Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil

Polisi Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi MBG, Peneliti UGM Soroti Risiko Penempatan Perwira Aktif di Lembaga Sipil (Dok Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kasus dugaan korupsi pengadaan wadah makan (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan memicu sorotan terhadap tata kelola birokrasi dan penempatan aparat keamanan di lembaga sipil. Kejaksaan Agung menetapkan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sebagai tersangka pada Kamis (2/7/2026), sementara Polisi menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berjalan. Di sisi lain, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai perkara ini menjadi alarm atas potensi penyalahgunaan kewenangan ketika perwira aktif ditempatkan di luar institusi induknya.

Pernyataan Polisi disampaikan melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir. Menurutnya, institusi Polri berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap personel yang diduga terlibat tindak pidana.

You might also like

Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

3 July 2026
Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

2 July 2026

“Polri mendukung dan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, Polri akan bertindak sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan tidak memberikan impunitas kepada setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.

Peneliti UGM Nilai Kasus Jadi Alarm Tata Kelola Birokrasi

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai kasus yang menjerat Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan memperlihatkan persoalan yang muncul ketika aparat keamanan aktif diberikan kewenangan mengelola anggaran di lembaga sipil.

“Peristiwa ini semakin membuktikan bahwa penempatan TNI-Polri di luar struktur itu sangat kontraproduktif karena mereka sebagai aparat koersif, mereka sebagai pemegang senjata,” kata Zaenur kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).

Menurut Zaenur, keberadaan perwira aktif di lembaga sipil tidak otomatis meningkatkan kedisiplinan birokrasi. Sebaliknya, kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan relasi kuasa yang membuat pegawai sipil enggan menjalankan fungsi pengawasan secara kritis.

“Kalau ditempatkan di tempat lain kewenangannya sangat besar, orang takut, fungsi pengawasan tidak berjalan, maka potensi abuse of power-nya sangat tinggi,” ujarnya.

Soroti Dasar Hukum Penugasan di BGN

Selain aspek tata kelola, Zaenur juga mempertanyakan dasar hukum penempatan prajurit aktif di Badan Gizi Nasional.

“Saya juga melihat penugasan TNI di BGN tidak punya dasar hukum. Sesuai Undang-Undang TNI, mereka tidak boleh ditempatkan di BGN,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang TNI membatasi penugasan prajurit aktif di luar institusi militer hanya pada kementerian atau lembaga tertentu yang berkaitan langsung dengan bidang pertahanan dan keamanan.

“Artinya, tugas dan kewenangannya dilakukan atas dasar hukum yang tidak tepat, tidak kuat. Sehingga itu sangat berisiko terhadap keputusan-keputusan yang diambil. Bisa dicek di Undang-Undang TNI, tidak ada penugasan itu boleh dilakukan di BGN,” tuturnya.

Zaenur juga menilai apabila dalam penyidikan ditemukan keterlibatan anggota TNI aktif, maka penanganan perkara seharusnya menggunakan mekanisme koneksitas yang melibatkan penyidik gabungan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, karena perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan sipil, persidangan menurutnya tetap semestinya dilakukan di Pengadilan Negeri.

Di sisi lain, ia turut mengkritik pengaturan mengenai penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian yang dinilai masih memberikan ruang cukup luas.

“Nah yang Polri bagaimana? Ya ini kacaunya Undang-Undang Polri. Undang-Undang Polri itu sebenarnya prinsip utamanya anggota Polri boleh ditempatkan di luar struktur kalau memiliki korelasi dengan tugas fungsi kepolisian,” ujarnya.

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai Tersangka

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.

“Pada beberapa waktu yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional,” kata Syarief.

Menurut penyidik, LMI diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan.

“Dalam harga tersebut itu ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ujar Syarief.

Penyidik selanjutnya menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 12 huruf A, huruf B, dan huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Syarief.

