Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenhut Bekukan Izin Lima Perusahaan Hutan di Kalimantan Barat

Lia by Lia
7 seconds ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
418 4
A A
0
: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, menyusul dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi masing-masing. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Bekukan Izin Usaha Lima Perusahaan Konsesi Hutan di Kalbar (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan izin usaha lima perusahaan konsesi hutan di Kalimantan Barat. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 2 September 2026, sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran serius terkait pengelolaan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lima perusahaan yang terkena sanksi pembekuan izin ini terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan pengelolaan hutan lestari. Kemenhut menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak ekosistem hutan,” ujar seorang pejabat Kemenhut.

You might also like

Polda Kalsel Dinginkan Suhu Gambut dengan Cairan Inovasi Bidlabfor Redam Karhutla Pengayuan

Polda Kalsel Gunakan Cairan Inovatif untuk Redam Kebakaran Gambut di Banjarbaru

4 September 2026
: Ilustrasi: Petugas melakukan upaya pemadaman lahan seluas 55 hektare yang terbakar di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Minggu (30/8/2026). (Dok. BPBD Bulungan).

Pembukaan Lahan Jadi Modus Utama Kebakaran Hutan dan Lahan

4 September 2026

Pembekuan izin ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasinya. Kemenhut juga berencana untuk terus melakukan pengawasan ketat dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi hutan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua kegiatan pengelolaan hutan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, Kemenhut akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum yang lebih berat. Pemerintah berharap dengan adanya tindakan tegas ini, pengelolaan hutan di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehutananKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Kalsel Dinginkan Suhu Gambut dengan Cairan Inovasi Bidlabfor Redam Karhutla Pengayuan

Polda Kalsel Gunakan Cairan Inovatif untuk Redam Kebakaran Gambut di Banjarbaru

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Polda Kalimantan Selatan Telah Berhasil Mengembangkan Dan Menerapkan Cairan Inovatif Berbahan Dasar Surfaktan Nabati Untuk Mendinginkan Suhu Tanah Gambut...

: Ilustrasi: Petugas melakukan upaya pemadaman lahan seluas 55 hektare yang terbakar di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Minggu (30/8/2026). (Dok. BPBD Bulungan).

Pembukaan Lahan Jadi Modus Utama Kebakaran Hutan dan Lahan

by Lia
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pembukaan lahan menjadi modus utama dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Hal ini diungkapkan...

Hadiri PUI, Kapolri Ajak Generasi Muda Tumbuh Berkarakter dan Peduli Sesama

Kapolri Dorong Generasi Muda Berkarakter di Apel Kebangsaan PUI

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak generasi muda untuk mengembangkan karakter dan kepedulian sosial dalam Apel...

Polda Sulteng Tingkatkan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla

Polda Sulteng Intensifkan Pengawasan di Daerah Rawan Kebakaran Hutan

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Polda Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan Polres...

Polda Sumut Ungkap Modus Konten Pornografi Lewat Siaran Langsung TikTok

Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi di TikTok Lewat Siaran Langsung

by Dani
4 September 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Utara ~ Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap modus operandi pemanfaatan fitur siaran langsung di...

: Ilustrasi pemadaman karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Terpadu untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat operasi terpadu dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Langkah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lepas Masa Purna Bakti, Irjen Pol. Agus Suryonugroho: Seragam Polantas Adalah Janji kepada Masyarakat

Irjen Pol. Agus Suryonugroho Purna Bakti: Seragam Polantas Adalah Janji Pelayanan

31 August 2026
Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

Pramuka Batang Resmi Dukung BNN dalam Pemberantasan Narkoba

27 June 2026
25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara Akibat Tidak Memenuhi Standar

25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara Akibat Tidak Memenuhi Standar

8 April 2026
Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

Kapolri Ungkap Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri di Hadapan Komisi III DPR

26 January 2026
Kemendikdasmen Fokus pada Manajemen Talenta Murid untuk SDM Unggul

Kemendikdasmen Fokus pada Manajemen Talenta Murid untuk SDM Unggul

3 February 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai

29 August 2026
biaya kuliah jurusan farmasi

Mengenal Apa itu Jurusan Farmasi dan Apakah Sulit dan ini Alasan Memilihnya

14 July 2023

Artikel Terbaru

: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, menyusul dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsesi masing-masing. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Bekukan Izin Lima Perusahaan Hutan di Kalimantan Barat

4 September 2026
PKUB Perkuat Verifikator Early Warning System SI-Rukun, Cegah Konflik Sejak Dini

PKUB Tingkatkan Kapasitas Verifikator EWS SI-Rukun untuk Cegah Konflik Dini

4 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Angkat Wastra sebagai Daya Tarik Wisata Budaya melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”

Kemenpar Gelar Pameran Wastra untuk Promosikan Wisata Budaya di Jakarta

4 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Ajak Masyarakat Jelajah Ragam Destinasi dan Promo Menarik di KAI Expo 2026

Kemenpar Dukung KAI Expo 2026 untuk Tingkatkan Wisata Nusantara

4 September 2026
Polda Kalsel Dinginkan Suhu Gambut dengan Cairan Inovasi Bidlabfor Redam Karhutla Pengayuan

Polda Kalsel Gunakan Cairan Inovatif untuk Redam Kebakaran Gambut di Banjarbaru

4 September 2026
: Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Buleleng Masifkan Gerakan Bersih Sampah dan Pemilahan Dari Sumber (Dok.MC Kab.Buleleng)

Pemkab Buleleng Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik di Singaraja untuk World Cleanup Day 2026

4 September 2026
UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

4 September 2026

Popular Story

TKA 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal Simulasi, Gladi Bersih hingga Ujian Utama
Pendidikan

TKA 2026: 3,55 Juta Siswa Terdaftar, Sekolah Diminta Validasi Data

by Hendrawan
1 September 2026
0

TKA 2026 telah diikuti 3,55 juta pendaftar. Sekolah diminta menuntaskan validasi data...

Read moreDetails

Lima Sekolah Menengah Pertama di Padang Berlomba dalam Inovasi Sekolah Sehat

Polda Metro Jaya Pulangkan 273 Orang Pasca Kericuhan Demo di DPR

Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka dalam Kerusuhan di DPR

Hujan Turun, Upaya Pemadaman Karhutla di Riau Tetap Intensif

Polri Gelar Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Jalani Uji Kompetensi

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Kembali Muncul, Bara Gambut Diduga Penyebab

Pertamina Kirim Bantuan Logistik dan Genset untuk Pemulihan Gempa NTT

Persija Siap Hadapi Tantangan Awal di Super League 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.