Headline.co.id, Jogja ~ Tim mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih prestasi internasional dengan memenangkan medali perunggu dalam Kompetisi Penyelesaian Sengketa Konsensual (Consensual Dispute Resolution Competition – CDRC) 2026. Kompetisi ini diadakan oleh International Bar Association (IBA) dan Vienna International Arbitral Centre (VIAC) di Wina, Austria, pada 2 hingga 7 Juli 2026. Tim UGM mencatatkan pencapaian terbaik sepanjang sejarah partisipasi Indonesia dalam kompetisi ini dengan mencapai babak semifinal. Kompetisi tersebut diikuti oleh sekitar 390 peserta yang tergabung dalam 63 tim dari 25 negara, menjadikannya salah satu kompetisi Moot Alternative Dispute Resolution (ADR) paling bergengsi di dunia.
Delegasi dari Fakultas Hukum UGM terdiri dari Cindy Irthania (2023), Rifada Khalida Chaerunie (2023), Krishna Rajendra Gunawan (2024), Nindita Putri Nirwasita (2024), dan Viansya Allegra Monisyaf (2024). Tim ini juga didukung oleh manajer Indira Niza Harllyn (2025) dan Nuur Raudhah Tahliyatusyifa (2025). Krishna Rajendra Gunawan menyatakan kebanggaannya atas kemenangan ini yang membawa nama Universitas Gadjah Mada dan Indonesia di forum internasional. “Kami juga merasa sangat bangga karena berhasil membawa pulang medali pertama sekaligus pencapaian tertinggi Indonesia sepanjang keikutsertaan di IBA-VIAC CDRC Moot,” ujar Rajendra pada Senin (27/7).
Rajendra menambahkan bahwa partisipasinya dalam kompetisi ini merupakan pengalaman berharga. “Saya pribadi, bisa berdiri di panggung yang sama dan bersaing dengan universitas-universitas terbaik dunia seperti University of New South Wales, Australia, dan National University of Singapore merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa,” ungkapnya. Kompetisi IBA-VIAC CDRC Moot ini adalah salah satu kompetisi mediasi internasional paling prestisius yang mengadaptasi kasus dari Willem C Vis International Commercial Arbitration Moot. Berbeda dengan Vis Moot yang berfokus pada arbitrase, CDRC Moot mengajak peserta untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi dengan mengedepankan kepentingan para pihak, komunikasi yang efektif, serta penyelesaian yang kolaboratif.
Kasus yang diangkat tahun ini berfokus pada sengketa kontrak penjualan tanaman anggrek vanila langka yang gagal terlaksana akibat perubahan regulasi internasional di bawah Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Perubahan regulasi ini menimbulkan perdebatan mengenai pihak yang seharusnya menanggung kerugian finansial akibat batalnya transaksi. “Para peserta dituntut untuk memahami aspek hukum perdagangan internasional sekaligus mengembangkan solusi kreatif yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak,” jelas Rajendra.
Persiapan tim dimulai sejak Desember 2025 melalui proses yang panjang dan intensif. Selama lebih dari tujuh bulan, para delegasi secara rutin melakukan pembahasan kasus, latihan simulasi (sparring) setiap pekan, serta evaluasi strategi mediasi. Proses persiapan ini dijalani dengan intensitas tinggi, menghadapi berbagai tantangan seperti kelelahan fisik dan mental, perbedaan pendapat dalam menyusun strategi, hingga dinamika tim yang terus berkembang. “Bahkan ketika sudah berada di Wina pun masih ada anggota tim yang sempat mengalami kendala kesehatan,” tambahnya.
Menjelang kompetisi, intensitas latihan semakin meningkat melalui berbagai sesi external sparring bersama universitas lain guna memperkaya perspektif serta mengasah kemampuan menghadapi berbagai gaya mediasi. Setelah melewati berbagai putaran yang kompetitif, tim FH UGM berhasil melaju hingga babak semifinal, pencapaian terbaik sepanjang sejarah partisipasi Universitas Gadjah Mada maupun Indonesia dalam kompetisi ini. Pada babak semifinal, delegasi FH UGM berhadapan dengan University of New South Wales (UNSW), Australia, yang kemudian keluar sebagai juara kompetisi. Sesi mediasi tersebut dipimpin oleh mediator dari National University of Singapore (NUS), menambah kualitas dan tantangan pada pertandingan tingkat semifinal. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari dedikasi, kerja sama, dan komitmen seluruh anggota tim selama berbulan-bulan,” ungkap Rajendra.
Selain mengasah kemampuan analisis hukum, kompetisi ini juga membentuk keterampilan komunikasi, negosiasi, penyelesaian sengketa, serta kolaborasi lintas budaya yang menjadi kompetensi penting bagi calon praktisi hukum di tingkat global. Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UGM mampu bersaing dan menunjukkan kualitasnya di forum internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perkembangan Alternative Dispute Resolution di tingkat global. Kompetisi ini diselenggarakan setiap tahun di Wina, Austria, oleh International Bar Association (IBA) bersama Vienna International Arbitral Centre (VIAC). CDRC memiliki posisi unik karena menggunakan kasus yang sama dengan Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot (Vis Moot), salah satu kompetisi hukum bisnis internasional terbesar di dunia yang juga diselenggarakan setiap tahun di Wina. Seluruh rangkaian kompetisi diselenggarakan di Faculty of Law, University of Vienna, sementara acara penutupan dan final reception berlangsung di Vienna City Hall, salah satu ikon bersejarah Kota Wina.


















