Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
419 4
A A
0
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

Residivis Kembali Ditangkap, Polres Bantul Sita Lebih dari Seribu Butir Pil Berlogo Y

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita:

  • Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap dua kasus peredaran pil sapi berlogo Y dalam sehari dan menangkap dua tersangka berinisial MRS (22) serta MS (21).
  • Polisi menyita total 1.086 butir pil berlogo Y yang diduga akan diedarkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, berawal dari laporan masyarakat.
  • Pengembangan penyelidikan mengungkap adanya transaksi penjualan melalui WhatsApp hingga mengarah pada penangkapan tersangka kedua di wilayah Depok, Sleman.
  • Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sementara polisi masih memburu pemasok pil berlogo Y yang masuk dalam daftar penyelidikan.

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul mengungkap dua kasus peredaran pil sapi berlogo Y dalam satu hari dengan menangkap dua orang tersangka dan menyita total 1.086 butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026) berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran pil berlogo Y di wilayah Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang saling berkaitan dalam jaringan peredaran tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama yang diduga memasok ribuan butir pil kepada para tersangka.

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Bongkar Dua Kasus Peredaran Pil Sapi dalam Sehari, Dua Pelaku Ditangkap dan 1.086 Butir Disita:
    • 1.1. Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil
    • 1.2. Kasus Kekerasan Seksual di Bekasi, Guru Pesantren Jadi Tersangka

Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id.

You might also like

Polda Jateng bersama BNN dan POM Lakukan Operasi Sarang Narkoba Serentak, Ribuan Pil Diamankan

Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

11 October 2026
Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Kasus Kekerasan Seksual di Bekasi, Guru Pesantren Jadi Tersangka

11 October 2026

Rita menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah Satresnarkoba Polres Bantul menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang residivis kasus narkoba yang diduga kembali mengedarkan pil berlogo Y di kawasan Nitiprayan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berbekal informasi masyarakat tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi setelah mengantongi surat perintah tugas. Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengungkap dua perkara yang saling berkaitan dan mengamankan dua orang pelaku,” kata Rita.

Dalam penyelidikan pertama, petugas menangkap tersangka berinisial MRS (22) di sebuah rumah kos di wilayah Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu kardus berisi 10 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir pil berlogo Y. Selain itu, petugas juga menemukan tiga plastik klip lain berisi total 28 butir pil berlogo Y, uang tunai Rp25 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

“Dari tangan tersangka MRS, petugas menyita total 1.028 butir pil berlogo Y. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui memperoleh pil tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas,” ujar Rita.

Pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka kemudian membuka petunjuk baru terkait transaksi penjualan pil berlogo Y melalui aplikasi WhatsApp.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap isi percakapan tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menjual 100 butir pil berlogo Y kepada seseorang berinisial AC dengan nilai transaksi Rp250 ribu,” ucap Rita.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial MS (21) di tempat kerjanya di kawasan Kaliwaru, Condongcatur, Depok, Sleman sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka kedua, petugas menemukan 43 butir pil berlogo Y yang merupakan sisa dari pembelian sebanyak 100 butir pil dari tersangka MRS,” terang Rita.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa MS tidak hanya membeli pil tersebut, tetapi juga kembali memperjualbelikannya kepada orang lain.

“MS mengaku telah menjual 10 butir pil berlogo Y kepada seorang teman kerjanya seharga Rp50 ribu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pembeli tersebut, petugas juga menemukan lima butir pil berlogo Y yang masih tersisa dan kemudian turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas Rita.

Dari pengungkapan perkara kedua tersebut, polisi menyita total 58 butir pil berlogo Y yang terdiri atas 43 butir dari tangan MS, 10 butir yang telah diperjualbelikan, serta lima butir sisa yang ditemukan dari pembeli.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.086 butir pil berlogo Y dari dua perkara yang saling berkaitan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok pil berlogo Y yang disebutkan oleh tersangka MRS.

“Kedua tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Rita.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran pil berlogo Y yang lebih luas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Rita.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulNarkoba BantulPil SapiPil Sapi di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Jateng bersama BNN dan POM Lakukan Operasi Sarang Narkoba Serentak, Ribuan Pil Diamankan

Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama...

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Kasus Kekerasan Seksual di Bekasi, Guru Pesantren Jadi Tersangka

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual...

