Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kapolresta Sleman Ungkap Hasil Mediasi dan Alasan Suami Korban Jambret Tetap Berstatus Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
413 22
A A
0
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. saat Door Stop kepada media

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyampaikan perkembangan terbaru kasus suami korban jambret yang ditetapkan sebagai tersangka usai pelaksanaan mediasi pada Senin, 26 Januari 2026, di kejaksaan. Mediasi tersebut melibatkan jaksa penuntut umum (JPU), penyidik Satlantas Polresta Sleman, keluarga para pihak, penasihat hukum masing-masing, tokoh masyarakat Kalasan, serta perwakilan pemerintah daerah. Hasil pertemuan menyepakati adanya saling memaafkan, namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Memang hari ini adalah jadwal pelaksanaan mediasi di kejaksaan yang dilakukan oleh JPU, penyidik Satlantas, kemudian dari keluarga atau pelaku laka lantas termasuk penasihat hukum, juga tokoh masyarakat Kalasan serta pemerintah daerah. Hasilnya sudah saling memaafkan, namun nanti akan ada tindak lanjut untuk menempuh jalurnya,” ujar Edy kepada headline Media, Senin (26/1/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat
  • 3. Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

You might also like

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

6 August 2026
Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

6 August 2026

Edy menegaskan, informasi yang beredar terkait adanya penahanan terhadap tersangka tidak benar. Selama proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, Polresta Sleman tidak pernah melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

“Selama proses penanganan sampai tahap dua, kami tidak melakukan penahanan. Tidak ada penahanan, termasuk isu soal pemasangan GPS, itu tidak kami lakukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka berawal dari keterangan ahli yang menyimpulkan peristiwa tersebut masuk dalam kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang. Kesimpulan itu diperoleh setelah ahli menelaah rekaman CCTV dan alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

“Setelah melihat bukti-bukti CCTV dan dianalisis oleh ahli, ditentukan bahwa perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dilakukan penyidikan,” jelas Edy pada Headline News.

Sebelum perkara berlanjut, penyidik telah memfasilitasi upaya mediasi antara para pihak melalui penasihat hukum masing-masing. Namun, karena tidak ditemukan titik temu, sementara dari pihak korban melalui kuasa hukum terus meminta kejelasan proses hukum, penyidikan tetap dilanjutkan.

Kronologi kejadian bermula pada April, saat seorang perempuan menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor. Pelaku memotong tali tas selempang korban lalu melarikan diri. Suami korban yang melihat kejadian itu melakukan pengejaran menggunakan mobil. Pada upaya pertama, kendaraan sempat bersenggolan dengan sepeda motor pelaku, namun pelaku berhasil lolos. Pengejaran berlanjut hingga akhirnya sepeda motor pelaku ditabrak dari belakang, terpental menabrak tembok, dan kedua pengendara terjatuh serta meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penetapan tersangka dilakukan pada September 2025. Edy menyebut, sejak kejadian hingga proses penetapan tersangka dan pelimpahan tahap dua, tidak ada keberatan dari pihak tersangka.

Menanggapi sorotan Komisi III DPR RI, Edy menegaskan kesiapan Polresta Sleman untuk memberikan keterangan secara terbuka apabila diminta. “Apabila diminta memberikan keterangan, kami siap menyampaikan secara seutuh-utuhnya,” katanya.

Terkait alasan tidak dilakukan penahanan, Edy menjelaskan adanya permohonan resmi dari pihak tersangka dengan jaminan dari istrinya. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian penyidik, tersangka bersikap kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permohonan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan karena pertimbangan objektif penyidik,” ungkapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa tidak terjadi benturan atau kecelakaan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan serta tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah diserahkan ke kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV, dan semuanya sudah kami lampirkan serta serahkan kepada kejaksaan,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKorban JambretPolresta SlemanSuami Korban Jambret Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

by Dani
6 August 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja Di Wilayah Jakarta Barat Pada Kamis ~ 6 Agustus 2026....

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

by Hendrawan
6 August 2026
0

Highlight Berita Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika: Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua...

Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 5 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dalam mengevakuasi warga yang terdampak banjir di...

Sejumlah warga menunjukkan lokasi terjadinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8/2026).

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur: Pembegalan terjadi di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan,...

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video: Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan...

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan pada...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.