Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menanggapi keluhan dari nelayan dan pelaku usaha perikanan mengenai masalah bahan bakar minyak (BBM) yang semakin memberatkan biaya operasional mereka. Kenaikan harga BBM non-subsidi yang telah melampaui Rp25 ribu per liter, serta keterbatasan akses dan distribusi BBM subsidi yang belum merata, menjadi perhatian utama.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, baru-baru ini bertemu dengan asosiasi, himpunan nelayan, pelaku usaha perikanan, dan kementerian/lembaga terkait untuk membahas skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. “Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujarnya dalam keterangan resmi KKP pada Jumat (24/4/2026).
Latif menambahkan bahwa kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha, bahkan menyebabkan kerugian dalam operasional mereka. Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian ESDM. “Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu, diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” imbuhnya.
KKP menilai bahwa perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait. Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut, terkait usulan untuk harga khusus BBM bagi pelaku usaha penangkapan ikan, Dirjen Latif menjelaskan bahwa telah diadakan rapat koordinasi lintas sektor. Dari rapat koordinasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan. Hadir dalam rapat tersebut lain Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam setiap kesempatan memberikan arahan agar KKP proaktif dan terus mengantisipasi situasi dan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti aspirasi nelayan dan para pengusaha kapal perikanan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.























