Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bogor Ungkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal di Babakanmadang

Lia by Lia
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
418 5
A A
0
Bongkar Gudang di Babakanmadang, Polres Bogor Tangkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Lintas Daerah

Bongkar Gudang di Babakanmadang, Polres Bogor Tangkap Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Lintas Daerah (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bogor ~ 4 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap jaringan pengedar merkuri ilegal setelah melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan intensif yang dilakukan untuk menindak kejahatan di sektor pertambangan dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor pada Kamis, 3 September 2026, Kapolres Bogor menjelaskan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RAR (40) dari Seram Barat, JS dari Maluku Tengah, FS dari Papua Tengah, dan RA (48) dari Kota Bogor. Mereka diduga telah menyuplai merkuri ke sejumlah penambang dan pengolahan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.

You might also like

Polda Sumut Amankan Perempuan Diduga Siarkan Konten Pornografi Live Media Sosial

Polda Sumut Tangkap Perempuan Terkait Siaran Langsung Konten Pornografi di Media Sosial

4 September 2026
Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

4 September 2026

Kapolres Bogor menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena penggunaan merkuri dalam tambang emas ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem hewan. “Merkuri ini adalah bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya sehingga menjadi emas. Bahan ini memiliki efek yang cukup merusak, di mana apabila terpapar pada manusia, hewan, dan sebagainya, bisa menimbulkan efek serius terkait kesehatan,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda kategori 8, serta pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam memberantas perdagangan bahan berbahaya tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Tags: Berita BogorBogorHeadlineKepolisianSeptember

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumut Amankan Perempuan Diduga Siarkan Konten Pornografi Live Media Sosial

Polda Sumut Tangkap Perempuan Terkait Siaran Langsung Konten Pornografi di Media Sosial

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IP yang diduga terlibat dalam penyiaran...

Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ 4 September 2026 - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi berhasil menangkap seorang...

Viral DC Bersenpi saat Rampas Motor Ojol, Polisi: Pistol Mainan

Polisi Medan Amankan Debt Collector dengan Pistol Mainan dan Pisau

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Sumatera Utara - Seorang debt collector berinisial SS (36) menjadi pusat perhatian setelah aksinya yang diduga hendak...

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Papua Tengah - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial JT alias W, yang...

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

by Saddam
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala...

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

by masfajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait perjudian daring yang memanfaatkan situs web dan media sosial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Biddokkes Polda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan di Balikpapan

Tim Biddokkes Polda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan di Balikpapan

30 April 2026
Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Pontianak dan UMP Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

12 March 2026
Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026
Sirkuit ITS Menjadi Tuan Rumah Balap Gokart Listrik PLN ICE 2025

Sirkuit ITS Menjadi Tuan Rumah Balap Gokart Listrik PLN ICE 2025

25 November 2025
GKR Hayu Dorong Kepemimpinan Perempuan dan Digitalisasi Budaya

GKR Hayu Dorong Kepemimpinan Perempuan dan Digitalisasi Budaya

6 November 2025
Veda Ega Pratama Masih Bertahan di 6 Besar Moto3 2026

Hasil Moto3 Hari Ini: Veda Ega Finis P20, Maximo Quiles Juara Aragon

30 August 2026
Pemkot dan Kesultanan Tidore Laksanakan Prosesi Tabe Guto

Pemkot dan Kesultanan Tidore Laksanakan Prosesi Tabe Guto

16 March 2026

Artikel Terbaru

: Wamenkomdigi Nezar Patria dalam kunjungan kerjanya di Kantor Keuchik (Kelurahan) Gampong Mulia, Kota Banda Aceh, Provinsi Nagnroe Aceh Darrussalam. (Foto: Humas Kemkomdig)

Wamen Kominfo Apresiasi Inovasi Digital SIPGAM Banda Aceh

4 September 2026
Giveaway Alert! Intip Fitur-Fitur Baru di Aplikasi Persebaya Selamanya!

Aplikasi Persebaya Selamanya Hadirkan Fitur Baru untuk Penggemar

4 September 2026
: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jaringan FO perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib. (foto: MC Sambas)

Pemkab Sambas Minta Provider Tertibkan Kabel Fiber Optik

4 September 2026
Pakar Hukum Minta Masyarakat Bantu Polisi Ungkap Fakta Kematian Bambang di Pejompongan, Jangan Takut Kasih Informasi

Pakar Hukum Ajak Masyarakat Bantu Ungkap Kematian Bambang di Pejompongan

4 September 2026
: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, menyusul dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi masing-masing. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Bekukan Izin Lima Perusahaan Hutan di Kalimantan Barat

4 September 2026
PKUB Perkuat Verifikator Early Warning System SI-Rukun, Cegah Konflik Sejak Dini

PKUB Tingkatkan Kapasitas Verifikator EWS SI-Rukun untuk Cegah Konflik Dini

4 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Angkat Wastra sebagai Daya Tarik Wisata Budaya melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”

Kemenpar Gelar Pameran Wastra untuk Promosikan Wisata Budaya di Jakarta

4 September 2026

Popular Story

Po Jersey Persib 202627 Masih Dibuka Bisa Offline Dan Online
Sepak Bola

Pre-Order Jersey Resmi PERSIB 2026/27 Masih Dibuka, Tersedia Offline dan Online

by masfajar
29 August 2026
0

Headline.co.id, Kesempatan Bagi Para Penggemar Persib ~ yang dikenal sebagai Bobotoh, untuk...

Read moreDetails

Satlantas Polres Touna Edukasi Pelajar SMK Tentang Keselamatan Lalu Lintas

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Mencapai 1,53 Juta pada Juli 2026

Mengenal Xiaomi 18 Fold: Perbedaan Flip dan Fold, Bocoran Desain hingga Jadwal Xiaomi 18

Menko Kumham Imipas Ajak Masyarakat Tetap Tenang Pascademo

Brimob Jambi Distribusikan Air Bersih untuk Warga Muaro Jambi yang Terdampak Kekeringan

Polri Tetapkan 112 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan hingga September 2026

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

Polisi Selidiki Kasus Pembegalan di Tebet yang Terekam CCTV

Polri Tingkatkan Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.