Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Sebuah operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, berhasil mengungkap upaya penyelundupan satwa liar. Pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menemukan 1.106 burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam sebuah truk Fuso Tronton. Truk tersebut awalnya terlihat hanya membawa muatan sapi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin untuk mencegah tindak kriminalitas dan penyelundupan barang ilegal melalui jalur penyeberangan Bakauheni. Truk berwarna hijau dengan nomor polisi BE 8233 OU itu berasal dari Pringsewu. Saat pemeriksaan, petugas menemukan puluhan wadah tersembunyi di belakang jok sopir yang ternyata berisi burung.
Sebanyak 30 keranjang putih dan tujuh kardus cokelat ditemukan berisi burung-burung tersebut. Kepala KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap arus orang dan barang di kawasan pelabuhan. “Setiap kendaraan yang ditemukan membawa barang atau komoditas yang tidak sesuai ketentuan akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Ginting.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengawasan di Pelabuhan Bakauheni dilakukan secara rutin bersama instansi terkait, mengingat pelabuhan ini merupakan salah satu pintu utama pergerakan orang, kendaraan, dan barang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Ribuan burung yang ditemukan telah didata dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Polisi memastikan bahwa pemeriksaan kendaraan dan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan serta pengangkutan satwa maupun barang yang tidak sesuai ketentuan.



















