Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mempercepat transformasi digital dengan mengoptimalkan pengelolaan arsip. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyatakan bahwa tenaga penata arsip diharapkan dapat mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sistematis sesuai kaidah nasional. Hal ini disampaikan saat pengarahan kepada 13 tenaga penata arsip yang akan mendampingi lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gorontalo pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ridwan menjelaskan bahwa tenaga pendamping kearsipan tersebut akan bertugas selama 30 hari kerja dengan honorarium Rp110.000 per hari, tidak termasuk hari pelaksanaan Work From Home (WFH). Pembiayaan kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo melalui pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meike Kamaru, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kearsipan daerah.
Ridwan menekankan pentingnya arsip sebagai aset informasi strategis yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas pemerintahan dan memori kolektif daerah. Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, menambahkan bahwa pendampingan ini tidak hanya fokus pada penataan arsip fisik, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital melalui integrasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Untuk menyelaraskan pemahaman teknis di setiap perangkat daerah, Arsiparis Ahli Utama Yahya Ichsan memberikan pembekalan mengenai tata cara identifikasi, klasifikasi, penataan berkas, hingga prosedur penyusutan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.

















