Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah masa inventarisasi berakhir, bukan karena penanganan perkara dihentikan.

Contents

    • 0.1. Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026
    • 0.2. Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi
  • 1. Pengumpulan Data Berakhir, Penyidikan Tetap Berjalan
  • 2. Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari
  • 3. Kejagung Telusuri Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik

Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, tim penyidik akan menyeleksi seluruh data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dihimpun oleh jajaran Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Data yang relevan akan digunakan untuk mendalami dugaan perbuatan para tersangka dan memperkuat proses pembuktian.

You might also like

Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026

11 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

10 September 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Kejagung MBG akan memeriksa keterkaitan setiap informasi yang terkumpul dengan perkara yang sedang ditangani. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum tetap terarah dan tidak menyasar SPPG yang telah menjalankan program sesuai ketentuan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Pengumpulan Data Berakhir, Penyidikan Tetap Berjalan

Instruksi penghentian pengumpulan data dan keterangan tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Melalui surat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Anang menjelaskan surat tersebut diterbitkan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai. Penghentian juga dimaksudkan untuk mencegah kegiatan pendataan disalahgunakan atau berkembang menjadi tindakan hukum terhadap SPPG yang tidak berkaitan dengan perkara.

“Surat Edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang.

Ia menegaskan penghentian hanya berlaku terhadap kegiatan inventarisasi informasi di lapangan. Data yang telah dihimpun tetap berada dalam penguasaan penyidik dan akan ditindaklanjuti apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari

Menurut Anang, Kejaksaan Agung sebelumnya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendataan yang berlangsung sekitar 10 hari.

Setelah periode tersebut berakhir, Kejaksaan Agung memerintahkan penghentian kegiatan di daerah agar tidak muncul tindakan lanjutan yang melampaui tujuan awal pengumpulan informasi.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” ujar Anang.

Perintah terbaru itu merupakan tindak lanjut sekaligus evaluasi terhadap Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat sebelumnya, seluruh Kejaksaan Tinggi diminta menginventarisasi dan melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional.

Surat penghentian tersebut juga diterbitkan setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Tinggi diminta tidak lagi melakukan pengumpulan data baru setelah periode inventarisasi selesai.

“Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian isi surat tersebut.

Kejagung Telusuri Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik

Kejaksaan Agung menyatakan kegiatan pendataan sejak awal diarahkan untuk menelusuri laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pembentukan dan pelaksanaan SPPG.

Dua persoalan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan keberadaan SPPG fiktif dan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Namun, Kejaksaan Agung memastikan SPPG yang telah beroperasi sesuai ketentuan tidak menjadi sasaran penanganan perkara.

“Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” kata Anang.

Kejaksaan Agung selanjutnya akan memetakan data yang memiliki hubungan dengan perbuatan para tersangka. Informasi yang tidak berkaitan dengan perkara tidak akan dipaksakan menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujar Anang.

Dengan demikian, penghentian pendataan tidak menghapus maupun mengabaikan hasil inventarisasi yang telah dilakukan. Penyidik tetap dapat menggunakan data dan keterangan yang relevan untuk mengumpulkan alat bukti, mendalami konstruksi perkara, serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Tags: Kejagung MBGkorupsi tata kelola Program MBGProgram MBGProgram MBG oleh Badan Gizi NasionalSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Berita hukum yang dimuat Polri pada 3-5 September 2026 mencakup pengungkapan sejumlah kasus oleh kepolisian di berbagai...

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa...

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

by Hendrawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), warga Bandung, Jawa Barat, yang...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi dua kali di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan...

Polisi Dalami Laporan Santriwati di Sleman, Dugaan Kekerasan Seksual Disebut Terjadi Dua Kali

Santriwati Hamil 8 Bulan Laporkan Pengasuh Pesantren di Sleman, Polresta Sleman Buka Suara

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan peristiwa...

Polda Babel Musnahkan Narkoba Rp34,7 Miliar

Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp34,7 miliar. Pemusnahan ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian di wilayah bantul

Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Rumah Warga Bambanglipuro, Kerugian Capai Enam Juta Rupiah

10 October 2025

Update Terbaru Virus Corona, Lebih Dari 100.000 Orang Terinfeksi

8 March 2020
Rekayasa Lalu Lintas Baru di Batusangkar Dimulai 19 April 2026

Rekayasa Lalu Lintas Baru di Batusangkar Dimulai 19 April 2026

18 April 2026
Kemendagri Dorong Inovasi Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kemendagri Dorong Inovasi Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

15 July 2026
Disdukcapil Bener Meriah Siapkan 5.000 Blangko KTP-el untuk 2026

Disdukcapil Bener Meriah Siapkan 5.000 Blangko KTP-el untuk 2026

17 March 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

21 July 2026
KPK dan LPS Tingkatkan Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan

KPK dan LPS Tingkatkan Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan

12 February 2026

Artikel Terbaru

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

11 September 2026
: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

11 September 2026
: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

11 September 2026
: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

11 September 2026
CdM Pastika Atlet Indonesia Siap Bertanding di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

11 September 2026

Popular Story

Merayakan Haornas dan Mengenal Sejarahnya
Olahraga

Hari Olahraga Nasional 2026 Hari Ini, Simak Sejarah, Makna, dan Cara Memeriahkannya

by Saddam
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Olahraga Nasional 2026 diperingati hari ini, Rabu, 9...

Read moreDetails

Mitsubishi Triton Facelift Diprediksi Bawa Wajah Pajero, Kabin Digital hingga Mesin 201 Hp

MTQ Nasional 2026 Jadi Panggung Toleransi Lintas Agama di Semarang

Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura Diusut, Kuasa Hukum Minta Polisi Telusuri Sumbernya

Penelitian Mahasiswa UGM: Daun Kelor sebagai Solusi Stres Sosial Kronis Akibat Perundungan

BLT Kesra Rp900.000, Desil DTSEN dan Bansos September 2026: Siapa Prioritas dan Bagaimana Mengeceknya?

Razia Miras di Demak Berhasil Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Bupati Siak Tetap Pantau Karhutla Meski Ikuti KPPD Lemhannas

Warga Lumajang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital

Adam Alis Sampaikan Pesan Penting untuk Bobotoh Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.