Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

masfajar by masfajar
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
419 5
A A
0
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~

Contents

    • 0.1. Program SIAP NIKAH Polri Fokus Cegah Masalah Rumah Tangga
    • 0.2. Kemendes PDT dan Polri Perkuat Program Desa Bersinar dan Poliran
  • 1. Polda Jambi Amankan Minyak Mentah dan Bensin Olahan
  • 2. Perkara Masih dalam Tahap Penyidikan
  • 3. Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Ketentuan

Polda Jambi menindak enam perkara dugaan penyalahgunaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu satu minggu. Penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka, enam unit kendaraan, serta barang bukti minyak bumi, bensin olahan, dan BBM jenis solar dengan total sekitar 22.800 liter.

You might also like

Biro Psikologi SSDM Polri Kembangkan Konseling Pranikah bagi Personel

Program SIAP NIKAH Polri Fokus Cegah Masalah Rumah Tangga

31 October 2026
Kemendes PDT dan Polri Kolaborasikan Program Desa untuk Perluas Lapangan Kerja dan Cegah Narkoba

Kemendes PDT dan Polri Perkuat Program Desa Bersinar dan Poliran

31 October 2026

Hasil penindakan penyalahgunaan minyak dan BBM itu disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (10/9/2026) sore. Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polda Jambi Amankan Minyak Mentah dan Bensin Olahan

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan enam perkara tersebut merupakan bagian dari penertiban dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan di bidang minyak dan gas bumi (migas).

“Pada hari ini Polda Jambi menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penertiban dan penindakan terhadap penyalahgunaan minyak dan BBM yang dilakukan oleh Polda Jambi bersama jajaran. Dalam satu minggu terakhir, telah ditangani enam perkara dengan mengamankan delapan orang, enam unit kendaraan, serta barang bukti minyak dan BBM dengan total kurang lebih 22.800 liter,” ujar Erlan.

Barang bukti yang diamankan mencakup sekitar 10.000 liter minyak mentah atau minyak bumi hasil dugaan illegal drilling. Minyak tersebut diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Canter.

Polisi juga mengamankan sekitar 3.000 liter minyak mentah atau minyak bumi yang diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Colt L300. Selain itu, terdapat sekitar 2.000 liter bensin olahan yang diangkut menggunakan satu unit Wuling Confero dan diduga tidak dilengkapi dokumen.

Barang bukti lain berupa sekitar 1.190 liter BBM jenis solar. BBM tersebut terdiri atas 34 jerigen plastik berkapasitas 35 liter dan diduga akan dijual kembali kepada pihak lain.

Petugas kemudian mengamankan sekitar 5.600 liter minyak mentah atau minyak bumi yang diangkut menggunakan dua unit Suzuki Carry. Masing-masing kendaraan menggunakan dua tedmon dan empat drum plastik.

Perkara Masih dalam Tahap Penyidikan

Erlan menjelaskan, penindakan itu dilakukan untuk memberantas pengangkutan minyak bumi yang diduga berasal dari kegiatan ilegal serta penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai dengan jenis perbuatannya. Ketentuan yang digunakan lain Pasal 52 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Untuk perkara yang berkaitan dengan BBM atau bensin olahan, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 54 Undang-Undang Migas dan/atau Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan hasil penyidikan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Polisi juga mengambil sampel minyak dan BBM untuk diuji di Lemigas Jakarta guna memastikan jenis serta karakteristik barang bukti.

“Penanganan perkara ini masih terus berproses. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pengambilan sampel minyak maupun BBM untuk dilakukan pengujian di Lemigas Jakarta guna memastikan jenis dan karakteristik barang bukti,” jelas Erlan.

Setelah pemeriksaan dan pengujian selesai, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Ketentuan

Polda Jambi menegaskan akan melanjutkan penertiban dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan di bidang migas. Kepolisian menyebut penyalahgunaan tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan, penyimpanan, pembelian maupun penjualan minyak dan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polda Jambi akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan di bidang migas,” tegas Erlan.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan minyak dan BBM. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaJambiPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Biro Psikologi SSDM Polri Kembangkan Konseling Pranikah bagi Personel

Program SIAP NIKAH Polri Fokus Cegah Masalah Rumah Tangga

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Biro Psikologi SSDM Polri mengembangkan Program SIAP NIKAH, layanan konseling pranikah bagi personel yang mengajukan izin menikah....

