Headline.co.id, Pangkalpinang ~ 28 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Operasi ini berhasil menyita 16,46 kilogram sabu dan hampir 5.000 butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp21,2 miliar. Seorang tersangka berinisial A alias AS, yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Pangkalpinang, turut diamankan dalam operasi ini.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Lokasi pertama berada di Jalan Semabung, di mana petugas menemukan paket sabu yang dikemas menyerupai kemasan teh asal China di dalam mobil tersangka. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke lokasi kedua di Jalan Tenggiri, di mana ditemukan kardus berisi narkotika, timbangan digital, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas barang tersebut.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor Sihombing, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan. “Polda Babel tidak akan pernah berhenti menanggulangi narkoba. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai,” ujar Viktor. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, termasuk pidana seumur hidup.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol. Ronald F. Sipayung, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisis digital forensik terhadap telepon genggam dan barang bukti elektronik yang disita. “Kami sedang mendalami data elektronik dari telepon genggam tersangka untuk membongkar jaringan, baik yang berada di atas maupun di bawahnya,” kata Ronald. Polda Babel memastikan bahwa pengungkapan kasus ini belum berhenti pada penangkapan satu tersangka, dan upaya terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.




















