Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

Saddam by Saddam
47 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
401 22
A A
0
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama empat tersangka lainnya. Dalam perkembangan kasus Nusron Wahid KPK hingga Kamis (17/9/2026), penyidik menelusuri aliran uang sekaligus alur perintah untuk mengetahui apakah perkara tersebut melibatkan pihak lain di luar delapan tersangka.

Contents

    • 0.1. KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami
    • 0.2. Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon
  • 1. KPK Tak Hanya Telusuri Uang, tetapi Juga Alur Perintah
  • 2. Empat Orang Kepercayaan Nusron Ditahan KPK
  • 3. KPK Telusuri Aliran Rp300 Juta dan Barang Bukti Rp106,3 Miliar
  • 4. Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan
  • 5. ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK
  • 6. Penyidikan Masih Terus Berkembang

Penanganan perkara Nusron Wahid KPK kini tidak hanya diarahkan pada siapa yang menerima atau menguasai uang dalam rangkaian pengurusan HGB. KPK juga berupaya mengetahui dari mana perintah berasal dan bagaimana rangkaian tindakan para pihak terbentuk hingga dugaan tindak pidana tersebut terjadi.

You might also like

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

17 September 2026

Pendalaman terhadap Nusron Wahid KPK dilakukan setelah empat tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Dalam perkembangan terakhir, Nusron sendiri tidak termasuk dalam delapan tersangka yang telah diumumkan dan ditahan KPK.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

KPK Tak Hanya Telusuri Uang, tetapi Juga Alur Perintah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menggunakan pendekatan follow the money untuk mengetahui ke mana aliran dana dalam perkara tersebut bergerak.

“Tentunya nanti akan dilakukan follow the money, kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” ujar Budi.

Namun, penelusuran KPK tidak berhenti pada transaksi keuangan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah kepada para tersangka.

“Kami juga telusuri soal alur perintah, apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini,” kata Budi.

Penelusuran alur perintah menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengetahui hubungan antarpihak dalam perkara pengurusan HGB tersebut. KPK masih mengembangkan fakta dan alat bukti yang diperoleh sejak operasi tangkap tangan.

KPK sebelumnya juga menyatakan nama Nusron telah muncul dalam rangkaian pemeriksaan.

“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Karena penyidikan masih berada pada tahap awal, KPK belum menyimpulkan sejauh mana perkembangan perkara tersebut akan mengarah.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Ditahan KPK

KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan HGB. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Seluruhnya telah ditahan KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Selain empat nama tersebut, KPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.

Tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Dalam bahan perkara yang disampaikan KPK, sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut sebelum penyidik menentukan status hukum para pihak.

KPK Telusuri Aliran Rp300 Juta dan Barang Bukti Rp106,3 Miliar

Selain mengembangkan keterangan para tersangka dan pihak yang diperiksa, KPK juga menelusuri sejumlah aliran uang yang berkaitan dengan perkara.

KPK mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp300 juta pada sekitar Maret 2026 yang disebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB pada lahan yang dikelola PT Summarecon. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan aliran uang tersebut.

Dalam rangkaian OTT, KPK turut menyita barang bukti elektronik dan uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Barang bukti itu menjadi bagian dari materi yang dikembangkan penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara.

Budi sebelumnya mengatakan KPK akan mendalami apakah pergerakan uang berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau mengalir kepada pihak lain.

Pendalaman tersebut sekaligus membuka kemungkinan pemeriksaan pihak lain apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK membuka peluang meminta keterangan Nusron Wahid apabila dibutuhkan dalam penyidikan. Pemanggilan terhadap seseorang, menurut KPK, akan disesuaikan dengan perkembangan perkara dan kebutuhan penyidik.

Budi menegaskan pejabat publik mempunyai tanggung jawab untuk membantu proses penegakan hukum apabila keterangannya diperlukan.

Menurut dia, bentuk sikap kooperatif dapat diwujudkan dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

KPK juga menyatakan belum merencanakan pencegahan terhadap Nusron untuk bepergian ke luar negeri. Lembaga antirasuah meyakini pihak-pihak yang dibutuhkan penyidik akan bersikap kooperatif.

Dengan demikian, perkembangan mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk Nusron, masih bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan KPK.

ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK

Di tengah proses penyidikan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ossy juga mengungkap arahan Nusron kepada jajaran kementerian setelah munculnya perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut. Pelayanan pertanahan dan tata ruang diminta tetap berjalan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan.

“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat,” kata Ossy.

Selain menjaga pelayanan, internal ATR/BPN juga diminta menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.

“Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK,” ujar Ossy.

Ossy tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara karena proses hukum masih berlangsung. ATR/BPN menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik KPK.

Penyidikan Masih Terus Berkembang

KPK menegaskan pengusutan perkara HGB tersebut masih berada pada tahap awal. Penyidik akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang diperoleh.

Sejumlah tindakan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan hingga langkah hukum lain dapat dilakukan sesuai kebutuhan pengembangan perkara.

Fokus KPK saat ini adalah membangun konstruksi perkara secara utuh dengan mengikuti aliran uang dan menelusuri alur perintah. Pendalaman tersebut akan menentukan apakah dugaan tindak pidana hanya melibatkan delapan tersangka yang telah ditahan atau berkembang kepada pihak lain.

Karena proses tersebut masih berlangsung, posisi dan keterlibatan setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan serta pembuktian hukum KPK.

Tags: aliran danaatr/bpnberita jakartaHGBKPK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Bareskrim Bongkar Modus Narkoba Sabu dalam Ban Serep, Satu Tersangka Ditangkap

Sabu 5,4 Kg Disembunyikan di Ban Serep, Bareskrim Tangkap Tersangka

by Aditya
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya...

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah Diusut Polda Metro Jaya

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan impor ilegal kacang tanah dengan barang bukti 49,85 ton pada Rabu (16/9/2026)....

Polisi Gadungan Ancam Warga dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Deli Serdang ~ Polisi gadungan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,...

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

by Lia
17 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah di Riau dan menangkap delapan tersangka....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026
ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

12 August 2025
Cuaca Besok Selasa untuk Tanjungpinang dan Pangkalpinang, Simak Prakiraan Lengkapnya

Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026 di Tanjungpinang-Pangkalpinang: Wilayah Mana yang Berpotensi Hujan?

3 August 2026
Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

Terungkap! Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin Berujung Penahanan

30 June 2026

Dinilai Menghambat Pendistribusian Masker, Walikota Dali, China Dicopot

25 February 2020
Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

13 July 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi dengan Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) mengatakan pentingnya memastikan keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap KIP dapat terus meningkatkan kinerja demi menjaga kepercayaan dari masyarakat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

21 August 2026

Artikel Terbaru

Cinta Seluas Samudra Curi Perhatian, Jadi Sinetron Baru SCTV dengan Rating Tertinggi

Sinopsis Cinta Seluas Samudra, Andrian Ditinggal Hana dan Maya Jadi Pengantin Pengganti

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra memimpin kategori drama

Persaingan Sinetron Baru SCTV Memanas, Cinta Seluas Samudra Unggul di Rating Awal

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra Jadi Sinetron Baru Paling Menonjol

Cinta Seluas Samudra Kuasai Rating Drama SCTV, Episode 2 Raih TVR 3,6

17 September 2026
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

17 September 2026
BIGBANG 2026-2027 WORLD TOUR IN JAKARTA di JIS pada 16 Januari 2027.

War Tiket BIGBANG Jakarta 2027 Dimulai, Simak 4 Jalur Presale yang Tersedia

17 September 2026

Popular Story

: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat menjadi narasumber dalam Webinar Gempa Flores 2026: Dampak serta Pembelajaran untuk Penguatan Mitigasi Bencana yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). (Sumber: BMKG)
Berita

Gempa Flores Jadi Pelajaran, BMKG Perkuat Mitigasi Bencana

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 menjadi...

Read moreDetails

Dirjen Pajak Ungkap ‘Nama Ajaib’ dalam Rotasi Kemenkeu, Pejabat Tanpa Assessment Dibatalkan

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

Kampanye Biopori Bojonegoro Libatkan Warga Jaga Resapan Air

Pemprov Gorontalo Lakukan Asistensi Intensif untuk Evaluasi SAKIP 2026

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

MTQ Nasional XXXI Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

Extranas 2026 Diikuti 137 MA dari 19 Provinsi

Kodaeral XI Panen Raya Kedelai di Lahan Binaan Merauke

Festival Tani Ganding 2026 Buka Ruang Promosi Produk Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.