Polisi Sita 51,58 Gram Sabu dan Uang Rp23 Juta di Karam Bagu Kota Mataram

Polisi Sita 51,58 Gram Sabu di Karang Bagu Kota Mataram

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Aparat gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 51,58 gram sabu...

Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026), menemukan sekitar 10 kilogram ganja...

Gerak Cepat Resmob Polda NTT, Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Tasikmalaya ~ Unit Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mengamankan terduga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mempertahankan Yogyakarta sebagai Pusat Budaya dan Identitas Sosial

Mempertahankan Yogyakarta sebagai Pusat Budaya dan Identitas Sosial

16 March 2026
Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

3 October 2026
OJK Pindahkan Kantor ke Gedung BEI untuk Reformasi Pasar Modal

OJK Pindahkan Kantor ke Gedung BEI untuk Reformasi Pasar Modal

30 January 2026
Mahasiswa UGM Dampingi Santri Kurangi Limbah Sisa Makanan

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Ponpes Al-Imdad

4 August 2026
Justin Gaethje Raih Kemenangan TKO atas Ilia Topuria di UFC White House

Justin Gaethje Raih Kemenangan TKO atas Ilia Topuria di UFC White House

15 June 2026
Transformasi Digital SIMPATDA Tingkatkan PAD Kabupaten HSU

Transformasi Digital SIMPATDA Tingkatkan PAD Kabupaten HSU

30 June 2026
Pemkab Siak Sinergikan UMKM dan Budaya untuk Dorong Ekonomi

Pemkab Siak Sinergikan UMKM dan Budaya untuk Dorong Ekonomi

2 August 2026

Artikel Terbaru

Personel Pengamanan MotoGP 2026 Tangani Cepat Insiden Truk Box Terbalik di Jalur Bypass BIL–Mandalika

Kecelakaan Truk Box di Bypass BIL–Mandalika Ditangani Cepat

11 October 2026
Quiles crowned Moto3 World Champion with Mandalika victory

Maximo Quiles Juara Dunia Moto3 Usai Menang di Mandalika

11 October 2026
Mutasi Polda Kepri Jadi Sorotan, Dirreskrimsus Berganti di Tengah Pemeriksaan Divpropam

Daftar Lengkap Mutasi Polda Kepri Oktober 2026, Siapa Menggantikan 7 Pejabat Utama?

11 October 2026
Marc Marquez Juara Sprint Race Mandalika 2026, Mengapa Gagal Naik Podium di Balapan Utama

Menang Sprint Race Mandalika, Marc Marquez Justru Lega Bisa Finis Keenam? Ini Alasan dan Rekam Jejaknya

11 October 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC), TNI, dan Polri turun ke lokasi

Banjir Bandang Kota Padang: 498 Jiwa Terdampak, 120 Rumah Terendam dan Jalan Terputus

11 October 2026
Mutasi Polda Kepri 2026, Sejumlah Direktur Bergeser, Ini Nama Pejabat Penggantinya

Mutasi Polda Kepri, Silvester Simamora Jadi Dosen Usai Diperiksa Divpropam Mabes Polri

11 October 2026
Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan, Siapkan Evaluasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolda Metro Jaya Siapkan Evaluasi Pelayanan Publik

11 October 2026

Popular Story

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Kamis (8/10/2026) dalam ajang seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Berprestasi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk jenjang pendidikan dasar, menengah, dan khusus yang berlangsung pada 5–8 Oktober 2026. - Foto: Mc.Palangka Raya
Pemerintah

Palangka Raya Pertahankan Juara Umum GTK Berprestasi Kalteng

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Palangka Raya kembali meraih predikat Juara Umum pada...

Read moreDetails

Satlantas Pesawaran Sosialisasikan Aplikasi Siger Presisi

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

Cuaca Besok di Bali, NTB dan NTT 12 Oktober 2026, Denpasar hingga Kupang Cerah Berawan

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

Karhutla Meningkat, BPBD Balangan Nyatakan Situasi Darurat

Bupati Cup Series XIV Sambas Lahirkan Juara Baru Ganda Putra

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

OMI 2026 Tingkat Provinsi Diikuti 15.599 Peserta

Terduga Pelaku Kasus Kematian di Tasikmalaya Diamankan di Soe

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.