Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin maju dengan penerapan sistem digital di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Langkah ini melibatkan penggunaan sistem CEISA 4.0 untuk penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean (Dokap), yang diharapkan dapat mempercepat arus barang dan meningkatkan transparansi layanan. Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak baru dalam modernisasi layanan kepabeanan.
Pada 30 Juni 2026, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan CEISA 4.0. Acara ini diikuti lebih dari 1.600 pengguna jasa, termasuk importir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), melalui platform daring Microsoft Teams dan YouTube. Sistem ini merupakan bagian dari program transformasi digital yang sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dan rencana perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.04/2022.
Adhang menjelaskan bahwa perubahan mendasar dalam kebijakan ini adalah kewajiban penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean secara elektronik sejak awal proses impor. Dengan CEISA 4.0, importir harus mengunggah dokumen bersamaan dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), sehingga proses penelitian kepabeanan dapat dilakukan lebih cepat dan objektif. Pada tahap awal, importir diwajibkan mengunggah tiga dokumen utama: Invoice, Packing List, dan Bill of Lading (BL).
Implementasi dan Manfaat Digitalisasi
Dalam sosialisasi tersebut, Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan CEISA 4.0. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pengunggahan Dokap, penyampaian Nota Permintaan Dokumen (NPD) secara elektronik, dan integrasi Surat Keterangan Asal (SKA) ke dalam sistem. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi penelitian nilai pabean, mendukung optimalisasi otomasi berbasis Trade AI, serta mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Proyeksi Nasional
Penerapan digitalisasi layanan di Pelabuhan Tanjung Priok juga diproyeksikan menjadi model bagi implementasi secara nasional. Sebagai pelabuhan utama yang menangani sebagian besar aktivitas impor Indonesia, keberhasilan transformasi digital di Tanjung Priok diharapkan dapat menjadi katalis modernisasi layanan kepabeanan di seluruh Indonesia.
Adhang menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya mengubah cara penyampaian dokumen, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kepabeanan. “Dengan seluruh dokumen tersedia sejak awal, proses penelitian kepabeanan dapat dilakukan secara lebih cepat, objektif, dan terdokumentasi secara digital,” pungkasnya.























