Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
402 21
A A
0
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Ondang/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru pada Kamis (2/7/2026) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peran LMI dalam pengaturan penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penambahan tersangka ini membuat jumlah tersangka dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026 menjadi tujuh orang. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang menyebabkan penyimpangan pengadaan barang pada program tersebut.

You might also like

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

2 July 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

1 July 2026

Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI merupakan anggota Polri aktif yang diperbantukan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum menduduki jabatan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

ADVERTISEMENT

Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI dalam Pengadaan Food Tray

Menurut Syarief, penyidik menemukan dugaan bahwa LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray atau wadah makanan kepada calon mitra SPPG.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut diduga dibentuk untuk memasok food tray dengan harga yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Jadi perannya adalah pada tahun 2025, Saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan, dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” kata Syarief.

Lebih lanjut, Kejagung menduga harga yang ditetapkan telah memasukkan alokasi keuntungan bagi tersangka sebagai syarat agar titik distribusi mendapat persetujuan.

“Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap besaran keuntungan yang diduga diterima LMI maupun nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik tersebut.

Ditahan 20 Hari dan Dijerat UU Tipikor

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.

LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Total Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Dengan penetapan LMI, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, yaitu:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya.
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan bahwa Program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan diduga ditunjuk karena memiliki kedekatan dengan pejabat BGN, bahkan sebagian tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

Penyidik juga menemukan dugaan praktik mark up dalam pengadaan sejumlah barang penunjang operasional, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi secara utuh terkait dugaan tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Kejagung menyatakan penyidikan perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlanjut untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam rangkaian pengadaan barang dan pelaksanaan program tersebut.

Tags: berita jakartaKejagungKorupsi MBG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan jenis 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah...

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto ~ berinisial N alias D (36), sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by Lia
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama...

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

by Dani
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bahan berbahaya berupa...

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai admin judi online 1xBet, sebuah jaringan internasional....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda NTT Sambut Kunjungan Wapres di Kupang dan Ikuti Festival Paskah

Kapolda NTT Sambut Kunjungan Wapres di Kupang dan Ikuti Festival Paskah

7 April 2026
BMKG Sebut Cuaca Besok Berpotensi Ekstrem, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

BMKG Imbau Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi

27 June 2026
Pemkab Tanah Datar Dorong PWI untuk Menjadi Penyeimbang Informasi

Pemkab Tanah Datar Dorong PWI untuk Menjadi Penyeimbang Informasi

3 February 2026

Peduli Keselamatan, PT KAI Lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

17 September 2019
Gresik Berikan Penghargaan kepada 30 Pelaku Pariwisata, Bawean Jadi Fokus Pengembangan

Gresik Berikan Penghargaan kepada 30 Pelaku Pariwisata, Bawean Jadi Fokus Pengembangan

19 March 2026
Polda Kepri Rayakan HUT ke-80 Korps Brimob dengan Syukuran

Polda Kepri Rayakan HUT ke-80 Korps Brimob dengan Syukuran

15 November 2025
Bupati Nagan Raya Ajak OPD Berinovasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bupati Nagan Raya Ajak OPD Berinovasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

12 March 2026

Artikel Terbaru

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

2 July 2026
Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

Menkeu Purbaya: Integritas Kunci Pengelolaan Keuangan Negara

2 July 2026
Digitalisasi Kepabeanan di Tanjung Priok Percepat Arus Barang

Digitalisasi Kepabeanan di Tanjung Priok Percepat Arus Barang

2 July 2026
Kerugian Akibat Scam Capai Rp7,5 Triliun, Pemerintah Dorong Sistem Anti-Scam

Kerugian Akibat Scam Capai Rp7,5 Triliun, Pemerintah Dorong Sistem Anti-Scam

2 July 2026
AMDATARA dan Pemprov Jateng Tingkatkan Pengelolaan SDA dan Ekonomi Sirkular

AMDATARA dan Pemprov Jateng Tingkatkan Pengelolaan SDA dan Ekonomi Sirkular

2 July 2026
APBN 2025: Stabilitas Ekonomi dan Transparansi Keuangan Terjaga

APBN 2025: Stabilitas Ekonomi dan Transparansi Keuangan Terjaga

2 July 2026
Layanan Pertanahan Proses 8,4 Juta Berkas per Tahun, PNBP Semester I 2026 Capai Rp1,42 Triliun

Layanan Pertanahan Proses 8,4 Juta Berkas per Tahun, PNBP Semester I 2026 Capai Rp1,42 Triliun

2 July 2026

Popular Story

Menkeu Purbaya: Satgas Debottlenecking Siap Atasi Hambatan Investasi
Ekonomi

Menkeu Purbaya: Satgas Debottlenecking Siap Atasi Hambatan Investasi

by masfajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen...

Read moreDetails

Internet Gratis Dukung Promosi Wisata dan UMKM di Segoro Topeng Kaliwungu

Sleman Pecahkan Rekor Integrasi Data Bansos Tercepat di Indonesia

Wakapolda Kepri Resmi Buka Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

Dishub Gorontalo Optimalkan Penjemputan Door-to-Door Jemaah Haji

Harapan Kokam dan Petani Jabar di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Lebih Humanis

Pantai Gading vs Norwegia Malam Ini: Jadwal, Siaran Langsung, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Drama Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026: Gol Menit 96 Austria Singkirkan Iran

Peringatan Dini BMKG 3 Juli 2026: Maluku Siaga Hujan Sangat Lebat, Ini Wilayah Lain yang Harus Waspada

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.