Penetapan Tersangka Dinilai Langkah Langka

Zaenur Rohman juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan peristiwa yang jarang terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Ini hampir tidak pernah. Kejaksaan tidak pernah menersangkakan anggota polisi aktif berpangkat perwira tinggi. Ini merupakan satu prestasi,” tandasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Tags: berita jakartaMakan Bergizi Gratis (MBG)PolriPusat Kajian Antikorupsi
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kronologi Dugaan Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Berawal dari Kecurigaan Warga

by Hendrawan
3 July 2026
0

Highlight Berita Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi: Dua pemuda...

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan...

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan jenis 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah...

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto ~ berinisial N alias D (36), sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by Lia
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Fokus Pulihkan Transportasi Terdampak Banjir di Sumatra

Kemenhub Fokus Pulihkan Transportasi Terdampak Banjir di Sumatra

30 November 2025
Gol Dramatis Kanada Singkirkan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Gol Dramatis Kanada Singkirkan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

29 June 2026
Menkomdigi Serukan Perlindungan Jurnalis Indonesia dalam Misi ke Gaza

Menkomdigi Serukan Perlindungan Jurnalis Indonesia dalam Misi ke Gaza

20 May 2026
Yasin Ayari Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Antar Swedia Kalahkan Tunisia

Yasin Ayari Tak Rayakan Gol ke Gawang Tunisia, Ini Alasan Menyentuh di Baliknya

15 June 2026
Dewa United Raih Kemenangan Berkat Penalti Alex Martins

Dewa United Raih Kemenangan Berkat Penalti Alex Martins

4 April 2026
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

17 February 2026
Peserta Bimtek TOT Perlinsos Digital melakukan Uji Coba Verifikasi Wajah di portal Perlinsos Digital. (Foto: Rizky Pratama/KemenPANRB)

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, Libatkan Kader Desa untuk Pastikan Tepat Sasaran

15 September 2025

Artikel Terbaru

ASEAN Didorong Perkuat Ekosistem Digital untuk Hadapi Tantangan Global

ASEAN Didorong Perkuat Ekosistem Digital untuk Hadapi Tantangan Global

3 July 2026
Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

3 July 2026
UPT LVKH Riau Siap Tingkatkan Status Menjadi Rumah Sakit Hewan

UPT LVKH Riau Siap Tingkatkan Status Menjadi Rumah Sakit Hewan

3 July 2026
Plt Gubernur Riau Dorong Vaksinasi Hewan untuk Cegah Rabies

Plt Gubernur Riau Dorong Vaksinasi Hewan untuk Cegah Rabies

3 July 2026
Keluarga Jadi Pilar Utama Pendidikan di Sleman

Keluarga Jadi Pilar Utama Pendidikan di Sleman

3 July 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Siapkan Evaluasi Digital 2026 untuk Transformasi Pemerintahan

Pemkab Hulu Sungai Utara Siapkan Evaluasi Digital 2026 untuk Transformasi Pemerintahan

3 July 2026
MTQ Kanigaran: Membangun Generasi Qurani di Probolinggo

MTQ Kanigaran: Membangun Generasi Qurani di Probolinggo

3 July 2026

Popular Story

Gol Dramatis Kanada Singkirkan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026
Olahraga

Gol Dramatis Kanada Singkirkan Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

by masfajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertandingan Afrika Selatan dan Kanada di babak 32 besar...

Read moreDetails

IHaI 2026: Upaya Riau Deteksi Dini Konflik Sosial

Head to Head Norwegia Vs Prancis: Rekor Les Bleus Lebih Unggul, Mampukah Haaland Memutus Dominasi?

Sleman Siapkan Strategi untuk Pertahankan Gelar Juara Umum Porda DIY 2027

Gatriwara Kalsel Tingkatkan Kapasitas Anggota Lewat Pelatihan

KADIN Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo dalam Sukseskan PENAS XVII

Bantuan Sosial Polri Disambut Antusias Warga Cikeas Udik

Pemko Padang Percepat Layanan Surat Tanah dengan SOP Baru

BNPB Kerahkan Helikopter untuk Atasi Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Habib Diarra Cetak Gol, Senegal Dominasi Belgia pada Babak Pertama 32 Besar Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.