Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah masa inventarisasi berakhir, bukan karena penanganan perkara dihentikan.

Dalam penanganan perkara Kejagung MBG tersebut, tim penyidik akan menyeleksi seluruh data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dihimpun oleh jajaran Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah. Data yang relevan akan digunakan untuk mendalami dugaan perbuatan para tersangka dan memperkuat proses pembuktian.

You might also like

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Contents

    • 0.1. Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
    • 0.2. Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri
  • 1. Pengumpulan Data Berakhir, Penyidikan Tetap Berjalan
  • 2. Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari
  • 3. Kejagung Telusuri Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

14 August 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Kejagung MBG akan memeriksa keterkaitan setiap informasi yang terkumpul dengan perkara yang sedang ditangani. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum tetap terarah dan tidak menyasar SPPG yang telah menjalankan program sesuai ketentuan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Pengumpulan Data Berakhir, Penyidikan Tetap Berjalan

Instruksi penghentian pengumpulan data dan keterangan tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Melalui surat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan mengenai pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Anang menjelaskan surat tersebut diterbitkan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi telah selesai. Penghentian juga dimaksudkan untuk mencegah kegiatan pendataan disalahgunakan atau berkembang menjadi tindakan hukum terhadap SPPG yang tidak berkaitan dengan perkara.

“Surat Edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang.

Ia menegaskan penghentian hanya berlaku terhadap kegiatan inventarisasi informasi di lapangan. Data yang telah dihimpun tetap berada dalam penguasaan penyidik dan akan ditindaklanjuti apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Pendataan Berlangsung Sekitar 10 Hari

Menurut Anang, Kejaksaan Agung sebelumnya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendataan yang berlangsung sekitar 10 hari.

Setelah periode tersebut berakhir, Kejaksaan Agung memerintahkan penghentian kegiatan di daerah agar tidak muncul tindakan lanjutan yang melampaui tujuan awal pengumpulan informasi.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” ujar Anang.

Perintah terbaru itu merupakan tindak lanjut sekaligus evaluasi terhadap Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat sebelumnya, seluruh Kejaksaan Tinggi diminta menginventarisasi dan melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional.

Surat penghentian tersebut juga diterbitkan setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejaksaan Tinggi diminta tidak lagi melakukan pengumpulan data baru setelah periode inventarisasi selesai.

“Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian isi surat tersebut.

Kejagung Telusuri Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik

Kejaksaan Agung menyatakan kegiatan pendataan sejak awal diarahkan untuk menelusuri laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pembentukan dan pelaksanaan SPPG.

Dua persoalan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan keberadaan SPPG fiktif dan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Namun, Kejaksaan Agung memastikan SPPG yang telah beroperasi sesuai ketentuan tidak menjadi sasaran penanganan perkara.

“Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” kata Anang.

Kejaksaan Agung selanjutnya akan memetakan data yang memiliki hubungan dengan perbuatan para tersangka. Informasi yang tidak berkaitan dengan perkara tidak akan dipaksakan menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” ujar Anang.

Dengan demikian, penghentian pendataan tidak menghapus maupun mengabaikan hasil inventarisasi yang telah dilakukan. Penyidik tetap dapat menggunakan data dan keterangan yang relevan untuk mengumpulkan alat bukti, mendalami konstruksi perkara, serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Tags: Kejagung MBGkorupsi tata kelola Program MBGProgram MBGProgram MBG oleh Badan Gizi NasionalSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2026, Berikut Jadwal Libur Lengkapnya

Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2026 Jadi 6 Hari, Cek Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

18 May 2026
Menpora Erick Thohir Dukung Kejuaraan Tinju Pelajar sebagai Solusi Tawuran

Menpora Erick Thohir Dukung Kejuaraan Tinju Pelajar sebagai Solusi Tawuran

16 November 2025
Polisi Tahan Dua Tersangka Penipuan Wedding Organizer di Jakarta

Polisi Tahan Dua Tersangka Penipuan Wedding Organizer di Jakarta

10 December 2025
Polresta Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Sleman

Sadis! Seorang Ibu di Sleman Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Masuk ICU Rumah Sakit

17 April 2025
Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

16 June 2026
Bappenas Ajak Banggai Tingkatkan Mitigasi Bencana Berbasis Risiko

Bappenas Ajak Banggai Tingkatkan Mitigasi Bencana Berbasis Risiko

17 June 2026
Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma

Jokowi Tanggapi Pernyataan Rencana Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

24 January 2024

Artikel Terbaru

Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City Berlabu ke Arab Saudi

Tijjani Reijnders Resmi Gabung Klub Arab Saudi Setelah Tinggalkan Manchester City

14 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto memberi salam usai menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam sidang tahunan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selama 21 bulan pemerintahan bekerja, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah dijalankan di berbagai sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. (ANTARA FOTO/Fauzan/bay/kye)

Pemerintah Fokus Tingkatkan Pemerataan Layanan Kesehatan dan Tambah Dokter

14 August 2026
Polda Jateng Bangun TK Kemala Bhayangkari 30, Pendidikan Anak Jadi Prioritas

Polda Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 30, Fokus pada Pendidikan Anak Usia Dini

14 August 2026
Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
PERFORMA IMPRESIF ARLYANSYAH BERUJUNG PENGHARGAAN PEMAIN MUDA TERBAIK

Arlyansyah Abdulmanan Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik di Piala Presiden 2026

14 August 2026
Dari Pupuk Lebih Murah hingga B50, Prabowo Ungkap Lompatan Menuju Swasembada Nasional

Prabowo Subianto Paparkan Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi di Sidang Tahunan MPR

14 August 2026
: Pemulihan nilai luhur, kesetiakawanan, dan semangat gotong royong masyarakat merupakan fondasi utama dalam mengatasi degradasi sosial di era modern. Dinsos DIY mendorong gerakan penguatan restorasi sosial berbasis keluarga di Sleman, Kamis (13/8/2026).

Dinas Sosial DIY Promosikan Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

14 August 2026

Popular Story

: PPK Ormawa BEM FASILKOM UNEJ
Pemerintah

Desa Rowokangkung Manfaatkan Marketplace dan Website untuk Perluas Pasar Produk Lokal

by Wawan
13 August 2026
0

Headline.co.id, Desa Rowokangkung Di Kabupaten Lumajang ~ Jawa Timur, kini memanfaatkan teknologi...

Read moreDetails

Mobil Edukasi Korlantas Polri Dilengkapi Teknologi Canggih untuk Sosialisasi

Persib Gelar Pemusatan Latihan di Bali untuk Persiapan Musim 2026/27

BNPB dan Komisi VIII DPR RI Tingkatkan Resiliensi Bencana di Pamekasan

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami

Bener Meriah Raih Predikat SAKIP Tertinggi di Aceh

Menteri Pertanian Amran Tegaskan Pentingnya Harga Beras Terjangkau Sesuai HET

Larangan Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Demak pada 22 Agustus

Satgas PRR Sumatra Usulkan Penanganan Banjir Terpadu di Padang

Chicago Fire vs Santos Laguna: Duel Penentu Leagues Cup 2026, Kedua Tim Sama-sama Wajib Menang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.