Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya

Lia by Lia
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Hukum Menjual Makanan Sisa dalam Islam

Ilustrasi gambar (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam dunia bisnis kuliner, kejujuran menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pedagang. Salah satu praktik yang kerap menjadi perdebatan adalah penjualan kembali makanan yang tidak habis di hari sebelumnya tanpa memberitahu pembeli. Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Ataukah termasuk dalam kategori penipuan?

Baca juga: Hukum Trading Crypto dalam Islam

You might also like

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

25 May 2026

Para ulama menegaskan bahwa dalam transaksi jual-beli, transparansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan. Rasulullah SAW dalam haditsnya bersabda:

“Barangsiapa menjual sesuatu yang mengandung cacat dan tidak menjelaskannya, ia senantiasa dalam murka Allah, dan malaikat senantiasa melaknatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa menjual barang dengan kondisi tertentu tanpa menjelaskannya kepada pembeli dapat dianggap sebagai bentuk kecurangan. Namun, bagaimana jika makanan yang dijual kembali masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi?

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

Hukum Menjual Makanan Sisa

Dilansir dari NU Online, Menurut para ahli fikih, praktik menjual kembali makanan yang tidak habis pada hari sebelumnya tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk penipuan. Hal ini tergantung pada kualitas makanan tersebut serta kebiasaan yang berlaku di suatu daerah. Jika makanan yang dijual masih dalam kondisi baik dan tidak membahayakan kesehatan, maka penjual tidak berkewajiban memberi tahu pembeli, terutama jika praktik ini sudah menjadi kebiasaan yang diketahui umum.

Namun, dalam kasus di mana kualitas makanan dapat menurun atau tidak sesuai ekspektasi pembeli, penjual sebaiknya memberikan informasi secara jujur. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar dalam Islam bahwa seorang Muslim harus menjauhkan diri dari segala bentuk kecurangan.

Baca juga: Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat

Perbedaan Kasus Berdasarkan Konteks

Dalam praktiknya, ada perbedaan antara menjual kembali makanan yang telah diolah dengan menjual barang dagangan lain seperti perabotan atau pakaian. Sebagai contoh, jika seseorang menjual sebuah lemari dengan harga normal tetapi ternyata terdapat lecet yang mengurangi nilai barang, maka wajib bagi penjual untuk menginformasikan kekurangan tersebut kepada pembeli. Jika tidak, maka transaksi tersebut dapat dikategorikan sebagai penipuan.

Namun, dalam konteks kuliner, banyak pedagang yang menghangatkan kembali lauk yang tidak habis pada hari sebelumnya dan menjualnya di hari berikutnya. Jika hal ini merupakan praktik yang umum dan diterima oleh masyarakat setempat tanpa merugikan kualitas makanan, maka tidak ada kewajiban bagi penjual untuk mengungkapkan informasi tersebut.

Baca juga: Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

Kesimpulan: Jujur Adalah Kunci

Berdasarkan kajian fiqih, penjualan kembali makanan sisa yang masih dalam kondisi baik tidak serta-merta dianggap sebagai penipuan, terutama jika hal tersebut merupakan praktik yang umum terjadi di suatu daerah. Namun, jika terdapat kemungkinan bahwa pembeli akan merasa dirugikan, maka transparansi sangat dianjurkan.

Dalam berdagang, nilai kejujuran harus tetap diutamakan. Menjaga kualitas barang dagangan serta memberikan informasi yang jelas kepada pembeli dapat menciptakan transaksi yang lebih berkah dan menghindari unsur gharar atau ketidakjelasan dalam muamalah. Sebagai umat Muslim, kejujuran dalam berdagang bukan hanya menjaga hubungan baik dengan pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT.

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah: Hukum, Syarat, Rukun, Sunnah

Tags: Hukum Menjual MakananMenjual Makanan Siswa
Lia

Lia

Related Stories

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : 100 quotes Islami tentang sabar dan pengorbanan dalam keluarga menjadi pengingat penting menjaga rumah tangga tetap harmonis....

Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan Dilaksanakan Berikut Jadwal dan Niatnya

Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal...

Apa perbedaan utama antara aqiqah dan kurban

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penyembelihan hewan dalam Islam kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perbedaan aqiqah dan kurban....

Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Air Zam-Zam menjadi salah satu oleh-oleh paling dinantikan umat Muslim yang pulang dari Tanah Suci Makkah, baik...

Apa bacaan lengkap Sayyidul Istighfar

Bacaan Doa Sayyidul Istighfar Lengkap: Arab, Latin, Arti, Keutamaan dan Janji Surga bagi yang Mengamalkannya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bacaan Doa Sayyidul Istighfar menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk permohonan ampun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Strategi 2024 Bos Timah di Bawah Bayang-bayang Kasus Korupsi

Bos Timah Ungkap Strategi 2024 di Tengah Sorotan Kasus Korupsi

11 September 2024
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

24 January 2026

Suhati Rahmat Ali Jemaah Haji JKG 1 Wafat Usai Tiba di Tanah Suci

5 June 2022
Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

1 January 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

30 January 2026
Niat Mandi Keramas Bulan Rajab

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Puasa Rajab

13 January 2024

Artikel Terbaru

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026
Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

27 May 2026
Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

27 May 2026
Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026

Popular Story

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan
Pemerintah

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

by wahyu
25 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemadaman listrik melanda wilayah Riau dan sekitarnya sejak pukul...

Read moreDetails

Pemerintah dan KONI Tingkatkan Kerja Sama untuk Prestasi Olahraga Nasional

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

Bupati Hulu Sungai Utara Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kanker dan Hidup Sehat

Perjuangan Made Saritani dalam Membangun Layanan Kesehatan Nasional dari Puskesmas Terpencil

Gorontalo Tingkatkan Capaian Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Bapenda Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.