Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memperluas layanan kesehatan dengan menyiapkan layanan pemulasaran jenazah bagi pasien rujukan yang meninggal di luar daerah. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan hal ini dalam rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (30/7/2026).
Anang menegaskan bahwa layanan pemulasaran jenazah merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan. “Komitmen Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ibu Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie adalah memastikan masyarakat Gorontalo memperoleh pelayanan kesehatan yang utuh dan berkesinambungan,” ujarnya. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian pelayanan pemulasaran jenazah yang layak, profesional, dan bermartabat bagi pasien rujukan dan keluarganya.
Penyusunan draft PKS dilakukan melalui pembahasan dan harmonisasi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, kebutuhan pelayanan, serta masukan dari pihak terkait. Materi pembahasan meliputi ruang lingkup pelayanan, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta jangka waktu pelaksanaan kerja sama.
Anang berharap dokumen kerja sama yang dihasilkan kuat secara administratif dan hukum, sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan layanan yang optimal. Rapat tersebut menargetkan penyelesaian draft PKS untuk ditandatangani oleh kepala daerah atau pejabat pemerintah daerah yang berwenang.
















