Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Kasus MNC Bank Rp2,84 Miliar: Nasabah Minta Audit Trail, Bank Ungkap Mantan Pegawai Jadi Tersangka

Saddam by Saddam
36 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 8 mins read
393 30
A A
0
mantan karyawan MNC Bank masih dalam proses penyidikan

mantan karyawan MNC Bank masih dalam proses penyidikan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus MNC Bank terkait dana sekitar Rp2,84 miliar yang dipersoalkan nasabah bernama Wantini memasuki babak baru setelah nasabah meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap audit trail, core banking system, CCTV, dan mekanisme otorisasi transaksi. Permintaan itu disampaikan untuk menelusuri bagaimana dana dari rekening atas namanya diduga keluar tanpa persetujuan. Di sisi lain, MNC Bank mengungkap salah satu mantan pegawai Cabang Kebon Jeruk yang terkait perkara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana dan kini kasusnya masih disidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Contents

    • 0.1. Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
    • 0.2. Kronologi Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul hingga Hasil Pemeriksaan
  • 1. Nasabah Minta Audit Trail Transaksi Dibuka
  • 2. CCTV dan Core Banking System Juga Diminta Diperiksa
  • 3. Penempatan Dana Berlangsung Sejak 2023
  • 4. Persoalan Muncul setelah Nasabah Dihubungi Polisi
  • 5. MNC Bank Ungkap Mantan Pegawai Jadi Tersangka
  • 6. MNC Bank Masih Pelajari Detail Peristiwa
  • 7. Dana Deposito Disebut Sudah Dicairkan
  • 8. Kuasa Hukum Tempuh Somasi
  • 9. Nasabah Minta OJK Periksa Sistem Internal
  • 10. MNC Bank Kaji Video dan Dugaan Pelanggaran UU ITE

MNC Bank menyatakan sedang mempelajari secara mendalam keseluruhan peristiwa yang menjadi objek video dan pemberitaan mengenai persoalan tersebut. Bank menegaskan keamanan dana serta kepercayaan nasabah merupakan prioritas tertinggi yang bersifat mutlak.

You might also like

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Winongo Kecil, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Penganiayaan

Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

13 September 2026
Sempat Salat Zuhur lalu Bermain Sendiri, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Bantul

Kronologi Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul hingga Hasil Pemeriksaan

13 September 2026

Dalam perkara MNC Bank ini, Wantini meminta seluruh jejak transaksi diperiksa secara terbuka untuk mengetahui siapa pihak yang memberikan instruksi, memproses transaksi, hingga memberikan persetujuan terhadap pergerakan dana yang dipersoalkannya. Ia juga meminta otoritas menelusuri dokumen dan pihak-pihak yang mempunyai akses terhadap rekening tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Nasabah Minta Audit Trail Transaksi Dibuka

Wantini mempertanyakan bagaimana dana dalam rekening atas namanya dapat keluar tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Bagaimana uang miliaran rupiah yang berada dalam rekening bank atas nama saya dapat keluar tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan saya?” kata Wantini.

Ia meminta penelusuran tidak hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga melakukan transaksi, tetapi juga terhadap seluruh rantai otorisasi di dalam sistem perbankan.

Wantini secara khusus mempertanyakan siapa pihak yang bertindak sebagai maker, checker, dan approver dalam transaksi tersebut.

“Atas dasar instruksi siapa uang saya dikeluarkan? Siapa yang melakukan transaksi? Siapa maker, checker, dan approver-nya? Apakah terdapat slip penarikan? Siapa yang menandatanganinya? Apakah tanda tangan tersebut benar tanda tangan saya?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pokok yang ingin diketahui Wantini dalam penyelesaian kasus dana sekitar Rp2,84 miliar tersebut.

CCTV dan Core Banking System Juga Diminta Diperiksa

Selain audit trail, Wantini meminta data CCTV dan core banking system diperiksa guna mengetahui proses transaksi secara menyeluruh.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap sistem perbankan diperlukan karena dana yang dipersoalkan ditempatkan melalui rekening bank atas namanya sendiri.

“Saya datang sebagai nasabah. Rekeningnya adalah rekening MNC Bank dan atas nama saya. Uangnya masuk melalui sistem perbankan,” kata Wantini.

