Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Metro Jaya Klarifikasi Status Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

Lia by Lia
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
419 5
A A
0
Polda Metro Jaya Luruskan Soal Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Bukan Diblokir

Polda Metro Jaya Luruskan Soal Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Bukan Diblokir (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait status rekening donasi milik Supriyono, warga Pati, yang digunakan untuk mendukung aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa rekening tersebut tidak diblokir, melainkan transaksinya hanya diminta untuk ditunda sementara.

Permintaan penundaan transaksi ini diajukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah penyidik menemukan bahwa rekening penggalangan dana tersebut tercatat atas nama pribadi. Budi menjelaskan bahwa penghimpunan dana dalam jumlah besar harus mematuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk perizinan. “Penghimpunan dana harus sesuai aturan,” kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).

You might also like

Berita Terkini

KNMP Perdagangkan 719 Ton Ikan Senilai Rp18,77 Miliar

21 October 2026
Berita Terkini

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla

21 October 2026

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah mendalami aktivitas serta aliran dana yang masuk ke rekening tersebut. Berdasarkan catatan terakhir, dana yang terkumpul mencapai Rp80,9 juta. Dalam proses pendalaman ini, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan kembali bahwa istilah pemblokiran rekening yang beredar di masyarakat tidak tepat. Surat yang dikirimkan kepada pihak bank merupakan pemberitahuan mengenai permohonan penundaan transaksi. Penundaan ini dimulai pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan kedatangan 10 warga Pati ke Jakarta. Dana yang terkumpul di rekening tersebut berasal dari donasi masyarakat untuk mendukung aksi AMPB yang bertujuan menyuarakan tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Berita Terkini

KNMP Perdagangkan 719 Ton Ikan Senilai Rp18,77 Miliar

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 65...

Berita Terkini

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggunakan penyemaian dry ice atau es kering melalui Operasi Modifikasi Cuaca...

Berita Terkini

Hotspot Karhutla Turun Jadi 487 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah meskipun jumlah hotspot nasional menurun....

Berita Terkini

KKP Pulihkan Usaha Perikanan Pascabencana di Sumatra

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pemulihan usaha perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat...

Berita Terkini

Muara Enim Siapkan Lima Ekskavator Cegah Karhutla

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyiapkan lima unit ekskavator untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar hutan...

Berita Terkini

Bus Oksigen Gratis Palangka Raya Akan Ditambah Jadi Empat

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memantau operasional bus oksigen gratis milik Pemerintah Kota Palangka Raya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Viral Marketing Bukan Sekadar Viral Ini Strategi, Manfaat, Risiko, dan Cara Kerjanya untuk Brand

Viral Marketing Strategies Bukan Sekadar Bikin Konten Viral, Ini Manfaat, Risiko dan Cara Kerjanya

15 September 2026
Rodri Resmi Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Pemain Terbaik Piala Dunia 2026: Rodri Raih Golden Ball Usai Bawa Spanyol Juara

20 July 2026

Damri Lakukan Persiapan Masa Transisi Menuju New Normal

19 June 2020
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

16 April 2026
Tim Kesehatan Korbrimob Polri Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Gempa di Reo

Tim Kesehatan Korbrimob Polri Berikan Layanan Langsung untuk Korban Gempa di Manggarai

24 August 2026
Perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 Siap Digelar di Jakarta

Perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 Siap Digelar di Jakarta

12 February 2026
PSIM vs Persita Tepat di HUT ke-97, Bisakah Laskar Mataram Akhiri Rekor Buruk

PSIM vs Persita Bertepatan HUT ke-97, Bisakah Laskar Mataram Putus Rekor Buruk?

5 September 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Edukasi Kesehatan di Kedungjajang Bahas AIDS, TBC, dan Malaria

21 October 2026
Berita Terkini

KNMP Perdagangkan 719 Ton Ikan Senilai Rp18,77 Miliar

21 October 2026
2 Tahun Asta Cita, Pengawasan Berdampak Berbuah Prestasi dalam Pencegahan Korupsi

Pengawasan Kemenag Perkuat Pencegahan Korupsi dan Layanan Publik

21 October 2026
Berita Terkini

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla

21 October 2026
Berita Terkini

SP4N-LAPOR! Kubu Raya Sediakan Formulir Manual bagi Warga

21 October 2026
Berita Terkini

Hotspot Karhutla Turun Jadi 487 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi

21 October 2026
Berita Terkini

Implementasi Instrumen HAM Internasional di Gorontalo Dievaluasi

21 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.1 Guncang Serui, Papua
Nasional

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang 80 Km Barat Serui, Papua

by Dwina
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,1 mengguncang wilayah 80 kilometer barat Serui,...

Read moreDetails

Polda Sulut dan Gakkum Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-PEA

KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan Usai Menteri ATR/BPN Mangkir

KUDUSHOLIC Antarkan Siswa MAN 1 Kudus Raih Juara II FIKSI

Pelayanan Kesehatan Lumajang Wajib Setara untuk Semua Pasien

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

PLN Batam Bantah Pemadaman Listrik Dipicu Pengujian Data Center

Sinergi Penegakan Hukum Polri-Kejagung Soroti Kasus Karhutla

BCA Mau Buyback 19-21 Oktober 2026, Ini Alasan dan Aturan yang Berlaku

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.