tersebut mencakup pemantauan sidang praperadilan di Pekalongan, persidangan di Jepara, serta perkara yang masih berada pada tahap penyidikan di Pati.

Pemantauan itu diarahkan untuk melihat secara langsung dinamika penerapan UU TPKS di daerah. Melalui pengawasan tersebut, KY menempatkan perlindungan martabat korban, integritas hakim, dan jaminan proses peradilan yang adil sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi aturan tersebut.

Tantangan Penerapan UU TPKS di Daerah

Forum diskusi mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penerapan UU TPKS. Salah satunya adalah irisan UU TPKS, UU Perlindungan Anak, dan KUHP dalam penanganan perkara kekerasan seksual.

KY mencatat Pasal 6 UU TPKS menjadi salah satu ketentuan yang banyak digunakan. Kondisi itu dinilai perlu terus dikaji untuk melihat konsistensi dakwaan, pembuktian unsur tindak pidana, hingga pasal yang akhirnya terbukti dalam putusan.

Selain persoalan ketentuan hukum, tantangan juga berkaitan dengan pemenuhan hak dan pemulihan korban. Restitusi, pendampingan psikologis, serta pemulihan korban belum selalu terlihat secara eksplisit dalam pertimbangan hakim maupun amar putusan.

Perspektif korban dalam pertimbangan hakim juga masih beragam. Faktor relasi kuasa, kerentanan, disabilitas, dan trauma korban belum selalu dianalisis secara mendalam. Respons terhadap praktik victim blaming dalam proses peradilan pun belum seragam.

KY Dorong Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil

Untuk memperkuat pengawasan, KY mendorong kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman mendampingi korban dan memahami persoalan kekerasan seksual di tingkat daerah.

Menurut Abhan, jejaring masyarakat sipil memiliki pengetahuan lapangan yang dapat melengkapi fungsi pemantauan KY. Pengetahuan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi persoalan yang muncul sejak proses hukum hingga persidangan.

“Kolaborasi dengan jejaring masyarakat sipil menjadi kunci untuk memperkuat efektivitas pengawasan karena masyarakat sipil memiliki jaringan dan pemahaman lapangan yang luas terkait isu kekerasan seksual di berbagai wilayah,” katanya.

Pemantauan Perkara di Pekalongan

Sebelumnya, KY telah melakukan pemantauan terhadap perkara dugaan kekerasan seksual di Pekalongan. Dalam perkara tersebut, KY memantau sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada 27–28 Agustus 2026.

Pengawasan partisipatif yang melibatkan jejaring masyarakat sipil diharapkan dapat memperkuat penerapan UU TPKS. KY menegaskan pemantauan dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan korban, kepatuhan etik hakim, serta jaminan proses peradilan yang adil.

Tags: Berita SemarangHeadlineKomisiSemarangYudisial

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria M. Payunglangi di ruang Kerjanya, Rabu (16/9/2026).

TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Boven Digoel ~ Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Boven Digoel telah mencapai sekitar 80 persen. Kepala Dinas...

Berkah MTQ Nasional, Pedagang Tahu Gimbal Raup Rp3 Juta Sehari

MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pendapatan pedagang tahu gimbal khas Semarang,...

: Wali Kota Dokter Aminuddin Jadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional di KSOP. (Istimewa)

Sinergi Keselamatan Transportasi Probolinggo Diperkuat

by Ari Wibowo muhammad
17 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Pemerintah Kota Probolinggo bersama insan perhubungan memperkuat sinergi keselamatan transportasi, respons pelayanan, dan konektivitas pelabuhan dalam peringatan...

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas angkutan AKPD yang menandai operasional Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/9/2026). (Foto : Haris)

Terminal Limboto Resmi Beroperasi, Gubernur Minta Dirawat

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Terminal Tipe B Limboto resmi beroperasi setelah diresmikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/9/2026)....

PISA 2025, Capaian Siswa Madrasah Tunjukkan Perkembangan Positif

PISA 2025, Skor Siswa Madrasah Meningkat di Tiga Domain

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Capaian siswa madrasah dalam PISA 2025 menunjukkan peningkatan pada kemampuan membaca, matematika, dan sains dibandingkan hasil PISA...

: Perkuat Pelayanan Keimigrasian, Pemkot Probolinggo Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi. (Istimewa)

Pemkot Probolinggo Perpanjang Kerja Sama Keimigrasian

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Pemerintah Kota Probolinggo memperpanjang kerja sama layanan keimigrasian dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

8 April 2026
: Padang Panjang Raih Penghargaan Terbaik Pembinaan Koperasi di Sumatra Barat. (foto: MC Padang Panjang)

Pemko Padang Panjang Dianugerahi Penghargaan Koperasi Terbaik di Sumatra Barat

26 August 2026
Lima WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Lima WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

20 May 2026
Ilustrasi gambar

DISA Diagnostics Hadirkan Layanan Tes Laboratorium Akurat dan Home Collection

30 July 2026
Indonesia Sport Synergy Summit (ISSS) 2025 resmi dibuka Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jumat (5/9/2025). /hHumaa KONi Pusat

ISSS 2025 Jadi Momentum Sinergi Multipihak untuk Majukan Olahraga Nasional

6 September 2025
Wakapolri Luncurkan Buku Strategi Penanganan TPPO di Era Digital

Wakapolri Luncurkan Buku Strategi Penanganan TPPO di Era Digital

22 January 2026
Kapolri Kirim Alat Berat untuk Bantu Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

Kapolri Kirim Alat Berat untuk Bantu Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

3 January 2026

Artikel Terbaru

: Guru sedang mengajar pada murid di ruang kelas. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik Jadi Guru

17 September 2026
AC Milan Harus Takluk lawan Benfica 0-2 di Liga Europa

AC Milan Kalah 0-2 dari Benfica di Liga Europa 2026-27

17 September 2026
: Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel, Maria M. Payunglangi di ruang Kerjanya, Rabu (16/9/2026).

TTE Boven Digoel Capai 80 Persen, OPD Diminta Segera Mendaftar

17 September 2026
Polri Sita Tanah Negara di Bali , Nilainya Capai Rp4,8 Triliun

Polri Sita Tanah Negara di Bali Senilai Rp4,8 Triliun

17 September 2026
: BGN terus memperkuat regulasi dan kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang 2026, sebanyak 11 Peraturan BGN telah diselesaikan, enam di antaranya merupakan aturan turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. (Foto Humas BGN)

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

17 September 2026
Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

17 September 2026
: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

17 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Selatan Sukabumi

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,2 mengguncang wilayah selatan Kabupaten Sukabumi,...

Read moreDetails

BNPB Minta Pembangunan Huntap Gempa Manggarai Dipercepat

Sat PJR Sumbar Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Leapmotor B03X Muncul di Malaysia, Dirakit Lokal dan Punya Setelan Khusus dari Italia

Program Asta Cita di Sulteng Didorong Lewat Kolaborasi Daerah

Moto3 Misano: Maximo Quiles Menang Dramatis atas Almansa

Polsek Tempel Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Merdikorejo

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

Korlantas Polri Anjangsana ke Keluarga Brigjen Sabar Supriyono

Polda Sumsel Gunakan X-Fire untuk Padamkan Karhutla Muara Enim

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.