Headline.co.id, Bangunan ~
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan melalui integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Jumat (11/9/2026). Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Integrasi dilakukan untuk membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang terpadu, akurat, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Integrasi NIB-NOP dan BPHTB Jadi Fokus Rakor
Rapat koordinasi tersebut membahas tiga agenda utama, yakni integrasi NIB dengan NOP, validasi BPHTB, serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Ketiga agenda itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong memperkuat keterhubungan data sektor pertanahan dan perpajakan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Melalui integrasi NIB dan NOP, data yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan objek pajak disiapkan untuk dapat dipertukarkan secara lebih terkoordinasi. Sementara itu, validasi BPHTB diarahkan untuk mendukung ketepatan data dalam pengelolaan pajak yang berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pembahasan juga mencakup penyelarasan serta pemanfaatan data ZNT sesuai kewenangan masing-masing instansi. Data tersebut digunakan untuk mendukung proses validasi di sektor pertanahan dan perpajakan.
Diskominfo Siapkan Infrastruktur Pertukaran Data
Dalam rapat itu, Dinas Komunikasi dan Informatika memaparkan kesiapan infrastruktur teknis untuk mendukung integrasi data. Kesiapan tersebut mencakup penyediaan konektivitas melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, persiapan domain dan alamat IP, serta koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi.
Infrastruktur tersebut disiapkan untuk mendukung pertukaran data BPHTB berbasis Application Programming Interface. Dengan dukungan teknis itu, proses pertukaran data antarlayanan pemerintah diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan integrasi yang dibahas dalam rapat koordinasi.
Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah mematangkan kesiapan teknis pertukaran data NOP bersama BPN. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam penyelarasan data pertanahan dan data perpajakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Kerja Sama dengan BPN Dimantapkan
Adrudin Nur menginstruksikan agar perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPN terlebih dahulu dimantapkan di tingkat daerah. Langkah tersebut perlu dilakukan sebelum Pemkab Parigi Moutong melanjutkan agenda kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Penguatan kerja sama dengan BPN diarahkan untuk memastikan tahapan integrasi memiliki dasar koordinasi yang jelas. Selain itu, pemantapan dokumen kerja sama menjadi bagian dari persiapan sebelum agenda tindak lanjut antarpemerintah daerah dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan setiap tahapan integrasi perlu disusun dengan indikator capaian dan jadwal pelaksanaan yang presisi. Penyusunan indikator dan jadwal tersebut menjadi acuan dalam mengawal pelaksanaan integrasi NIB-NOP, validasi BPHTB, serta pemanfaatan data ZNT.
Pemkab Parigi Moutong berharap langkah sinergis tersebut dapat menghasilkan basis data pertanahan dan daerah yang terpadu serta akurat. Basis data itu juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Parigi Moutong.
















