Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk menangani kerusakan berat pada sawah di Aceh akibat bencana. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi revitalisasi lahan, pembukaan sawah baru, atau pengalihan fungsi lahan menjadi kebun jika dinilai lebih efektif dari segi teknis dan anggaran.
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah menyelesaikan pendataan dan pemetaan lahan pertanian yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Kajian terhadap sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Samudra (Unsam), dan Universitas Almuslim (Umuslim) Kampus Lhokseumawe.
Hasil kajian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan perbaikan melalui berbagai skema, baik bekerja sama langsung dengan kelompok tani maupun melibatkan TNI. “Kami sedang fokus pada lahan pertanian yang mengalami kerusakan berat, terutama sawah yang tertimbun material sedalam 2 hingga 3 meter,” kata Safrizal saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat (24/7/2026).
Safrizal menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian masih menghitung kelayakan revitalisasi lahan tersebut karena biaya pemulihannya diperkirakan lebih besar dibandingkan membuka lahan sawah baru. “Keputusan akhir akan dibahas bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujarnya.
Beberapa alternatif yang tengah dipertimbangkan lain merevitalisasi lahan yang rusak berat, menyediakan lahan sawah baru, atau mengalihfungsikan lahan yang sulit dipulihkan menjadi kawasan perkebunan. Sebagai contoh, pemerintah telah menerapkan pola serupa di Kabupaten Pidie Jaya, di mana lahan yang tidak memungkinkan dikembalikan menjadi sawah dialihkan menjadi kebun dan telah memberikan hasil ekonomi yang sebanding dengan budidaya padi.
Safrizal menambahkan bahwa tim pemerintah juga telah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara untuk melihat kondisi lahan, termasuk kawasan yang jaringan irigasinya tidak lagi berfungsi akibat perubahan struktur lahan. Ia memastikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan keputusan terkait penanganan sawah rusak berat setelah seluruh kajian teknis dari Kementerian Pertanian selesai dan diputuskan bersama Satgas PRR.






