Headline.co.id, Pemerintah Kota Dumai ~ Riau, mengambil langkah tegas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp28,1 miliar. Langkah ini melibatkan seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari 7 camat, 36 lurah, hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kota Dumai. Koordinasi dilakukan dalam rapat kerja di Kantor Wali Kota Dumai pada Selasa, 28 Juli 2026.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan data wajib pajak oleh Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, terdapat 98.154 unit kendaraan yang menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp28.130.969.512. Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, menyatakan bahwa keberhasilan penagihan ini akan berdampak positif pada kapasitas fiskal daerah. “Keberhasilan penagihan piutang pajak ini akan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah,” ujar Zulfahmi.
Selain kendaraan milik masyarakat umum, pendataan juga mencakup kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Tercatat ada 584 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak dengan nilai total Rp296.769.839. Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menginstruksikan agar seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan menyelesaikan kewajiban internal sebelum mengimbau masyarakat. “Seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan harus menuntaskan kewajiban internal sebelum melakukan imbauan ke masyarakat,” tegas Fahmi Rizal.
Untuk mengeksekusi penanganan piutang secara terstruktur, Bapenda Kota Dumai menerapkan tiga tahap rencana aksi berbasis kolaborasi kewilayahan. Tahap pertama adalah penyampaian data, di mana Bapenda mendistribusikan data penunggak pajak kepada masyarakat melalui fasilitasi pengurus RT. Tahap kedua adalah verifikasi lapangan, di mana pengurus wilayah memvalidasi kondisi riil kendaraan, seperti status sudah dibayar, rusak, dijual, hilang, atau berpindah alamat. Tahap ketiga adalah pengembalian data digital, di mana pihak kelurahan mengumpulkan data hasil verifikasi dan mengunggahnya ke sistem penyimpanan digital Bapenda.
Melalui sinergi berjenjang ini, Pemerintah Kota Dumai optimistis dapat memaksimalkan penerimaan sektor pajak kendaraan guna menopang keberlanjutan pembangunan daerah. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Dumai, Alfiansyah, serta Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Dumai, Kuswara Sumaamijaya.













