Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
58 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah masa inventarisasi berakhir, bukan karena penanganan perkara dihentikan.

Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, tim penyidik akan menyeleksi seluruh data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dihimpun oleh jajaran Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Data yang relevan akan digunakan untuk mendalami dugaan perbuatan para tersangka dan memperkuat proses pembuktian.

You might also like

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

14 July 2026
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

13 July 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Kejagung MBG akan memeriksa keterkaitan setiap informasi yang terkumpul dengan perkara yang sedang ditangani. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum tetap terarah dan tidak menyasar SPPG yang telah menjalankan program sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Pengumpulan Data Berakhir, Penyidikan Tetap Berjalan

Instruksi penghentian pengumpulan data dan keterangan tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Melalui surat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Anang menjelaskan surat tersebut diterbitkan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai. Penghentian juga dimaksudkan untuk mencegah kegiatan pendataan disalahgunakan atau berkembang menjadi tindakan hukum terhadap SPPG yang tidak berkaitan dengan perkara.

“Surat Edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang.

Ia menegaskan penghentian hanya berlaku terhadap kegiatan inventarisasi informasi di lapangan. Data yang telah dihimpun tetap berada dalam penguasaan penyidik dan akan ditindaklanjuti apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari

Menurut Anang, Kejaksaan Agung sebelumnya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendataan yang berlangsung sekitar 10 hari.

Setelah periode tersebut berakhir, Kejaksaan Agung memerintahkan penghentian kegiatan di daerah agar tidak muncul tindakan lanjutan yang melampaui tujuan awal pengumpulan informasi.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” ujar Anang.

Perintah terbaru itu merupakan tindak lanjut sekaligus evaluasi terhadap Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat sebelumnya, seluruh Kejaksaan Tinggi diminta menginventarisasi dan melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional.

Surat penghentian tersebut juga diterbitkan setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Tinggi diminta tidak lagi melakukan pengumpulan data baru setelah periode inventarisasi selesai.

“Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian isi surat tersebut.

Kejagung Telusuri Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik

Kejaksaan Agung menyatakan kegiatan pendataan sejak awal diarahkan untuk menelusuri laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pembentukan dan pelaksanaan SPPG.

Dua persoalan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan keberadaan SPPG fiktif dan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Namun, Kejaksaan Agung memastikan SPPG yang telah beroperasi sesuai ketentuan tidak menjadi sasaran penanganan perkara.

“Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” kata Anang.

Kejaksaan Agung selanjutnya akan memetakan data yang memiliki hubungan dengan perbuatan para tersangka. Informasi yang tidak berkaitan dengan perkara tidak akan dipaksakan menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujar Anang.

Dengan demikian, penghentian pendataan tidak menghapus maupun mengabaikan hasil inventarisasi yang telah dilakukan. Penyidik tetap dapat menggunakan data dan keterangan yang relevan untuk mengumpulkan alat bukti, mendalami konstruksi perkara, serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Tags: Kejagung MBGkorupsi tata kelola Program MBGProgram MBGProgram MBG oleh Badan Gizi NasionalSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

Polisi Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tablet Carisoprodol di Semarang

by Aditya
14 July 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Sebuah Laboratorium Gelap Yang Memproduksi Narkotika Jenis Tablet Karisoprodol Di...

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng

by Lia
13 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap motif di balik pengiriman pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta...

Pesan WhatsApp Berisi Ancaman 11 Bom Picu Evakuasi SDN Jaksel

Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Dalami Motif Pelaku

by Hendrawan
13 July 2026
0

Teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 berujung penangkapan MY. Polisi belum menyimpulkan motif meski pelaku mengaku iseng dan sekolah...

MPLS Tetap Berjalan Usai Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15

Kronologi Teror Bom di SDN Jaksel hingga Sekolah Dinyatakan Aman

by Pinasti
13 July 2026
0

Kronologi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, dari pesan WhatsApp saat upacara, evakuasi siswa, penyisiran, hingga sekolah dinyatakan aman.

Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Klaim Iseng di Balik Teror Bom Sekolah Masih Diuji Polisi

by Hendrawan
13 July 2026
0

Polisi belum menerima klaim iseng sebagai motif final teror bom sekolah. Keterangan berubah-ubah, jejak digital, dan riwayat ancaman masih diperiksa.

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

by Fajar
13 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga sebagai pelaku penyebaran pesan teror bom di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nasib Sang Pelatih: Dilema Masa Depan Hendri Susilo di Semen Padang

Evaluasi Kritis: Nasib Hendri Susilo di Semen Padang Dipertaruhkan

28 August 2024
Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Sinergi Pemkot Tangerang dan Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

10 May 2026
MotoGP Belanda 2026 Berakhir Dramatis, Ai Ogura Raih Kemenangan Perdana dan Pecahkan Rekor 22 Tahun

Kemenangan Bersejarah Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026, Jepang Kembali Berjaya di Kelas Utama Usai Puasa Juara 22 Tahun

28 June 2026
Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
Obelix Hills Jadi Wisata Jogja Favorit, Ini Daya Tarik Sunset dan Wahana yang Wajib Dicoba

Obelix Hills Yogyakarta: Wisata Jogja dengan Sunset Spektakuler, 30 Spot Foto, Harga Tiket, Lokasi, dan Aktivitas Seru

1 July 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

20 February 2026
Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

Wabup Kubu Raya: Pengangkatan PNS Adalah Amanah Besar

1 April 2026

Artikel Terbaru

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

14 July 2026
Cuaca Besok,BMKG,Besok Panas Atau Hujan,Prediksi Cuaca,Prakiraan Cuaca,

Daftar Prakiraan Cuaca Besok di Kota Besar, Cek Wilayah yang Hujan dan Berawan

14 July 2026
Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

Tiara Julianti, Anak Penjual Keripik, Raih Kuliah Gratis di Kedokteran UGM

14 July 2026
Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Peluncuran Gernas RANA: Upaya Pemerintah Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

14 July 2026
Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

Sambutan Meriah untuk Timnas Norwegia Usai Piala Dunia 2026

14 July 2026
Prakiraan Cuaca Besok Siang, Jakarta Berawan dan Papua Diguyur Hujan Lebat

Cuaca Besok Rabu 15 Juli 2026, BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Papua

14 July 2026
Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

Empat Negara Teratas Siap Bertarung di Semifinal Piala Dunia 2026

14 July 2026

Popular Story

Mengapa Cuaca Besok Masih Berpotensi Hujan Ini Penjelasan BMKG soal Siklon Tropis Buffi
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota Besar di Indonesia

by Hendrawan
8 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Kota-Kota...

Read moreDetails

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ Sesuai Perpres 111/2025

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Ribuan Peserta Meriahkan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda dan Forkopimda Perkuat Soliditas

Pemuda Muhammadiyah Puji Langkah Kapolri Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejagung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.