Kemendes PDT dan Polri Kolaborasikan Program Desa untuk Perluas Lapangan Kerja dan Cegah Narkoba

Kemendes PDT dan Polri Perkuat Program Desa Bersinar dan Poliran

by Aditya
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kolaborasi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.2 Kembali Guncang Morowali, Sulteng

Gempa Morowali Magnitudo 3,2 Terjadi Jumat Pagi

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Gempa Morowali berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, pada Jumat (30/10/2026) pagi. Berdasarkan informasi Badan...

Dukung Green Policing, Ditpolairud Polda Jabar Gelar Aksi Bersih Pantai Libatkan 300 Personel

Green Policing, Ditpolairud Jabar Bersih Pantai Libatkan 300 Personel

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditpolairud Polda Jawa Barat menggelar aksi bersih-bersih pantai pada Jumat (30/10/2026) dengan melibatkan hampir 300 personel gabungan dari...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.7 Kembali Guncang Tual, Maluku

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Tual, Maluku

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id, Tual ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah Tual, Maluku, pada Jumat (30/10/2026) pagi. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Press Release Penegakan Hukum Karhutla, Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus dan 33 Tersangka

Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 33 Tersangka

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap 37 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah memasuki tahap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Helikopter TNI Jatuh di Kendal, DAda 9 Orang Didalamnya

6 June 2020
Prediksi Cuaca Besok di Kepri dan Bangka Belitung Tanjung Pinang hingga Pangkal Pinang

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Kepri dan Babel, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat

26 July 2026
Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

3 June 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
Indonesia dan Jepang Sepakati Kerja Sama Pariwisata untuk Perkuat Pasar Asia Timur

Indonesia dan Jepang Sepakati Kerja Sama Pariwisata untuk Perkuat Pasar Asia Timur

30 March 2026
Pemerintah Fokus Perkuat Perguruan Tinggi Swasta di Daerah

Pemerintah Fokus Perkuat Perguruan Tinggi Swasta di Daerah

15 March 2026
Wakapolri: Pusat Studi UNRI-POLDA riau Tambah jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian UNRI-Polda Riau Genapkan Jejaring Jadi 100

19 September 2026

Artikel Terbaru

Gol Menit Akhir Deltras Gagalkan Kemenangan Persebaya U-16

Persebaya U-16 Gagal Pertahankan Keunggulan atas Deltras

31 October 2026
Bulan Guru Nasional 2026 Diluncurkan, Kemendikdasmen Dorong Guru Terus Berinovasi

Bulan Guru Nasional 2026 Dorong Inovasi dan Pemerataan Guru

31 October 2026
Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

31 October 2026
Frédéric Injaï Bidik Kemenangan atas Garudayaksa FC

PSS Sleman Vs Garudayaksa, Injaï Ingin Tebus Kekalahan Final

31 October 2026
Biro Psikologi SSDM Polri Kembangkan Konseling Pranikah bagi Personel

Program SIAP NIKAH Polri Fokus Cegah Masalah Rumah Tangga

31 October 2026
[Siaran Pers] Bicara Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI

Meutya Hafid Dorong Anak Muda Jadi Pemimpin Pemanfaatan AI

31 October 2026
Mengenal Alga Merah dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Alga Merah: Kandungan, Manfaat, dan Cara Konsumsinya

31 October 2026

Popular Story

Sensus BMN, Kemenag Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Rp129 Triliun Aset Negara
Pemerintah

Sensus BMN Kemenag: 87 Persen User ID Sudah Terakses

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memperkuat pelaksanaan Sensus...

Read moreDetails

Polda Sumut Amankan 144 Ballpress Pakaian Bekas di Tol MKTT

Karhutla Kalteng: 600 Sumur Bor dan Bantuan untuk 450 Ribu Warga

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Uji Abu dan Tulang

Meutya Hafid Dorong Anak Muda Jadi Pemimpin Pemanfaatan AI

Sensus BMN Kemenag Diperkuat untuk Jaga Aset Negara

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan dan Kemandirian Keluarga

Persebaya Wajib Bangkit Lawan Madura United, Ini Pesan Tavares

Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Dibuka Kemenag

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.