Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan

Kasus Bank Mandiri: Rekening Koordinator AMPB Diblokir atas Permintaan APH

wahyu by wahyu
2 months ago
in Keuangan
Reading Time: 3 mins read
416 9
A A
0
Kasus Bank Mandiri: Rekening Koordinator AMPB Diblokir atas Permintaan APH

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), terus menjadi sorotan pada Senin, 24 Agustus 2026. Bank Mandiri telah menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, sementara rekening tersebut disebut menampung sekitar Rp80,9 juta berupa uang pribadi dan donasi masyarakat. Polemik berkembang menjelang rencana aksi AMPB di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, karena pemilik rekening kehilangan akses terhadap dana yang disebut digunakan untuk kebutuhan peserta aksi. Bank juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Contents

  • 1. Kasus Bank Mandiri dan Penjelasan soal Permintaan Aparat
  • 2. Rekening Berisi Sekitar Rp80,9 Juta
  • 3. Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Dasar Pemblokiran
  • 4. Transparansi Prosedur Bank Menjadi Sorotan
  • 5. Perkembangan Jelang Demo 27 Agustus 2026

Dalam perkembangan kasus Bank Mandiri ini, pihak bank menegaskan tindakan terhadap rekening bukan keputusan yang diambil secara sepihak tanpa dasar permintaan dari pihak luar. Keterangan yang tersedia menyebut pemblokiran merupakan respons atas permintaan aparat penegak hukum dan, menurut bank, telah dijalankan mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku. Namun, bahan yang tersedia belum menjelaskan secara terbuka institusi penegak hukum mana yang mengajukan permintaan tersebut, perkara yang mendasarinya, maupun berapa lama akses rekening dibatasi.

You might also like

No Content Available

Kasus Bank Mandiri juga memunculkan keberatan dari koalisi masyarakat sipil yang menilai dasar dan prosedur pemblokiran perlu dijelaskan secara transparan. Koalisi yang pernyataannya dipublikasikan melalui YLBHI menyebut rekening Supriyono memuat campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, serta akomodasi. Posisi ini berbeda dengan penjelasan bank yang menyatakan proses sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga status kepatuhan hukumnya masih menjadi perdebatan berdasarkan keterangan para pihak yang tersedia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus Bank Mandiri dan Penjelasan soal Permintaan Aparat

Bank Mandiri menyampaikan bahwa pemblokiran rekening Supriyono dilakukan karena adanya permintaan aparat penegak hukum. Dalam keterangan yang beredar pada Minggu, 23 Agustus 2026, bank menyatakan, “Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.”

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan utama bank atas munculnya pertanyaan mengenai alasan rekening tidak dapat digunakan. Bank sekaligus meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Sampai perkembangan yang tersedia pada 24 Agustus 2026, belum terdapat keterangan lebih rinci dalam bahan mengenai identitas aparat yang meminta pemblokiran, nomor atau dasar perkara, serta ketentuan waktu pemblokiran.

Rekening Berisi Sekitar Rp80,9 Juta

Rekening yang menjadi pusat polemik disebut berisi sekitar Rp80,9 juta. Dana itu disebut terdiri atas uang pribadi Supriyono dan donasi masyarakat yang digunakan untuk mendukung kebutuhan warga Pati selama rangkaian penyampaian aspirasi di Jakarta dan persiapan aksi berikutnya.

Koalisi masyarakat sipil menyatakan akses terhadap dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan peserta, antara lain konsumsi, transportasi, dan akomodasi. Karena itu, pemblokiran bukan hanya berdampak pada akses pribadi pemilik rekening, tetapi juga pada penggunaan dana yang menurut keterangan koalisi telah dihimpun untuk operasional kelompok.

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Dasar Pemblokiran

Koalisi masyarakat sipil menilai keterangan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai dasar tindakan tersebut. Dalam siaran pers yang dipublikasikan 24 Agustus 2026, koalisi menyatakan, “Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang.”

Koalisi meminta bank dan aparat terkait menjelaskan siapa yang mengajukan permintaan, perkara yang sedang diproses, hubungan rekening dengan dugaan tindak pidana, serta keberadaan surat perintah dan izin atau persetujuan yang dipersyaratkan. Pernyataan itu merupakan pandangan koalisi dan tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum; pada sisi lain, Bank Mandiri mempertahankan penjelasan bahwa pemblokiran telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Transparansi Prosedur Bank Menjadi Sorotan

Perbedaan posisi antara Bank Mandiri dan koalisi masyarakat sipil membuat aspek transparansi menjadi bagian penting dalam kasus ini. Bank menekankan kewajiban menindaklanjuti permintaan aparat, sedangkan koalisi mempertanyakan apakah dasar, kewenangan, dan prosedur permintaan tersebut telah memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Koalisi juga mengaitkan persoalan ini dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Mereka menilai bank perlu memastikan setiap pembatasan akses terhadap dana nasabah memiliki dasar yang jelas, berasal dari pejabat berwenang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini disusun, bahan yang tersedia belum memuat penjelasan tambahan dari aparat yang disebut mengajukan permintaan pemblokiran.

Perkembangan Jelang Demo 27 Agustus 2026

Polemik muncul dalam rentang waktu menjelang rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Supriyono merupakan koordinator AMPB, sedangkan dana dalam rekening disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional warga Pati yang berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Di saat bersamaan, isu pemblokiran rekening juga memicu respons di media sosial dan mendorong pertanyaan publik kepada Bank Mandiri. Perkembangan berikutnya yang masih ditunggu adalah penjelasan lebih rinci mengenai pihak aparat yang mengajukan permintaan, dasar hukum tindakan, status akses rekening Supriyono, serta tindak lanjut atas desakan koalisi masyarakat sipil.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: AMPBbank mandiridemo 27 AgustusKasus Bank MandiriPatiSupriyono Botok

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

No Content Available
Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

Perumda Giri Nawa Tirta Pasuruan Targetkan PAD Rp3,6 Miliar pada 2026

27 January 2026
Menko PM Dorong Optimalisasi Dana dan Perluasan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menko PM Dorong Optimalisasi Dana dan Perluasan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 March 2026

Inilah Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Panas di Jogja Beberapa Hari Terakhir

24 January 2020
Brimob Polda Aceh Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Lhokseumawe

Brimob Polda Aceh Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Lhokseumawe

29 November 2025
Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

27 January 2026
Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan

15 May 2026
:

TP-PKK Padang Dorong Keluarga Cegah Risiko TBC

28 September 2026

Artikel Terbaru

:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026

Popular Story

: Monitoring hari tanpa hujan per September 2026. (Sumber: InfoBMKG)
Berita

BMKG Waspadai Hujan Lebat Awal Oktober di Tengah Kemarau

by masfajar
4 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk...

Read moreDetails

Nelayan Dinilai Strategis dalam Menjaga Perbatasan Laut Indonesia

Razia Lalu Lintas Polres Badung Jaring 15 Pengendara

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Diikuti 1.086 Pendaftar

Tiket Persib Vs Dewa United Tersedia di PERSIB App

Ditpolairud Polda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Sampit

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Libatkan UMKM dan Generasi Muda

Jalan Rowokangkung-Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Kontrak Rp10,9 Miliar

Lionel Messi Pensiun: 208 Laga, 126 Gol, 4 Trofi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.