Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Andi Surya Salah Memahami Peraturan Perkeretaapian

Dwina by Dwina
7 years ago
in Nasional, Opini
Reading Time: 2 mins read
399 25
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – Andi Surya bersama dengan rombongan BAP DPD RI mendatangi Pemkot Cirebon dengan tujuan menyelesaikan konflik lahan antara Keraton Kasepuhan dengan PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon. Rombongan tersebut terdiri dari Abdul Gafar Usman, Ayi Hambali, Andi Surya, Daryati Uteng, Lalu Suhaimi dan Marhany V.P.

You might also like

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

15 June 2026
Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

15 June 2026

Seperti biasa, Andi Surya serta merta mengatakan hal yang tidak masuk akal dalam kesempatan ini. Ia meragukan fakta yuridis sertifikat hak pakai yang dikeluarkan oleh BPN. Tidak hanya itu, lagi-lagi ia juga menekankan pada UU perkeretaapian dimana hak operasional PT KAI (Persero) hanya 6 meter kiri dan kanan rel.

Dalam kesempatan itu Andi Surya juga mengatakan bahwa masyarakat telah menempati dan merawat lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun sehingga BPN wajib mengeluarkan sertifikat hak milik bagi warga sesuai dengan UU Pokok Agraria.

Pada dasarnya pernyataan yang dikeluarkan oleh Andi Surya dari kasus satu dengan kasus lainnya sama. Ia menganggap bahwa Grondkaart sebagai bukti kepemilikan PT KAI (Persero) tidak sah dan tidak kuat dimata hukum.

Dari pernyataannya selama ini jelas terlihat bahwa Andi Surya tidak memahami Undang-Undang, baik UU tentang Perekeretaapian maupun UU Pokok Agraria yang selama ini selalu dijadikan senjata. Bagaimana jadinya jika semua orang memiliki pandangan yang sama dengan Andi Surya terkait UUPA tahun 1960? Bisa dipastikan banyak lahan negara yang diserobot oleh masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian pasal 58 poin satu dan dua disebutkan bahwa batas ruang milik jalur kereta api diukur dari batas paling luar sisi kanan dan kiri paling sedikit adalah enam meter. Hal ini tentu bertentangan dengan pernyataan Andi Surya. Dari sini sudah terlihat bahwa ia tidak memahami peraturan perekeretaapian, lantas apakah pernyataan nya selama ini dapat dipercaya? Tentu jawabannya tidak!

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Andi Surya sempat dilaporkan atas dugaan pencemaraan nama baik terhadap institusi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ia dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang dinilai mendiskreditkan kampus tersebut terkait persoalan kasus oknum dosen UIN yang diduga mencabuli mahasiswinya.

Sebagai salah satu politisi sudah menjadi kewajiban baginya untuk santun dalam bertutur kata. Tidak menutup kemungkinan suatu saat pihak PT KAI (Persero) melaporkan atas berbagai tuduhan yang selama ini ia lontarkan.

PT KAI (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak berdasarkan peraturan dan UU, termasuk dalam hal pendayagunaan aset mereka. Dasar mereka dalam pendayagunaan aset adalah Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER- 03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Direksi terkait pendayagunaan aset di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Bukti kepemilikan berupa Grondkaart pun memiliki landasan hukum yang kuat dan sah. Grondkaart sendiri sudah terbukti legal secara hukum karena dalam beberapa kasus penyerobotan tanah, PT KAI (Persero) dapat memenangkan kasus tersebut tentunya dengan barang bukti Grondkaart.

Tags: LampungPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Polda Aceh Melaksanakan Program Penanaman Jagung Bersama Komunitas Petani Muda Milenial Di Kabupaten Pidie ~ tepatnya di Desa Blang...

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan...

Prediksi Cuaca Besok 15 Juni 2026 di seluruh wilayah indonesia

Cuaca Besok 15 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Lebat hingga Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: BMKG memprediksi cuaca besok, Senin (15/6/2026), didominasi hujan di berbagai wilayah Indonesia dengan intensitas sedang hingga sangat lebat....

Polres Metro Jakarta Pusat Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

Polres Metro Jakarta Pusat Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

by Wawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan acara nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bersama warga di depan...

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

by Lia
14 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata menggelar kegiatan Bakti Kesehatan...

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, keluarga besar Akpol '90 Dhira Brata mengadakan kegiatan Bakti Sosial dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas berusaha mengevakuasi KA Argo Semeru yang mengalami kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo.

Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Sentolo 31 Orang Luka-luka

19 October 2023

Demi Uang, Seorang Ayah Tega Cekik dan Videokan Sang Anak

4 April 2020
Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

10 June 2026
Bareskrim Polri Amankan Tersangka Pembuat Rekening untuk Dana Narkoba

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Pembuat Rekening untuk Dana Narkoba

24 April 2026
Pendidikan di Gayo Lues Tetap Berjalan Meski Diterpa Bencana

Pendidikan di Gayo Lues Tetap Berjalan Meski Diterpa Bencana

24 January 2026
Indonesia Perkuat Komitmen Transisi Energi Berkeadilan di WEF Davos 2026

Indonesia Perkuat Komitmen Transisi Energi Berkeadilan di WEF Davos 2026

23 January 2026

Laptop ASUS Expertbook B9 (B9400) Solusi Terbaik untuk Para Kaum Dinamis

11 April 2021

Artikel Terbaru

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

15 June 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Riau Resmi Dimulai

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Riau Resmi Dimulai

15 June 2026
BPS Manfaatkan AI dan Big Data untuk Sensus Ekonomi 2026

BPS Manfaatkan AI dan Big Data untuk Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026
Film “Jangan Buang Ibu” Angkat Kisah Pengorbanan Seorang Ibu

Film “Jangan Buang Ibu” Angkat Kisah Pengorbanan Seorang Ibu

15 June 2026
Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

15 June 2026
Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

15 June 2026
Bagaimana Cuaca Purwokerto Hari Ini Berikut Prediksi BMKG dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Purwokerto Hari Ini 15 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca

15 June 2026

Popular Story

Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN
Hukum

Nanik S Deyang Disebut dalam Kasus MBG, Kuasa Hukum Sony Sanjaya Ungkap Ada 26 Nama Diduga Terlibat

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Nama Nanik S Deyang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan...

Read moreDetails

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Konsumsi Susu Dapat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Program Khitan Gratis Sepanjang Tahun di Jambi Tingkatkan Akses Kesehatan

Kapolres Bantul Ingatkan Bahaya Miras dan Konvoi Berlebihan Saat Nobar Piala Dunia 2026

BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Wajib untuk Semua Produk di Indonesia, Termasuk Impor

Gubernur Sumsel Resmikan Car Free Day di Jembatan Ampera

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

Internet Terjangkau Didorong Jadi Pendorong Ekonomi Baru

Pemko Pekanbaru Pastikan SPMB 2026 Bebas Calo dan Siswa Titipan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.