Headline.co.id, Jakarta ~ 1 September 2026 – Polda Metro Jaya telah memulangkan 273 orang yang sebelumnya diamankan terkait kericuhan saat demonstrasi di kawasan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dari total 322 orang yang ditahan, 49 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi data oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penanganan hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap semua orang yang diamankan. “Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” ujar Budi pada Selasa, 1 September 2026.
Dari 49 tersangka tersebut, 44 orang dikategorikan sebagai dewasa dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, lima orang lainnya adalah anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penanganan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tepat bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.



















