Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat mengajukan pemutakhiran apabila menemukan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Pemerintah menyediakan beberapa jalur, mulai mekanisme melalui desa atau kelurahan, aplikasi SIKS-NG dan Cek Bansos, hingga pusat layanan serta WhatsApp Center. Kesempatan koreksi tersebut ditujukan untuk membantu memperbaiki ketidaktepatan data yang dapat memengaruhi sasaran program sosial.
Saifullah Yusuf menyampaikan mekanisme koreksi dapat digunakan ketika ditemukan inclusion error maupun exclusion error. Dalam penjelasannya, pemerintah ingin memperoleh informasi apabila terdapat masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerima manfaat tetapi tercakup, atau warga yang sesungguhnya layak justru tidak masuk sebagai penerima.
Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah tidak menutup ruang terhadap laporan semacam itu. “Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka,” katanya saat menjelaskan respons pemerintah terhadap kemungkinan kekeliruan atau ketidaktepatan sasaran. Laporan masyarakat selanjutnya menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bagi warga yang ingin melakukan koreksi, bahan keterangan yang tersedia menunjukkan ada jalur formal dan partisipatif. Namun, tidak semua detail teknis layanan, termasuk nomor WhatsApp Center, tercantum dalam bahan referensi. Karena itu, artikel ini hanya memuat kanal yang telah disebutkan dan tidak menambahkan nomor atau prosedur yang belum terkonfirmasi.
Siapa yang Perlu Mengajukan Koreksi Data Desil
Ruang pemutakhiran terutama relevan bagi masyarakat yang melihat ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dan data yang digunakan pemerintah. Saifullah Yusuf memberi contoh keluhan warga mengenai posisi desil yang dinilai tidak menggambarkan keadaan sosial ekonominya.
Selain data diri, pemerintah juga meminta partisipasi apabila masyarakat menemukan sasaran penerima manfaat yang tidak tepat. Dengan demikian, mekanisme pemutakhiran mencakup dua sisi: memperbaiki kondisi warga yang seharusnya masuk tetapi terlewat dan mengevaluasi data pihak yang tercakup meskipun dinilai tidak lagi sesuai.
Pemerintah menyebut ketidaksesuaian tersebut dapat ditindaklanjuti. Meski demikian, pernyataan yang tersedia menempatkan laporan sebagai bagian dari pemutakhiran, sehingga masyarakat tetap perlu mengikuti mekanisme yang disediakan dan tidak menganggap penyampaian laporan sebagai jaminan otomatis atas hasil tertentu.
Jalur Desa dan Kelurahan melalui SIKS-NG
Salah satu mekanisme yang dijelaskan Saifullah Yusuf adalah jalur formal dari lingkungan masyarakat. Proses dapat dimulai melalui musyawarah tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Di tingkat desa terdapat operator data yang membantu proses melalui aplikasi SIKS-NG.
Jalur ini memberi ruang pemutakhiran melalui struktur pemerintahan setempat. Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mendatangi desa atau kelurahan masing-masing untuk menggunakan mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.
Saifullah Yusuf juga pernah menyebut mekanisme tersebut ketika menjelaskan langkah bagi masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan sosial setelah terjadi perubahan desil. Pemerintah menyediakan jalur pembaruan agar kondisi semacam itu dapat disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Cek Bansos, Pusat Layanan, dan WhatsApp Center
Selain mekanisme melalui pemerintah desa atau kelurahan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos. Pemerintah juga membuka kanal melalui Command Center atau Call Center dan WhatsApp Center sebagai alternatif partisipatif untuk menyampaikan pembaruan.
Saifullah Yusuf menyatakan keberadaan beberapa saluran dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih mudah terlibat dalam pemutakhiran. Kanal digital dan pusat layanan melengkapi mekanisme formal yang berjalan melalui pemerintah daerah dan operator data desa.
Nomor WhatsApp Center maupun nomor pusat layanan tidak tercantum dalam bahan referensi yang diberikan. Karena alasan akurasi, nomor tersebut tidak dicantumkan. Masyarakat sebaiknya memastikan menggunakan kanal resmi pemerintah saat akan mengirimkan data atau informasi pribadi.
Laporan Warga Masuk dalam Proses Pemutakhiran
Setelah laporan disampaikan, pemerintah menyatakan setiap keluhan dan fakta yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran. Saifullah Yusuf mengapresiasi keterlibatan masyarakat karena informasi tersebut membantu memperbaiki kesesuaian data.
Proses ini berkaitan dengan DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Kementerian Sosial dan pemerintah daerah membantu pembaruan data melalui mekanisme yang disediakan. Dengan pola tersebut, informasi dari warga menjadi salah satu unsur dalam proses perbaikan basis data sosial ekonomi.
Pemerintah menempatkan akurasi sebagai hal penting karena data digunakan dalam menentukan ketepatan sasaran program. Kesalahan yang tidak diperbarui berisiko membuat informasi tidak lagi mencerminkan masyarakat yang berhak menerima program maupun mereka yang kondisinya telah berubah.
Mengapa Data Perlu Diperbarui Secara Berkelanjutan
Saifullah Yusuf menjelaskan data penduduk terus bergerak. Kelahiran, kematian, pernikahan, perpindahan tempat tinggal, serta perubahan keadaan ekonomi dapat membuat kondisi sebuah keluarga berbeda dari data yang sebelumnya tercatat.
Pemerintah karena itu melakukan konsolidasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan. Dalam penjelasan Gus Ipul, data kementerian dan lembaga disambungkan di bawah pengelolaan BPS, sementara berbagai pihak membantu menjaga informasi tetap sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat.
Bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian desil, langkah yang tersedia adalah memanfaatkan jalur desa atau kelurahan dan SIKS-NG, aplikasi Cek Bansos, pusat layanan, atau WhatsApp Center. Mekanisme tersebut menjadi pintu penyampaian koreksi agar fakta di lapangan dapat masuk dalam proses pemutakhiran DTSEN.




