Wantini menilai penelusuran sistem internal menjadi penting untuk menjawab pertanyaan mengenai kapan transaksi dilakukan, siapa yang mengakses rekening, serta bagaimana proses persetujuan terhadap transaksi tersebut berlangsung.

Namun, penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses transaksi tetap menjadi bagian dari pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Penempatan Dana Berlangsung Sejak 2023

Berdasarkan dokumen yang disebut dimiliki Wantini, sejumlah dana ditransfer dari rekening BCA miliknya menuju rekening MNC Internasional atas namanya sejak 2023.

Transaksi tersebut antara lain Rp600 juta pada 26 Juni 2023, Rp150 juta pada 17 Juli 2023, Rp550 juta pada 18 Desember 2023, serta Rp200 juta pada 19 Maret 2024.

Wantini juga melakukan sejumlah penempatan dana pada 2024 dan 2025. Beberapa transaksi disebut mencantumkan keterangan “Penempatan Deposito”.

Pada 3 Februari 2026, Wantini kembali mentransfer dana Rp650 juta ke rekening MNC Internasional atas namanya.

Kemudian pada 3 Juni 2026, terdapat transaksi Rp250 juta dengan keterangan “investasi”.

Menurut Wantini, saat itu terdapat skema yang dijelaskan kepadanya sebagai pembagian antara tabungan dan deposito.

Rangkaian penempatan tersebut kemudian disebut mencapai sekitar Rp2,84 miliar pada bagian yang dijelaskan sebagai tabungan.

Persoalan Muncul setelah Nasabah Dihubungi Polisi

Wantini mengaku persoalan mulai diketahuinya setelah mendapat informasi dari kepolisian di Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa rekening tabungannya diduga digunakan sebagai rekening penampungan dan terdapat sejumlah penarikan terhadap dana di dalam rekening tersebut.

Wantini kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya benar-benar terkejut karena, sepanjang yang saya ketahui dan setujui, saya tidak pernah memerintahkan penarikan dana tersebut,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima Wantini, dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan pihak yang saat itu memiliki kedudukan sebagai Kepala Cabang MNC Bank Cabang Kebon Jeruk.

Meski demikian, Wantini menegaskan pembuktian mengenai siapa pelaku dan bagaimana modus transaksi dilakukan merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

MNC Bank Ungkap Mantan Pegawai Jadi Tersangka

MNC Bank dalam hak jawab dan klarifikasinya membenarkan adanya proses hukum yang melibatkan mantan karyawan perusahaan.

Bank menyatakan salah satu mantan karyawan MNC Bank Cabang Kebon Jeruk yang terkait perkara telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana.

“MNC Bank berkomitmen terhadap penegakan hukum untuk setiap pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk apabila dilakukan oleh mantan karyawan MNC Bank,” demikian pernyataan bank.

Kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

MNC Bank belum merinci dalam keterangannya mengenai konstruksi perkara yang sedang disidik maupun hubungan secara terperinci antara perkara mantan pegawai tersebut dan seluruh dana sekitar Rp2,84 miliar yang dipersoalkan Wantini.

Karena penyidikan masih berlangsung, kesimpulan mengenai peran dan tanggung jawab setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil proses hukum.

MNC Bank Masih Pelajari Detail Peristiwa

Melalui hak jawabnya, MNC Bank menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang menjadi objek video dan pemberitaan.

“MNC Bank sedang mempelajari secara mendalam detail peristiwa yang menjadi objek dalam video tersebut guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tulis perusahaan.

MNC Bank juga menegaskan bahwa keamanan dana dan kepercayaan nasabah menjadi prioritas tertinggi perusahaan.

“MNC Bank menegaskan bahwa keamanan dana serta kepercayaan nasabah adalah prioritas tertinggi bagi kami yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun,” demikian pernyataan bank.

Bank menyatakan aktivitas perbankan dijalankan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi otoritas keuangan di Indonesia.

“MNC Bank berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas perbankan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada seluruh regulasi otoritas keuangan di Indonesia,” kata MNC Bank.

Dana Deposito Disebut Sudah Dicairkan

Wantini menyebut bagian dana yang sebelumnya dijelaskan sebagai deposito telah dicairkan pada 17 Juli 2026.

