Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak untuk Tingkatkan Pengawasan dan Stabilitas Fiskal

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak untuk Tingkatkan Pengawasan dan Stabilitas Fiskal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperketat audit dan proses restitusi pajak di tengah tekanan fiskal yang dihadapi saat ini. Langkah ini diambil setelah laporan menunjukkan bahwa nilai restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp360 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 29 April 2026 mencapai Rp394,8 triliun, atau 16,7 persen dari target penerimaan perpajakan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.

Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., seorang akademisi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa kebijakan ini muncul dari kekhawatiran pemerintah terhadap kepatuhan dalam proses restitusi pajak. Menurutnya, restitusi pajak adalah bagian sensitif dalam sistem perpajakan karena melibatkan pengembalian dana dari negara kepada wajib pajak. “Risiko kesalahan klaim atau bahkan penyalahgunaan relatif lebih tinggi dibandingkan proses pemungutan pajak,” ujarnya pada Senin (4/5).

You might also like

UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

4 May 2026
Dosen UGM Terima Penghargaan U21 Award untuk Inklusivitas Pendidikan

Dosen UGM Terima Penghargaan U21 Award untuk Inklusivitas Pendidikan

4 May 2026

Penguatan audit, termasuk pelibatan lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan bahwa restitusi hanya diberikan kepada klaim yang benar. Namun, Rijadh mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh memperlambat seluruh proses restitusi. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko, di mana wajib pajak yang patuh tetap mendapatkan layanan cepat, sementara yang berisiko tinggi diperiksa lebih mendalam.

Rijadh juga menyoroti bahwa peningkatan angka restitusi tidak selalu berarti adanya kecurangan. Dalam konteks Pajak Penghasilan Badan, misalnya, restitusi bisa meningkat saat kinerja perusahaan menurun. Sementara pada Pajak Pertambahan Nilai, kenaikan restitusi dapat terjadi akibat meningkatnya aktivitas ekspor atau investasi. “Kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan yang berbasis risiko dan analisis yang tepat, agar tidak menghambat wajib pajak yang patuh. Jadi, kalau pertanyaannya apakah ini murni pengawasan atau juga terkait arus kas negara, saya berpikir jawabannya adalah keduanya,” katanya.

Rijadh menjelaskan bahwa di tengah tekanan fiskal, upaya pemerintah menahan restitusi memang dapat memberikan ruang kas jangka pendek, tetapi efektivitasnya sangat terbatas jika dijadikan sebagai instrumen stabilisasi fiskal. Dalam situasi tekanan fiskal, ketika kebutuhan belanja meningkat dan ruang penerimaan terbatas, pemerintah cenderung lebih sensitif terhadap arus keluar kas, termasuk restitusi. “Dalam konteks ini, perlambatan restitusi bisa membuat posisi kas negara terlihat lebih longgar dalam jangka pendek,” paparnya.

Meskipun demikian, pendekatan ini tidak dapat dijadikan strategi berkelanjutan. Restitusi bukanlah instrumen kebijakan fiskal, melainkan kewajiban negara atas kelebihan pembayaran pajak. Ketika restitusi ditahan, yang terjadi sebenarnya bukan peningkatan penerimaan, tetapi penundaan kewajiban. “Kebijakan fiskal biasanya berkaitan dengan perubahan tarif atau basis pajak untuk memengaruhi ekonomi. Restitusi hanyalah proses administratif untuk mengembalikan hak milik orang lain yang ada di kas negara,” sebutnya.

Rijadh menunjukkan bahwa dampaknya di dunia usaha, terutama sektor eksportir atau perusahaan dalam fase investasi, berpotensi mengalami tekanan likuiditas. Perusahaan harus mencari sumber pendanaan alternatif seperti pinjaman bank, tambahan modal pemegang saham, atau menunda ekspansi. “Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi investasi, produksi, hingga tingkat kepatuhan pajak,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktik administrasi pajak modern yang mengacu pada rekomendasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sistem restitusi yang cepat dan dapat diprediksi justru menjadi indikator penting kesehatan ekonomi. Oleh karena itu, jika restitusi terlalu lama tertahan, manfaat kas yang diperoleh pemerintah dalam jangka pendek bisa dikompensasi oleh biaya ekonomi yang lebih besar di sisi dunia usaha.

