Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pustral UGM Usulkan Regulasi Baru untuk Layanan Kurir Daring

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring

Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring (Dok. UGM)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Perkembangan pesat layanan kurir berbasis aplikasi mendorong perlunya penataan regulasi yang lebih sesuai dengan model bisnis digital saat ini. Layanan ini telah menjadi bagian integral dalam distribusi makanan, produk UMKM, dan dokumen, menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha secara efisien. Namun, regulasi yang ada masih banyak didasarkan pada karakteristik layanan pos konvensional.

Dr. Ir. Dewanti, M.S., peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, menyoroti perbedaan mendasar layanan kurir daring dan pos tradisional. Kurir daring beroperasi dengan model point-to-point, mengantarkan barang langsung dari pengirim ke penerima dengan dukungan platform digital, tanpa bergantung pada gudang atau pusat sortir. “Mengangkut penumpang dan mengantarkan barang adalah dua pekerjaan yang berbeda. Ojek daring adalah layanan mobilitas, sementara kurir daring merupakan bagian dari rantai pasok,” jelas Dewanti pada Kamis (13/8).

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Kebutuhan akan regulasi baru semakin mendesak setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Regulasi ini mengatur berbagai aspek layanan pos, termasuk standar pelayanan dan pengawasan. Namun, penerapan ketentuan ini pada layanan kurir instan berbasis platform menghadapi tantangan, terutama terkait standar pelayanan yang mencakup kepastian waktu dan biaya, serta jaminan ganti rugi. “Kurir instan bekerja dengan logika rantai pasok yang berbeda. Barang bergerak langsung dari pengirim ke penerima, sedangkan konsolidasinya terjadi di aplikasi, bukan di gudang,” tambah Dewanti.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dewanti menekankan bahwa perkembangan layanan pengantaran berbasis digital dalam 12 tahun terakhir telah mengubah cara masyarakat mengirim dan menerima barang. Ketika PP Nomor 15 Tahun 2013 diterbitkan, model layanan pengiriman berbasis aplikasi belum berkembang seperti sekarang. Tantangan regulasi saat ini adalah memastikan rezim hukum yang digunakan mampu menjangkau karakteristik layanan tersebut. Dari sisi hukum, aktivitas pengantaran barang berbasis point-to-point dapat masuk dalam penyelenggaraan layanan pos, namun perlu penyesuaian agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaLayananPerkembangan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinas Pendidikan Subulussalam Dorong Ayah Antar Anak ke Sekolah

Dinas Pendidikan Subulussalam Dorong Ayah Antar Anak ke Sekolah

10 July 2026

Menag Ajak Umat Sukseskan Vaksinasi Booster

13 April 2022
Skandal Aplikasi: Venezuela dan Rusia Terkuak sebagai Pemblokir Signal

Skandal Aplikasi: Venezuela dan Rusia Dituding Blokir Signal

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

11 December 2025
Harga tiket dan jam keberangkatan KA Bandara Terdekat

Jadwal Kereta Bandara YIA Terbaru Hari ini 27 September 2023

27 September 2023

Penyandang Disabilitas Masih Didiskriminasi, Yuktiasih Tulis Surat Terbuka Untuk Nadiem Makarim

19 February 2020
5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal 3-1: Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

17 June 2026

Artikel Terbaru

: Penataan dan Penguatan Tata Kelola Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Gorontalo. (foto FahmI)

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Dorong Penguatan Tata Kelola DWP

27 September 2026
Selebgram Bilqis Banyuwangi Buka Langkah Hukum, Penyebar Konten Diingatkan Tak Sebar Ulang

Video Bilqis Banyuwangi Viral, Ini Fakta Konten 27 Detik Miss Cendut yang Ramai Buru Link Download

27 September 2026
Kunker di Tasikmalaya, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 335/Macan Sukapura: Tegaskan Sinergitas TNI-Pemda dan Tugas Pengabdian kepada Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 335 di Tasikmalaya

27 September 2026
: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dengan Duta Besar RI untuk Jepang, Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Peluang Kerja Jepang Diperkuat, Pemerintah Benahi Tata Kelola PMI

27 September 2026
: Hadiri Rakercab Pramuka, Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026).. - Foto: Mc.Palangka Raya

Pramuka Palangka Raya Siapkan 7 Strategi Penguatan Karakter

27 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.5 Guncang Enggano, Bengkulu

Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Enggano, Bengkulu

27 September 2026
Video Hijab Viral Bikin Heboh, Gaya Lima Perempuan Ini Jadi Sorotan Warganet

Video Hijab Viral Bikin Heboh, Gaya Lima Perempuan Berhijab Picu Perdebatan Warganet

27 September 2026

Popular Story

Peristiwa

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri...

Read moreDetails

SIM Keliling Berau Layani Perpanjangan SIM A dan SIM C

Satpol PP Sumenep Tata PKL di Depan RSUD dr. H. Moh. Anwar

Buleleng Perkuat Ekonomi dan Keuangan Digital lewat FEKDI 2026

Santrivision 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tim DVI Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Penumpang Virgo

Diskominfo Palangka Raya Kerahkan 18 ASN Tangani Karhutla

Kapolri Serukan Sinergi Ulama dan Umara Bangun Bangsa

Bhayangkari Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok

Lemkari Padang Bina Karakter 245 Karateka dari 18 Dojo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.