Namun, ia menyatakan persoalan yang belum terselesaikan adalah dana sekitar Rp2,84 miliar yang disebut sebagai bagian tabungan.

Pada 5 September 2026, Wantini mengaku telah mengirimkan tuntutan tertulis kepada MNC Bank agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Dalam tuntutan tersebut, ia meminta pengembalian dana sekitar Rp2,84 miliar.

Hingga pernyataannya dibuat pada 11 September 2026, Wantini mengaku belum memperoleh pemulihan penuh.

“Saya seorang janda. Uang itu sangat berarti bagi saya. Saya tidak meminta uang milik orang lain. Saya hanya meminta uang saya sendiri dikembalikan,” katanya.

Kuasa Hukum Tempuh Somasi

Kuasa hukum Wantini, Sogi Bagaskara, mengatakan pihaknya juga telah menempuh somasi sebagai langkah hukum setelah upaya sebelumnya belum menghasilkan penyelesaian.

Menurut dia, somasi tersebut meminta MNC Bank segera menyelesaikan persoalan dana kliennya.

“Karena ini sebetulnya itu udah dari klien saya sendiri yang menyampaikan sebelumnya juga sudah mengupayakan itu, cuma hari ini kami selaku kuasa hukum akan melayangkan somasi ke MNC Bank untuk segara mengeluarkan uang ibu klien kami yang ditabung di MNC cabang Kebon Jeruk senilai Rp2,84 miliar itu,” ujar Sogi.

Sogi menyebut pihaknya memberikan waktu sekitar tiga hari untuk memperoleh respons.

Jika tidak ada penyelesaian, pihaknya mempertimbangkan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta langkah gugatan melalui Pengadilan Negeri.

“Pasti ini kan somasi, upaya hukum kami. Kami beri waktu mungkin tiga hari. Setelah itu kami akan membuat aduan ke OJK, LPS, dan mungkin melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri,” katanya.

Nasabah Minta OJK Periksa Sistem Internal

Wantini juga meminta OJK turun tangan dalam perkara tersebut.

Ia berharap regulator dapat menelusuri sistem internal bank, dokumen transaksi, proses otorisasi, serta siapa saja yang mempunyai akses terhadap rekeningnya.

Menurut Wantini, penelusuran tersebut dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan mengenai tanggung jawab apabila memang terbukti dana keluar tanpa persetujuan pemilik rekening.

“Kalau uang saya masuk ke rekening bank atas nama saya sendiri, lalu kemudian uang itu dapat keluar tanpa persetujuan saya, siapa yang bertanggung jawab?” kata Wantini.

Ia meminta agar kasus tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai dugaan tindakan individual apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, melainkan seluruh proses transaksi juga diperiksa secara transparan.

MNC Bank Kaji Video dan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selain mendalami transaksi yang dipersoalkan, MNC Bank menyatakan sedang mengkaji video yang beredar terkait kasus tersebut.

Bank mempelajari kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Terkait dengan video yang beredar mengenai hal tersebut, kami sedang mempelajari apakah video tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau pelanggaran UU ITE,” tulis MNC Bank.

Pernyataan tersebut masih berupa kajian pihak bank dan bukan kesimpulan hukum bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.

Sementara itu, penyidikan terhadap mantan pegawai MNC Bank masih berlangsung. Permintaan Wantini agar audit trail, core banking system, CCTV, dan proses otorisasi transaksi ditelusuri juga menjadi bagian penting dari upayanya memperoleh kejelasan mengenai pergerakan dana Rp2,84 miliar yang dipersoalkan.

Tags: audit trailCctvcore banking systemdisidik Kepolisian Resor Metro Jakarta PusatKasus MNC Bankmantan karyawan MNC Bank Cabang Kebon Jerukotorisasi transaksi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Winongo Kecil, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Penganiayaan

Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
13 September 2026
0

Anak tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul, Minggu (13/9/2026). Polisi menyebut pemeriksaan tidak menemukan tanda penganiayaan.

Sempat Salat Zuhur lalu Bermain Sendiri, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Bantul

Kronologi Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul hingga Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
13 September 2026
0

Kronologi anak tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul: aktivitas sebelum kejadian, evakuasi warga, hasil pemeriksaan, dan imbauan polisi.

Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Bagikan Sembako untuk Warga TPS Rawajati

Korlantas Polri Bagikan Sembako untuk Warga TPS Rawajati

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Korlantas Polri membagikan paket sembako kepada warga di wilayah TPS Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Kegiatan...

Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Gresik Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Bantuan Air Bersih Satlantas Gresik untuk Warga Terdampak Kekeringan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Pandanan,...

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Batang Ajak Pelajar Praktik Safety Riding

Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Batang Ajak Pelajar Praktik

by Lia
12 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Batang – Satlantas Polresta Batang menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi pelajar SMAN 1 Bawang, Kamis (10/09/2026)....

Pererat Silaturahmi, Satlantas Polres Tojo Una-Una Gelar Baksos di Tiga Rumah Ibadah

Baksos Satlantas Polres Tojo Una-Una Sasar Tiga Rumah Ibadah

by Dani
12 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Ampana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una menggelar bakti sosial di tiga rumah ibadah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Toko Trans Home Berbah, Polisi Datangi TKP

Kronologi Warga 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Kursi Tunggu Toko di Berbah Sleman

4 September 2026
Beragam menu Saqiila Teras dan Saqiila Brew ditampilkan saat peluncuran unit usaha baru di Wonosobo, Sabtu (8/2/2026).

Perkenalkan Kombucha dan Kopi Lokal, Saqiila Teras Resmikan Dua Unit Usaha Baru di Wonosobo

8 February 2026
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Sukses Gelar Operasi Ortopedi Pertama

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Sukses Gelar Operasi Ortopedi Pertama

23 April 2026

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Hari Raya Idul Fitri di Arus Mudik dan Balik

23 May 2020
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

KIM Lumajang Dorong Branding Desa Lewat Cerita Autentik Masyarakat

17 August 2026
Pramusim Inter Milan Berhasil Mengalahkan Juventus 2-1

Inter Milan Unggul 2-1 atas Juventus dalam Laga Pramusim

9 August 2026
Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

1 February 2026

Artikel Terbaru

Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

14 September 2026
Placemaking Jadi Penggerak Ekonomi Kawasan

MRT Jakarta Ungkap Efek Ganda Placemaking, Transaksi Rp10 Miliar Bisa Berdampak Rp50 Miliar

14 September 2026
: MTQ Nasional XXXI, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pengkajian Al-Qur’an di Indonesia terus naik kelas, dari sekadar membaca teks menuju pemahaman makna, penghayatan, dan pemahaman hakikat. Menag juga menekankan pentingnya penguasaan Ushul Fiqh agar pemahaman Al-Qur’an tidak bersifat sempit dan tekstual. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional XXXI, Menag Dorong Pendalaman Al-Qur’an

14 September 2026
MRT Jakarta memperluas basis ekonomi di luar layanan transportasi

Strategi MRT Jakarta Hidupkan Kawasan, Efek Ekonomi Event Bisa Tembus Rp200 Miliar

14 September 2026
MRT Jakarta menggunakan konsep "ruang ketiga".

MRT Jakarta Bidik Kota Tua dan Glodok, Kawasan Stasiun Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

14 September 2026

Daftar Artikel Kesehatan Terbaru di Tribratanews Polri

14 September 2026
:

Ritual Tatorbangan Torbang Perkuat Budaya dan Gotong Royong

14 September 2026

Popular Story

: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Desheriyanto. - Foto: Mc.Pekanbaru
Pemerintah

Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan 17 Bangunan di Atas Parit Jalan Air Hitam

by Dani
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana...

Read moreDetails

Pemkot Padang Panjang Tingkatkan Program Sekolah Siaga Kependudukan untuk Generasi Emas 2045

Decision Tree Ditawarkan untuk Tangani Mahar Bermasalah

Karhutla di Lingga Bakar 12 Hektare, Tim Gabungan Lanjutkan Pendinginan

Bidpropam Polda Banten Panen 1,4 Ton Jagung di Serang

Cara Mobile JKN Membantu Peserta BPJS Kesehatan Akses Layanan dari Rumah

Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan Harhubnas 2026

Empat Hari Sebelum Kangen Band Bubar, Andika dan Personel Masih Manggung Bersama di Hong Kong

OJK dan Pemangku Kepentingan Luncurkan Bulan Dana Pensiun 2026

Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker Jaga Distribusi Energi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.