Sebagai solusi, Rijadh mendorong beberapa langkah perbaikan. Pertama, penerapan sistem berbasis risiko harus dijalankan secara konsisten sehingga wajib pajak patuh tidak dirugikan. Kedua, transparansi proses perlu diperkuat agar wajib pajak dapat memantau status permohonannya secara jelas. Ketiga, digitalisasi dan integrasi data harus terus didorong untuk mempercepat proses sekaligus menguatkan pengawasan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi mekanisme pengurangan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25. Menurutnya, banyak kasus restitusi terjadi karena permohonan pengurangan angsuran tidak disetujui sehingga perusahaan membayar pajak lebih besar di awal dan berujung pada kelebihan bayar. Dengan sistem yang lebih fleksibel, kebutuhan restitusi dapat ditekan sejak awal. Menurutnya, perusahaan tidak perlu meminjamkan dana ke negara terlebih dahulu. “Opsi ini bisa membantu menjaga arus kas dunia usaha tanpa harus mengandalkan restitusi, sekaligus tidak mengganggu penerimaan negara secara signifikan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Rijadh menilai kebijakan pengetatan restitusi perlu dilihat secara proporsional. Di satu sisi, langkah ini merupakan respons wajar terhadap tekanan fiskal dan potensi risiko kebocoran dalam sistem restitusi. Kendati di sisi lain, semua pihak tetap harus menjaga prinsip bahwa restitusi adalah hak wajib pajak. “Pemerintah perlu mencari keseimbangan untuk semua,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemerintah
Wawan

Wawan

Related Stories

UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

by Lia
4 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat regional dengan mendapatkan peringkat 5 bintang plus...

Dosen UGM Terima Penghargaan U21 Award untuk Inklusivitas Pendidikan

Dosen UGM Terima Penghargaan U21 Award untuk Inklusivitas Pendidikan

by wahyu
4 May 2026
0

Headline.co.id, Dosen Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Gadjah Mada ~ Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D., berhasil meraih penghargaan...

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026, Kolaborasi Kemenag RI dan LPDP untuk SDM Unggul

Beasiswa Indonesia Bangkit 2026, Kolaborasi Kemenag RI dan LPDP untuk SDM Unggul

by Sarwo
4 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 resmi dibuka dan menjadi salah satu beasiswa paling diminati tahun ini....

Ilustrasi gambar ujian koperasi merah putih

Kisi-Kisi dan Jadwal Tes Koperasi Merah Putih 2026 Resmi Dirilis, Ini Tahapan dan Contoh Soalnya

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 untuk posisi manajer memasuki tahap penting dengan dimulainya seleksi kompetensi...

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Sumber Dana, Kriteria Penerima, hingga Jadwal Pencairan

by Hendrawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada 2026,...

Sorcery Gathering #10 Sukses Digelar: Orkestrasi AI untuk Skalabilitas UMKM hingga Luncurkan Inovasi Anti-Stunting SIPAGI

Sorcery Gathering #10 Sukses Digelar: Orkestrasi AI untuk Skalabilitas UMKM hingga Luncurkan Inovasi Anti-Stunting SIPAGI

by Sarwo
2 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Komunitas Data Sorcerers sukses menyelenggarakan program unggulannya, Sorcery Gathering #10, pada Sabtu (2/5/2026) bertempat di Gedung E8,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov DKI Usulkan Dua Ranperda untuk Pembangunan Sosial dan Lingkungan

Pemprov DKI Usulkan Dua Ranperda untuk Pembangunan Sosial dan Lingkungan

4 March 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri BRICS Leaders Virtual Meeting dari kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). BPMI Setpres.

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Forum BRICS

9 September 2025
Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

28 November 2025

Ada Tambahan 14 Kasus, Kini Pasien Positif Corona di Kediri Sebanyak 49 Orang

16 May 2020

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Alat Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19

25 April 2020
Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

27 February 2026

Kominfo Ingatkan Publik Tak Boros Pakai Internet dan Tidak Buka Situs Ilegal Ditengah Pandemi Virus Corona

29 March 2020

Artikel Terbaru

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak untuk Tingkatkan Pengawasan dan Stabilitas Fiskal

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak untuk Tingkatkan Pengawasan dan Stabilitas Fiskal

4 May 2026
UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

UGM Raih Penghargaan 5 Star Plus untuk Kampus Sehat di ASEAN

4 May 2026
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

4 May 2026
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Sabu Antar Daerah, Satu Tersangka Ditangkap

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Sabu Antar Daerah, Satu Tersangka Ditangkap

4 May 2026
Inter Miami Alami Kekalahan Dramatis 3-4 dari Orlando City

Inter Miami Alami Kekalahan Dramatis 3-4 dari Orlando City

4 May 2026
Manchester United Raih Kemenangan 3-2 atas Liverpool di Old Trafford

Manchester United Raih Kemenangan 3-2 atas Liverpool di Old Trafford

4 May 2026
Al Nassr Takluk dari Al Qadsiah, Rekor Kemenangan Cristiano Ronaldo Terhenti

Al Nassr Takluk dari Al Qadsiah, Rekor Kemenangan Cristiano Ronaldo Terhenti

4 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.