Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Andi Surya Salah Memahami Peraturan Perkeretaapian

Dwina by Dwina
7 years ago
in Nasional, Opini
397 25
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – Andi Surya bersama dengan rombongan BAP DPD RI mendatangi Pemkot Cirebon dengan tujuan menyelesaikan konflik lahan antara Keraton Kasepuhan dengan PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon. Rombongan tersebut terdiri dari Abdul Gafar Usman, Ayi Hambali, Andi Surya, Daryati Uteng, Lalu Suhaimi dan Marhany V.P.

You might also like

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

15 December 2025
Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

15 December 2025

Seperti biasa, Andi Surya serta merta mengatakan hal yang tidak masuk akal dalam kesempatan ini. Ia meragukan fakta yuridis sertifikat hak pakai yang dikeluarkan oleh BPN. Tidak hanya itu, lagi-lagi ia juga menekankan pada UU perkeretaapian dimana hak operasional PT KAI (Persero) hanya 6 meter kiri dan kanan rel.

Dalam kesempatan itu Andi Surya juga mengatakan bahwa masyarakat telah menempati dan merawat lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun sehingga BPN wajib mengeluarkan sertifikat hak milik bagi warga sesuai dengan UU Pokok Agraria.

Pada dasarnya pernyataan yang dikeluarkan oleh Andi Surya dari kasus satu dengan kasus lainnya sama. Ia menganggap bahwa Grondkaart sebagai bukti kepemilikan PT KAI (Persero) tidak sah dan tidak kuat dimata hukum.

Dari pernyataannya selama ini jelas terlihat bahwa Andi Surya tidak memahami Undang-Undang, baik UU tentang Perekeretaapian maupun UU Pokok Agraria yang selama ini selalu dijadikan senjata. Bagaimana jadinya jika semua orang memiliki pandangan yang sama dengan Andi Surya terkait UUPA tahun 1960? Bisa dipastikan banyak lahan negara yang diserobot oleh masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian pasal 58 poin satu dan dua disebutkan bahwa batas ruang milik jalur kereta api diukur dari batas paling luar sisi kanan dan kiri paling sedikit adalah enam meter. Hal ini tentu bertentangan dengan pernyataan Andi Surya. Dari sini sudah terlihat bahwa ia tidak memahami peraturan perekeretaapian, lantas apakah pernyataan nya selama ini dapat dipercaya? Tentu jawabannya tidak!

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu lalu Andi Surya sempat dilaporkan atas dugaan pencemaraan nama baik terhadap institusi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ia dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang dinilai mendiskreditkan kampus tersebut terkait persoalan kasus oknum dosen UIN yang diduga mencabuli mahasiswinya.

Sebagai salah satu politisi sudah menjadi kewajiban baginya untuk santun dalam bertutur kata. Tidak menutup kemungkinan suatu saat pihak PT KAI (Persero) melaporkan atas berbagai tuduhan yang selama ini ia lontarkan.

PT KAI (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak berdasarkan peraturan dan UU, termasuk dalam hal pendayagunaan aset mereka. Dasar mereka dalam pendayagunaan aset adalah Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER- 03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara serta Keputusan Direksi terkait pendayagunaan aset di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Bukti kepemilikan berupa Grondkaart pun memiliki landasan hukum yang kuat dan sah. Grondkaart sendiri sudah terbukti legal secara hukum karena dalam beberapa kasus penyerobotan tanah, PT KAI (Persero) dapat memenangkan kasus tersebut tentunya dengan barang bukti Grondkaart.

Tags: LampungPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyatakan apresiasi terhadap TNI, Polri, dan seluruh jajaran terkait yang telah bertindak cepat...

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait dugaan kasus ilegal logging di Daerah Aliran Sungai...

Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

by Ari Wibowo muhammad
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan ilegal logging di...

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

by Dani
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian...

Polda Kepri Tangkap Empat Orang Terkait Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

Polda Kepri Tangkap Empat Orang Terkait Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

by Dani
15 December 2025
0

Headline.co.id, Batam ~ Batam. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran administratif kepabeanan di...

Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Sebagai Saksi

Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Sebagai Saksi

by Lia
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia. Pemeriksaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Integrasi Sistem Lapor Mas Wapres dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Efektivitas Pengaduan Publik

Integrasi Sistem Lapor Mas Wapres dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Efektivitas Pengaduan Publik

28 November 2025
Polri Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan untuk Percepatan Bantuan Bencana

Polri Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan untuk Percepatan Bantuan Bencana

1 December 2025

Gunung Anak Krakatau Erupsi Hingga 2 Kali, PVMBG: Tetap Tenang

11 April 2020
Operasi Zebra Maung 2025 di Banten Fokus Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Operasi Zebra Maung 2025 di Banten Fokus Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

29 November 2025

Dampak Corona, Daging Ayam di Probolinggo Tembus Rp 40 Ribu

26 May 2020
Ilustrasi gambar Payment Gateway

Mengenal Cara Kerja Payment Gateway Secara Umum

24 December 2024
Arya Danu Susilo Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

Arya Danu Susilo Raih Emas di SEA Games 2025 untuk Indonesia

14 December 2025

Artikel Terbaru

BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan untuk Libur Nataru 2026

BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan untuk Libur Nataru 2026

16 December 2025
Seni Merawat Bonsai di Pameran Nasional Pesona Bonsai Homeland of Melayu II

Seni Merawat Bonsai di Pameran Nasional Pesona Bonsai Homeland of Melayu II

15 December 2025
Puja Lestari Raih Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

Puja Lestari Raih Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

15 December 2025
Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

15 December 2025
Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

15 December 2025
Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

15 December 2025
Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

15 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.