Headline.co.id, Balangan ~
Paringin, Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan hibah sarana dan prasarana serta rumah dinas kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan pada Jumat, 11 September 2026. Penyerahan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Kabupaten Balangan, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Hibah sarana prasarana tersebut diberikan untuk mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi Pemkab Balangan dan Kantor Imigrasi Balangan.
Dukungan fasilitas itu diharapkan membuat pelayanan imigrasi di Balangan semakin baik dan mudah diakses. Keberadaan sarana keimigrasian yang memadai juga diharapkan menarik masyarakat dari sejumlah daerah sekitar untuk mengurus dokumen keimigrasian di Balangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Hibah Sarana Prasarana Dukung Akses Layanan
Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto mengatakan, pemberian hibah tersebut sejalan dengan visi daerah untuk menjadikan Kabupaten Balangan sebagai daerah tujuan kunjungan.
Menurut Fakhriyanto, Balangan memiliki posisi strategis karena berada di tengah persimpangan tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Posisi tersebut dinilai menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan, termasuk melalui penguatan fasilitas pelayanan publik.
Fasilitas keimigrasian yang memadai di Balangan diharapkan dapat melayani masyarakat dari sejumlah daerah sekitar. Wilayah yang disebut lain Hulu Sungai Tengah, Tabalong, hingga Barito Utara.
“Hibah sarana dan prasarana ini kami berikan dengan harapan pelayanan imigrasi di Balangan semakin baik dan mudah diakses. Kunjungan masyarakat dari luar daerah ini nantinya juga berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi warga Balangan,” ujar Fakhriyanto.
Kantor Imigrasi Balangan Punya Peran Strategis
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.
Yan Wely menyebut Kantor Imigrasi Balangan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian.
Ia mengatakan, dukungan sarana prasarana dari Pemkab Balangan akan dikelola secara profesional. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Keberadaan Kantor Imigrasi Balangan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan sekaligus fungsi penegakan hukum keimigrasian. Dukungan sarana prasarana yang memadai dari Pemkab Balangan akan kami kelola secara profesional demi memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Yan Wely.
Penguatan Pelayanan Publik
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Muhammad Hariyadi turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas dukungan dan perhatian yang diberikan.
Menurut Hariyadi, dukungan sarana dan prasarana tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Hibah itu juga memiliki arti penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dukungan sarana dan prasarana dari Pemkab Balangan memiliki arti yang sangat penting, tidak hanya dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Hariyadi.
Penyerahan hibah sarana prasarana dan rumah dinas tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama Pemkab Balangan dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Kerja sama itu diarahkan untuk mendukung pelayanan keimigrasian serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di Balangan dan daerah sekitar.




















