Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan MTQ Nasional 2026 yang ditandai dengan pembacaan baiat dan pemasangan toga kepada para dewan hakim. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyoroti perlunya koordinasi dan standardisasi perhakiman seiring meningkatnya jumlah kegiatan MTQ tingkat nasional di Indonesia.
Nasaruddin mengatakan, penyelenggaraan MTQ di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berlangsung secara berjenjang sejak 1968. Menurut dia, MTQ Nasional 2026 berada dalam tradisi penyelenggaraan yang mencakup berbagai tingkatan, mulai dari RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
MTQ Berlangsung Berjenjang Sejak 1968
Menteri Agama menyebut konsistensi penyelenggaraan MTQ selama lebih dari setengah abad menjadi pengalaman penting bagi Indonesia. Ia menilai, penyelenggaraan yang dilakukan secara berjenjang menunjukkan keberlanjutan kegiatan tersebut di tengah masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tidak ada negara yang konsisten mulai 1968 hingga tahun ini bisa melaksanakan MTQ mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata Nasaruddin di Semarang, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah pelantikan dewan pengawas dan dewan hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan baiat serta pemasangan toga kepada para dewan hakim.
Hampir 25 Event MTQ Tingkat Nasional
Nasaruddin juga mengungkapkan adanya peningkatan keterlibatan berbagai lembaga dan institusi dalam penyelenggaraan MTQ tingkat nasional. Ia menyebut, kegiatan MTQ tidak hanya dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Menurut Nasaruddin, hampir 25 event MTQ tingkat nasional saat ini diselenggarakan di Indonesia. Beberapa di antaranya ialah MTQ Korpri, MTQ Polri, MTQ Buruh, MTQ Perguruan Tinggi, dan MTQ BUMN.
“Saat ini sedang tren bukan hanya yang dilakukan oleh LPTQ, tetapi hampir 25 event MTQ tingkat nasional yang dilakukan di Indonesia. Ada MTQ Korpri, MTQ Polri, MTQ Buruh, MTQ Perguruan Tinggi, MTQ BUMN, dan masih banyak lagi,” ujar Nasaruddin.
Ia menilai perkembangan tersebut merupakan fenomena yang penting untuk dicermati. Banyaknya penyelenggaraan MTQ tingkat nasional, kata dia, perlu diikuti koordinasi agar pelaksanaannya memiliki rujukan yang selaras, terutama dalam aspek perhakiman.
LPTQ Diharapkan Koordinasikan Perhakiman
Nasaruddin berharap seluruh kegiatan MTQ tingkat nasional ke depan berada di bawah koordinasi LPTQ dalam hal perhakiman. Harapan itu disampaikan untuk merespons semakin beragamnya lembaga dan institusi yang menggelar MTQ.
“Dimana kita berharap ke depan semua kegiatan per-MTQ-an tingkat nasional di bawah koordinasi LPTQ mengenai perhakiman,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Menurut Menteri Agama, koordinasi dan standardisasi dibutuhkan seiring munculnya berbagai kegiatan MTQ nasional yang diselenggarakan oleh sejumlah kelompok dan institusi.
MTQ Dinilai Cerminkan Kecintaan terhadap Al-Qur’an
Selain membahas penyelenggaraan dan aspek perhakiman, Nasaruddin mengaitkan meningkatnya kegiatan MTQ dengan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Ia mengatakan, fenomena tersebut merupakan bagian dari proses membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
“Timbul fenomena kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, ini menjadi bagian dari proses membumikan Al-Qur’an. Tidak ada artinya kita membumikan Al-Qur’an jika tidak melangitkan manusia,” kata Nasaruddin.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.
















