Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Andi Surya Salah Memahami Peraturan Perkeretaapian

Dwina by Dwina
7 years ago
in Nasional, Opini
397 26
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – Andi Surya bersama dengan rombongan BAP DPD RI mendatangi Pemkot Cirebon dengan tujuan menyelesaikan konflik lahan antara Keraton Kasepuhan dengan PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon. Rombongan tersebut terdiri dari Abdul Gafar Usman, Ayi Hambali, Andi Surya, Daryati Uteng, Lalu Suhaimi dan Marhany V.P.

You might also like

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

13 January 2026

Seperti biasa, Andi Surya serta merta mengatakan hal yang tidak masuk akal dalam kesempatan ini. Ia meragukan fakta yuridis sertifikat hak pakai yang dikeluarkan oleh BPN. Tidak hanya itu, lagi-lagi ia juga menekankan pada UU perkeretaapian dimana hak operasional PT KAI (Persero) hanya 6 meter kiri dan kanan rel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu Andi Surya juga mengatakan bahwa masyarakat telah menempati dan merawat lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun sehingga BPN wajib mengeluarkan sertifikat hak milik bagi warga sesuai dengan UU Pokok Agraria.

Pada dasarnya pernyataan yang dikeluarkan oleh Andi Surya dari kasus satu dengan kasus lainnya sama. Ia menganggap bahwa Grondkaart sebagai bukti kepemilikan PT KAI (Persero) tidak sah dan tidak kuat dimata hukum.

Dari pernyataannya selama ini jelas terlihat bahwa Andi Surya tidak memahami Undang-Undang, baik UU tentang Perekeretaapian maupun UU Pokok Agraria yang selama ini selalu dijadikan senjata. Bagaimana jadinya jika semua orang memiliki pandangan yang sama dengan Andi Surya terkait UUPA tahun 1960? Bisa dipastikan banyak lahan negara yang diserobot oleh masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian pasal 58 poin satu dan dua disebutkan bahwa batas ruang milik jalur kereta api diukur dari batas paling luar sisi kanan dan kiri paling sedikit adalah enam meter. Hal ini tentu bertentangan dengan pernyataan Andi Surya. Dari sini sudah terlihat bahwa ia tidak memahami peraturan perekeretaapian, lantas apakah pernyataan nya selama ini dapat dipercaya? Tentu jawabannya tidak!

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Andi Surya sempat dilaporkan atas dugaan pencemaraan nama baik terhadap institusi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ia dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang dinilai mendiskreditkan kampus tersebut terkait persoalan kasus oknum dosen UIN yang diduga mencabuli mahasiswinya.

Sebagai salah satu politisi sudah menjadi kewajiban baginya untuk santun dalam bertutur kata. Tidak menutup kemungkinan suatu saat pihak PT KAI (Persero) melaporkan atas berbagai tuduhan yang selama ini ia lontarkan.

PT KAI (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak berdasarkan peraturan dan UU, termasuk dalam hal pendayagunaan aset mereka. Dasar mereka dalam pendayagunaan aset adalah Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER- 03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Direksi terkait pendayagunaan aset di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Bukti kepemilikan berupa Grondkaart pun memiliki landasan hukum yang kuat dan sah. Grondkaart sendiri sudah terbukti legal secara hukum karena dalam beberapa kasus penyerobotan tanah, PT KAI (Persero) dapat memenangkan kasus tersebut tentunya dengan barang bukti Grondkaart.

Tags: LampungPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

by Lia
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa, 13 Januari 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

by Fajar
13 January 2026
0

Headline.co.id, Yalimo ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Yalimo, Papua, pada Selasa, 13 Januari 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

by Dani
13 January 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Selasa, 13 Januari...

Polri Siap Tambah Personel untuk Perlindungan Jemaah Haji

Polri Siap Tambah Personel untuk Perlindungan Jemaah Haji

by Aditya
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan untuk menambah personel dalam rangka mendukung Perlindungan Jemaah (Linjam) Haji...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Aditya
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Selasa (13/1/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Wanokaka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Wanokaka, Nusa Tenggara Timur

by Aditya
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Wanokaka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 13 Januari 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Patroli Dalmas Polda DIY Amankan 29 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

26 April 2020
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jawa Barat untuk Evaluasi Layanan

Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jawa Barat untuk Evaluasi Layanan

9 January 2026
Petugas Kepolisian Sedang melakukan Kecelakaan Mobil Vs Motor di Perempatan Wojo Bantul

Kecelakaan Mobil Colt Vs Motor Beat di Perempatan Wojo, Ibu dan Anak Kecil Terluka

19 January 2025
Petugas Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates–Jogja Km 5, Dusun Milir, Kalurahan Kedungsari, Kecamatan Pengasih

Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Pengasih Kulon Progo, Dilarikan ke RSUD Wates

3 September 2025
Wali Kota Pontianak Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru

Wali Kota Pontianak Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru

9 December 2025
Kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara

Perawat di Bantul Ditemukan Meninggal dalam Kamar Mandi Rumah Sakit

6 January 2024

Lirik dan Chord Lagu Lali Janjine ‘Dino Minggu Sing Tak Tunggu’ oleh Yeni Inka

24 April 2022

Artikel Terbaru

Kadis Kominfo Sergai Tinjau Stabilitas Jaringan Internet di Dukcapil

Kadis Kominfo Sergai Tinjau Stabilitas Jaringan Internet di Dukcapil

13 January 2026
Bupati Sergai Pantau Progres Gedung Bapenda dan Lakukan Sidak di Bapperida

Bupati Sergai Pantau Progres Gedung Bapenda dan Lakukan Sidak di Bapperida

13 January 2026
Ribuan Siswa di Temanggung Gelar Tari Jaran Kepang Massal

Ribuan Siswa di Temanggung Gelar Tari Jaran Kepang Massal

13 January 2026
Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

Pemkab Siak dan LAMR Siak Adakan Kenduri Apam Sambut Isra Mi’raj dan Ramadan

13 January 2026
Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

13 January 2026
Bank Jatim Berikan Bantuan Truk Tangki Air untuk Perumda Tugu Tirta Malang

Bank Jatim Berikan Bantuan Truk Tangki Air untuk Perumda Tugu Tirta Malang

13 January 2026
Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.